-->
    BLANTERORBITv102

    (KONSEP HARMONISASI MANUSIA, ALAM, RELIGI MASYARAKAT ADAT TENGANAN BALI)

    Sabtu, 07 Desember 2013




    ABSTRAK

    Desa Tenganan merupakan salah satu Desa Bali Aga yang masih bertahan dari arus globalisasi dan modernisasi. Istilah Bali Aga itu sendiri merupakan desa yang masih tradisional dan masih menjunjung tinggi adat istiadat dari nenek moyang mereka. Desa Tenganan sendiri merupakan desa yang mayoritas penduduknya beragama Hindu, tetapi yang membedakan dengan desa-desa bali yang lain Hindu yang dianut oleh masyarakat Desa Tenganan adalah Hindu Indra, atau Hindu yang masih murni dan belum ada campuran atau pengaruh dari Majapahit. Di Desa Tenganan juga terdapat suatu kepercayaan yang dipercayai oleh masyarakat Tenganan, salah satunya masyarakat Desa Tenganan percaya bahwa kerbau merupakan hewan yang suci dan tidak boleh untuk disembelih. Kerbau di Desa Tenganan sendiri merupakan kerbau liar yang tidak mempunyai pemilik dan mereka percaya bahwa kerbau tersebut merupakan kerbau kiriman dari dewa. Agama dan kepercayaan di Desa Tenganan pun mengatur berbagai hal dalam kehidupan, misalnya dalam pengaturan ruang yang memiliki makna tersendiri dan dalam berhubungan antara manusia, alam, dan religi. Hubungan-hubungan tersebut merupakan tiga penyebab kebahagiaan yang terdapat dalam konsep Tri Hita Karana yang mana dalam mencapai kebahagiaan, hubungan tersebut haruslah harmonis.
    Kata kunci: agama, kepercayaan, pola ruang, konsep Tri Hita Karana.




    ABSTRACT
    Tenganan village is one of Bali Aga village that still survive from the globalization and modernization. The term Bali Aga village itself is still traditional and still uphold the traditions of their ancestor. Tenganan village itself is predominantly Hindu, but what distinguishes the balinese villages adopted by other Hindu villagers of Tenganan is Hindu Indra or Hindu senses are still pure and not mixed or no effect of Majapahit. In the village of Tenganan also believes there is a belief that, one of which is buffalo are sacred animals and not for slaughter. In the village of Tenganan, buffalo is a wild buffalo that has no owners and they believe that the buffalo is buffalo posts of the God. Religion and belief in Tenganan village was set up various things in life, for example in a room setting that has it own significance and the relationship between humans, nature, and religion. These relations are the three causes of happiness contained which is to achieve happiness, the relationship should be harmonious.
    Keywords: religion, belief, room setting, Tri Hita Karana concept



    PENDAHULUAN
                Bali Aga Tenganan merupakan salah satu kekayaan adat Bali, Desa Aga ini terletak di Kecamatan Manggis Kabupaten Karangasem di bagian sebelah timur Bali. Desa Tenganan merupakan salah satu dari 3 Desa Bali Aga, selain Trunyan, dan Sembiran, yang dimaksud Bali Aga adalah Desa yang masih mempertahankan pola hidup yang tata masyarakatnya mengacu pada aturan tradisional adat desa yang diwariskan nenek moyang. Bentuk dan besar bangunan serta parangan, pengaturan bangunan, hingga letak pura dibuat dengan mengikuti adat secara turun temurun dipertahankan.
                Menurut sejarah kata Tenganan berasal dari kata tengah atau ngatengahan yang memiliki arti bergerak yang lebih dalam. Kehidupan masyarakat Bali Aga Tenganan yang kental dengan adat dan aturan yang dipertahankan secara turun temurun telah berhasil mengatur kehidupan rakyat sesuai dengan adat-adat dan aturan yang berlaku dalam kehidupan masyarakatnya, di antaranya adalah Konsep TRI HITA KARANA pada Desa Bali Aga. Konsep ini berisi tentang Harmonisasi antara manusia, alam dan hubungannya pada masyarakat Bali Aga Tenganan. 
    Dalam masyarakat tradisional desa adat Tenganan memiliki kearifan lokal dalam pelestarian nilai-nilai, norma-norma, hukum-hukum dan pengetahuan yang dibentuk oleh ajaran agama, kepercayaan-kepercayaan, tata nilai tradisional dan pengalaman-pengalaman yang diwariskan oleh leluhur. Aspek penelitian kami adalah Religi dan Kepercayaan memfokuskan pada Ruang dan Tri Hitakarana di Desa Pusaka (Konsep harmonisasi manusia, alam, dan religi masyarakat adat Tenganan Bali). Maka penelitian ini akan dianalisis berdasarkan pertanyaan masalah, yaitu:
    1.      Bagaimana Religi dan Kepercayaan mengatur konsep ruang yang terdapat di desa adat Tenganan ?
    2.      Kepercayaan apa yang dapat mengatur hubungan manusia dengan tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam menurut konsep Tri Hitakarana?
    Kata religi adalah kata kerja yang berasal dari kata benda religion. Religi itu sendiri berasal dari kata re dan ligare artinya menghubungkan kembali yang telah putus, yaitu menghubungkan kembali tali  hubungan antara Tuhan dan manusia yang telah terputus oleh dosa-dosanya (Mubarok, 2003:45). Menurut Gazalba (dalam Rohilah,2010), bahwa religi berasal dari bahasa latin religion yang berasal dari akar kata religare yang berarti mengikat.
    Religi adalah kecenderungan rohani manusia untuk berhubungan dengan alam semesta, nilai yang meliputi segalanya, makna yang terakhir, dan hakekat dari semuanya. Sementara istilah religi menunjukkan aspek religi  yang telah dihayati oleh individu dalam hatinya (Mangunwijaya dalam Sudrajat, 2010). Dister (Sudrajat, 2010) menyatakan bahwa di dalam religi terdapat unsur internalisasi agama dalam diri individu. Definisi lain menyatakan bahwa religi merupakan perilaku terhadap agama yang berupa penghayatan terhadap nilai-nilai agama yang dapat ditandai tidak hanya melalui ketaatan dalam menjalankan ibadah ritual tetapi juga dengan adanya keyakinan, pengamalan, dan pengetahuan mengenai agama yang dianutnya (Ancok dan Suroso, 2008).
    Menurut Durkheim, religi merupakan sesuatu yang tidak dapat diletakkan dalam kehidupan suatu masyarakat. Dalam masyarakat sederhana religi merupakan sumber utama kohesi sosial. Pembagian dunia dalam yang sakral dan yang profan merupakan ciri khas pemikran religius. Hal-hal yang sakral bukan diartikan dewa-dewa atau roh-roh, melainkan apa saja yang dapat menjadi sakral atau menjadi disakralkan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
    Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta, āgama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerjare-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan. Émile Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya.
    METODE PENELITIAN
    Metode Pengumpulan Data
    1.      Metode Pustaka
    Metode Pustaka yang dimaksud adalah dengan mengumpulkan sumber-sumber tertulis, yaitu buku-buku, surat kabar  yang berhubungan mengenai religi dan kepercayaan.
    2.      Jenis Sumber Data
    Mengumpulkan dan menggunakan data tertulis, lisan, dan tindakan yang didapati dari sumber-sumber artikel, buku-buku, langsung datang melakukan observasi lapangan dan wawancara mengenai religi dan kepercayaan.

    KORELASI ANTARA RELIGI, KEPERCAYAAN, DAN ATURAN DALAM POLA RUANG DI MASYARAKAT DESA ADAT TENGANAN
    Konsep ruang di sini menjelaskan bagaimana ruang diciptakan dengan menggunakan unsur-unsur kepercayaan yang melahirkan makna. Menurut Putu Wayan, desa di Bali terbagi menjadi 2 yaitu Desa Bali Aga dan Desa Apanaga. Perbedaan faktor budaya, sangat terlihat jelas antara keduanya karena pada umumnya Desa Bali Aga terletak di daerah-daerah pegunungan dengan luas 907,200 hektar. Desa ini sangat menghormati tata ruang dan sebuah desa jauh dengan hirup-pikuk perkembangan kehidupan, seperti di daerah Kintamani, Karangasem dan lainnya. Arsitektur atau pola bangunan desanya pun masih tertata secara tradisi dan klasik. Masih terdapat rumah adat, komplek desa induk, tempat-tempat yang disakralkan di desa, serta aturan atau awig-awig yang sangat dipatuhi oleh penduduk desa. Sedangkan pada desa Apanaga sistem kehidupan lebih kompleks dan fleksibel untuk menerima dan menyaring semua pengaruh dari luar. Walaupun Desa Bali Aga tidak terlalu kaku untuk menerima perubahan tetapi mereka tetap menjujung tinggi tradisi turun-temurun nenek moyang dan leluhur masing-masing. Perbedaan yang mencolok antara Bali Aga dengan Bali Apanaga tampak dari upacara kematiannya. Orang Bali Aga melaksanakan upacara kematiannya dengan cara di kubur atau ditanam, yang disebut beya tanem. Sedangkan untuk orang Bali Apanaga biasanya melakukan upacara kematian dengan cara dibakar. Hal ini dapat dijelaskan karena Bali Aga merupakan keturunan Austronesia dari jaman perundagian.
    Tentunya jika kita mempelajari kebudayaan asli maupun kebudayaan yang telah bercampur dengan kebudayaan lain sesuai perkembangan zaman tentunya yang kita pelajari adalah suatu peninggalan sejarah kebudayaan yang mempunyai makna tersendiri. Khususnya daerah Bali dengan desa-desanya, kebudayaannya tetap dijaga dengan mengedepankan seni arsitektur. Salah satu kebudayaan yang menjadi sejarah lokal Bali adalah berupa kebudayaan dalam bentuk seni bangunan. Khususnya di Desa Tenganan, arsitekturnya terbangun secara linear yang terdiri atas enam leret dipisahkan oleh tiga jalan atau awangan yaitu awangan kawuh atau Barat (paling lebar dan berfungsi sebagai awangan utama, didirikan banyak fasilitas umum yakni bangunan adat dan bangunan suci, kerap menjadi pusat keramaian tiap kali dilaksanakan upacara keagamaan atau adat), awangan tengah, dan awangan kangin atau Timur. Untuk memasuki desa Tenganan terdapat 4 pintu masuk bagian timur, utara, barat terdapat kuburan untuk mengingatkan bahwa kita akan kembali ke bumi pertiwi dan selatan adalah Pura untuk mencegah kita berbuat sesuai dengan konsep ajaran dari Tuhan dalam masyarakat desa adat Tenganan adalah Sang Hyang Widi dari masing-masing pintu selalu ada petugas keamanan dari warga. Dari keempat pintu tersebut memiliki asumsi masing-masing. Semua tradisi di Desa Tenganan masih hidup dan berkembang dalam tatanan hukum adat dan awig-awig desa yang merefleksikan adanya keharmonisan hubungan manusia dan Tuhan. Manusia dengan manusia hidup di lingkungan dengan konsep Tri Hita Karana.
    Pola rumah tinggal Desa Adat Tenganan Pegringsingan Desa Tenganan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali
    Gambar 1.1 Pola rumah tinggal di Desa Tenganan
    Keterangan :
    A         : Bali Buga (tempat upacara dan menyimpan benda keramat milik                            desa, peralatan upacara atau pertanian, serta tempat tidur orang tua)
    A1       : Jelanan Awang (pintu masuk)
    B         : Bale Tengah (tempat upacara kelahiran/tebenan atau                                               kematian/luanan, untuk tempat tidur, menerima tamu, menenun,                                  duduk-duduk)
    C         : Bale Meten
    D         : Paon/Dapur
    D1       : Jelanan Teba (pintu belakang)
    D2       : Lesung
    D3       : Jalikan
    E          : Sanggah Kelod / Kemulan (tempat sembahyang dan sesajen untuk                        Brahma/pertiwi di pojok Barat Laut, Wisnu/Betara majapahit di                                    Tenggara, dan Siwa/Hyang Guru di atas)
    F          : Sanggah Pesimpangan
    G         : Natah
    H         : Delod Paon / Kamar Mandi

                Desa Tenganan ini masih melestarikan akan pola ruang yang sudah ada sejak dulu dan tidak berubah walaupun modernisasi sedang gencar di dalam dunia ini.

    KOSMOLOGI TRI HITA KARANA DI DESA ADAT TENGANAN
                Tri Hita Karana berasal dari kata “Tri” yang berarti tiga, “Hita” yang berarti kebahagiaan dan “Karana” yang berarti penyebab. Dengan demikian Tri Hita Karana berarti “Tiga penyebab terciptanya kebahagiaan”. Konsep kosmologi Tri Hita Karana merupakan falsafah hidup tangguh. Falsafah tersebut memiliki konsep yang dapat melestarikan keanekaragaman budaya dan lingkungan di tengah hantaman globalisasi dan homogenisasi. Pada dasarnya hakikat ajaran tri hita karana menekankan tiga hubungan manusia dalam kehidupan di dunia ini. Ketiga hubungan itu meliputi hubungan dengan sesama manusia, hubungan dengan alam sekitar, dan hubungan dengan ke Tuhan yang saling terkait satu sama lain. Prinsip pelaksanaannya harus seimbang, selaras antara satu dan lainnya. Apabila keseimbangan tercapai, manusia akan hidup  terhindar dari segala tindakan buruk dan mencapai harmonisasi.
                Konsep dasar Tri Hita Karana mengandung pengertian tiga penyebab kesejahteraan itu bersumber pada keharmonisan hubungan antara Manusia dengan Tuhan nya, Manusia dengan alam lingkungannya, dan Manusia dengan sesamanya. Dengan menerapkan falsafah tersebut diharapkan dapat menghilangkan pandangan hidup modern yang lebih mengedepankan individualisme dan materialisme. Tiga Penyebab Kebahagian menurut konsep Tri Hita Karana diantaranya, Manusia dengan Tuhan, Manusia dengan Alam Lingkungannya, dan Manusia dengan Sesamanya, dan tampak pada aktivitas masyarakat Tenganan, berikut penjelasannya:
    Relasi Manusia dengan Tuhan dalam konsep Tri Hita Karana
                Manusia adalah ciptaan Tuhan, sedangkan Atman (merupakan percikan sinar suci kebesaran Tuhan yang menyebabkan manusia dapat hidup) dalam diri manusia. Dilihat dari segi religi sesungguhnya manusia itu berhutang nyawa terhadap Tuhan. Oleh karena itu setiap manusia wajib berterima kasih, berbakti dan selalu sujud kepada Tuhan Yang Maha Esa. Rasa terima kasih dan sujud bakti itu dapat dinyatakan dalam bentuk puja dan puji terhadap kebesaran Nya, yaitu :
    a.       Dengan beribadah dan melaksanakan perintahnya.
    b.      Dengan melaksanakan Tirtha Yatra atau Dharma Yatra, yaitu kunjungan ke tempat-tempat suci.
    c.       Dengan melaksanakan Yoga Samadhi.
    d.      Dengan mempelajari, menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran agama.

    Relasi Manusia dengan Alam Lingkungan dalam konsep Tri Hita Karana
                Manusia hidup dalam suatu lingkungan tertentu. Manusia memperoleh bahan keperluan hidup dari lingkungannya. Manusia dengan demikian sangat tergantung kepada lingkungannya. Oleh karena itu, manusia harus selalu memperhatikan situasi dan kondisi lingkungannya. Lingkungan harus selalu dijaga dan dipelihara serta tidak dirusak. Lingkungan harus selalu bersih dan rapi. Lingkungan tidak boleh dikotori atau dirusak. Hutan tidak boleh ditebang semuanya, binatang-binatang tidak boleh diburu seenaknya, karena dapat menganggu keseimbangan alam. Lingkungan justu harus dijaga penataannya, keserasiannya dan kelestariannya. Lingkungan yang ditata dengan rapi dan bersih akan menciptakan keindahan. Keindahan lingkungan dapat menimbulkan rasa tenang dan tenteram dalam diri manusia.
                Dalam pelestarian lingkungan, desa mengatur penebangan kayu api, kayu bahan bangunan (boleh ditebang bila sudah mati), pengaturan tentang pemungutan hasil, larangan-larangan, tanaman yang berkembang melalui biji enau, cempaka, nengka, durian, kemiri, dan lain-lain. Pohon kehidupan kelapa, enau atau jaka (tuak), pis ngetel atau uang menetes (tumbuhan pinang, enau atau jaka, kelapa) mengenal teknik penjarangan, hubungan tanaman yang menguntungkan jaka, benalu yang merugikan jaka-bayur. Sehingga terciptanya pembangunan berkelanjutan, pemeliharaan lingkungan, perekonomian masyarakatnya, upacara persembahan kapada Tuhan Yang Maha Esa, Ida Sang Hyang Widhi.
                Beberapa ketentuan atau aturan yaitu ngalang, mengambil segala isinya untuk upacara secara bergilir (kelapa 7 butir, pisang 5 sisir, nanas 9 buah, anyaman dari kelapa, janur, ron, ambu). Ngambeng, pemilik tanah atau hutan agar membawa takarun atau saatu pemilikan bila diperllukan. Ngambeng untuk mengambil seekor ayam yang masih dengan induknya dalam upacara tertentu. Ngrampag, bila desa memerlukan, untuk kepentingan umum boleh menebang yang masih hidup, pohon atau kayu bangunan 1 batang setiap pemilikan, enau, kelapa, pinang, bambu dengan ketentuan bambu satu rumpun. Ngapih, bila pemilik lahan ingin mengadakan penjarangan atau ngapih, lokasinya diperiksa, ketentuan di tangan pemeriksa yang mana boleh di tebang bukan atas dasar pemilik. Benaho, bila tanamannya menutupi tanaman atau nahoin, boleh dimohon unutk ditebang, setelah dipotong ongkos, sisanya dibagi 2, sama bila merubah jaka menjadi tegal atau nyu, didasari atas ketentuan bila pelepahnya sudah bisa dipakai membawa atau ngundit tanah dipertimbangkan antara luas dan banyaknya menanam. Tumapung, bagi yang baru kawin atau keluarga baru boleh menebang pohon atau kayu pada tanahnya sendiri untuk satu bangunan yang keadaanya masih hidup. Ulung-ulungan, desa mengatur tidak boleh memetik seperti durian tehep, pangi, kemiri, ditunggu bila sudah tua jatuh sendiri, siapa yang rajin dan mau dia yang menikmati (berdasarkan pemerataan dan dituntut untuk ikut melestarikan). Aturan-aturan tersebut dibuat untuk menjaga keseimbangan alam semesta.

    Relasi antara Manusia dengan Manusia dalam konsep Tri Hita Karana
                Hakikat manusia adalah sebagai makhluk sosial yang mana tidak dapat hidup sendiri karena itu hubungan antara s­­­­­esamanya harus selalu baik dan harmoni. Hubungan antar manusia harus diatur dengan dasar saling asah, saling asih dan saling asuh,yang artinya saling menghargai, saling mengasihi dan saling membimbing. Hubungan antar keluarga di rumah harus harmoni. Hubungan dengan masyarakat lainya yang tidak seagama juga harus harmoni. Hubungan baik ini akan menciptakan keamanan dan kedamaian lahir batin di masyarakat. Masyarakat yang aman dan damai akan menciptakan Negara yang tenteram dan sejahtera. Masyarakat Desa Tenganan menjunjung tinggi asas harmonisasi baik di dalam daerah asli masyarakat Desa Tenganan maupun masyarakat pendatang yang tinggal di luar daerah masyarakat Desa Tenganan.
    Unsur-Unsur Tri Hita Karana.
    • Unsur- unsur Tri Hita Karana.
      • Unsur- unsur Tri Hita Karana ini meliputi:
        • Sanghyang Jagatkarana.
        • Bhuana.
        • Manusia
      • Unsur- unsur Tri Hita Karana itu terdapat dalam kitab suci Bagawad Gita (III.10), berbunyi sebagai berikut:
    Bagawad Gita (III.10)
    Artinya :
    Sahayajnah prajah sristwa pura waca prajapatih anena prasawisya dhiwan esa wo'stiwistah kamadhuk
    Pada jaman dahulu Prajapati menciptakan manusia dengan yadnya dan bersabda: dengan ini engkau akan berkembang dan akan menjadi kamadhuk dari keinginanmu.
    Tabel 1. Kitab suci Bagawad Gita: unsur-unsur Tri Hita Karana

    Dalam kitab suci Bagawad Gita tersebut ada nampak tiga unsur yang saling beryadnya untuk mendapatkan yaitu terdiri dari:
    Prajapati = Tuhan Yang Maha Esa
    Praja = Manusia
    • Penerapan Tri Hita Karana.
      • Penerapan Tri Hita Karana dalam kehidupan umat Hindu sebagai berikut
        • Hubungan antara manusia dengan Tuhannya yang diwujudkan dengan Dewa yadnya.
        • Hubungan manusia dengan alam lingkungannya yang diwujudkan dengan Bhuta yadnya.
        • Hubungan antara manusia dengan sesamanya diwujudkan dengan Pitra, Resi, Manusia Yadnya.
      • Penerapan Tri Hita Karana dalam kehidupan umat Hindu di Bali dapat dijumpai dalam perwujudan:
    1
    Parahyangan
    Parahyangan untuk di tingkat daerah berupa Kahyangan Jagat
    Di tingkat desa adat berupa Kahyangan desa atau Kahyangan Tiga
    Di tingkat keluarga berupa pemerajan
    atau sanggah
    2
    Pelemahan
    Pelemahan di tingkat daerah meliputi wilayah Propinsi Bali
    Di tingkat desa adat meliputi "asengken" bale agung
    Di tingkat keluarga meliputi pekarangan perumahan
    3
    Pawongan
    Pawongan untuk di tingkat daerah meliputi umat Hindu di Bali
    Untuk di desa adat meliputi krama desa adat
    Tingkat keluarga meliputi seluruh anggota keluarga
    Tabel 2. Penerapan Tri Hita Karana

    Penerapan konsep Tri Hita Karana pun tercurahkan dan diwujudkan dengan Dewa Yadnya (hubungan antara manusia dengan tuhannya), Bhuta Yadnya (hubungan antara manusia dengan alam lingkungannya), dan Pitra, Resi, Manusia Yadnya (hubungan antara manusia dengan sesamanya). Penerapan tersebut bisa dilihat dalam upacara-upacara agama yang mana mengatur kehidupan masyarakat desa adat Tenganan. seperti apa yang dipaparkan oleh pemuka adat Desa Tenganan yakni I Mangku Widia,
     Gambar 1.2 Pemuka agama Desa Tenganan
    “Upacara-upacara agama harus dilaksanakan oleh setiap masyarakat di Desa Tenganan, karena jika upacara-upacara agama tersebut tidak dilaksanakan maka akan berdampak pada alam (keseimbangan alam) dan individu yang bersangkutan”.
    Dalam penerapan Tri Hita Karana pun terdapat Manusia Yadnya yakni perwujudan dari hubungan manusia dengan sesamanya yang mana mengutamakan prinsip harmonisasi dan saling menghargai. Upacara agama yang dilaksanakan sejak dalam kandungan sampai dengan kawin termasuk dalam Manusia Yadnya. Berikut penjelasan upacara agama dari kandungan sampai dengan perkawinan:
    1.      Mesakapan beling, pada kandungan yang pertama, memohon keselamatan, dan mendoakan agar menjadi anal yang berguna nantinya. Sebelah Lawanan Kaja, Kauh, Banjar Kandang, di rumah sendiri.
    2.      Lekad, memohon tirta ditungku kepada Brahmana/Agni untuk pembersihan kepada yang membantu kelahiran, penanaman ari-ari di muka dapur atau dekat kandang babi.
    3.      Kepus Sawen, putus tali pusar.
    4.      Nyolasin, setelah 11 hari kajeng Kliwon/Kliwon nelahin dakin gelar/tempat melahirkan
    5.      Akekambuhan, berumur bulan pitung dina (42 hari/wuku)
    6.      Ngekehin, sasij/bulan dimana Ibu si bayi sudah boleh petedunan/upacara
    7.      Nelubulanin/magelang bayi sudah boleh ke tempat suci (sudah boleh menetek, boleh turun ke tanah, menggundul menyisakan kuncung, memakai perhiasan (menindik, pupuk, megelang)
    8.      Ngetus jambot, memotong rambut/kuncung yang dibawa dari dalam kandung ibu.
    9.      Medaha, khusus bagi anak perempuan, asal dianggap mampu dan rambutnya bisa dipusung, diserahkan menjadi anggota daha.
    10.  Majak-ajakan, bagi anak laki-laki diserahkan untuk menjadi calon teruna untuk melaksanakan upacara, karena tidak boleh bergabung saudara yang lain.
    11.  Teruna Nyoman, peningkatan dari kanak-kanak ke dewasa untuk menjadi teruna, prosesnya 1 tabun, antara 5/6 tahun sekali.
                Selanjutnya adalah upacara perkawinan, harapan bagi setiap warga perkawinan dilangsungkan antara warga Desa Tenganan Pegringsingan, bila pemuda kawin dengan orang dari luar desa, sanksinya yaitu tidak menjadi krama desa, bila dari warga tertentu (pasek bendesa, Tri Wangsa, Desa Manggis) masih bisa sebagai ahli waris dan bertempat tinggal di banjar kauh tengah, bila selain itu maka harus pindah ke banjar kangin atau pande, melepas hak dan kewajiban tidak mewarisi. Jika wanita diambil oleh seorang dari luar desa, mereka akan meninggalkan hak dan kewajiban selamanya atau tidak boleh kembali, sebagai warga adat dan orang tuanya didenda. Hubungan pribadi tidak dibatasi, mau sembahyang, menengok keluarga, meminta sesuatu bukan warisan masih diijinkan. Bagi wanita yang cerai, tidak boleh kembali lagi sebagai warga dan akan diterima sebagai tamu. Hal tersebut dikarenakan adanya prinsip keseimbangan  Sistem perkawinan di desa tenganan pegringsingan terbagi menjadi:
    1.      Melegandang, dengan jalan memaksa
    2.      Mepandik, atas kesepakatan terlebih dahulu
    3.      Memaling, berdasarkan cinta sama cinta walaupun tanpa persetujuan keluarga. Upacaranya pun dimulai dari:
    a.       Ningkahang. Pengantin sudah bisa keluar rumah, perlengkapan upacaranya memakai daging ayam.
    b.      Ngidih Samsam. Upacara ini di keluarga laki-laki dengan perlengkapan daging babi pada malam harinya.
    c.       Mesumbahin. Kedua belah pihak keluarga datang membawa pesumbah, menandakan masih terjalinnya hubungan kedua belah pihak.
                Terdapat larangan perkawinan  yaitu tidak boleh kawin dengan sepupu, paman, atau bibi, tidak mengambil keluar desa, tidak memadu, tidak mengenal cerai.
                            Agama pun mengatur upacara kematian yang mana termasuk dalam penerapan dari hubungan antara manusia dengan sesamanya yakni diwujudkan dalam Pitra Yadnya. Seseorang yang meninggal harus dikubur pada hari yang sama, telanjang (seperti layaknya kelahiran yang tidak membawa apa-apa dan tidak memilih waktu) dengan tertelungkup, kepala terletak di arah Selatan (segala tumbuh dari tanah, mulih/kembali ke tanah). Konsep aliran Indra, reinkarnasi melalui tanah atau pertiwi. Ngaben, setelah mayat tidak kelihatan dari pandangan mata sudah bisa mulai mengerjakan banten ngaben, memotong babi di atas ketungan (nasi kuskus bebalungan nyunyuh lablab urab), dipakai untuk dipersembahkan di kuburan/ di atas gegumuk yang dipersembahan kepada Bhuta Kala sebagai keseimbangan alam semesta.
    • Nilai Budaya
    Dengan menerapkan Tri Hita Karana secara mantap, kreatif dan dinamis akan terwujudlah kehidupan harmonis yang meliputi pembangunan manusia seutuhnya yang astiti bakti terhadap Sanghyang Widhi Wasa/ Tuhan Yang Maha Esa, cinta kepada kelestarian lingkungan serta rukun dan damai dengan sesamanya. Modernisasi pun tidak mempengaruhi nilai-nilai yang ada di dalam Desa Adat Tenganan yakni konsep Tri Hita Karana yang masih diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan pengaturan pola ruang yang harus diterapkan karena adanya kepercayaan dan pelestarian arsitektur ruang dan bangunan di Desa Adat Tenganan.
    PENUTUP
    Dari hasil laporan diatas tentang Desa Tenganan Pegringsingan, bahwa Desa Tenganan mempunyai data tentang etnografi yang cukup berguna untuk dapat mengetahui tentang bagaimana kondisi religi dan kepercayaan. Agama yang dianut oleh masyarakat Desa Tenganan adalah agama Hindu Indra (Ibu Pertiwi) yang membedakan dengan desa-desa bali yang lain hindu yang dianut oleh masyarakat Desa Tenganan adalah Hindu Indra, atau hindu yang masih murni dan belum ada campuran atau pengaruh dari majapahit. Konsep Tri Hita Karana yang masih dominan mengatur kehidupan masyarakat tenganan sehingga masyarakat tenganan dapat hidup tertib sesuai aturan (awig-awig) dalam masyarakat bali aga Konsep kosmologi Tri Hita Karana merupakan falsafah hidup tangguh. Falsafah tersebut memiliki konsep yang dapat melestarikan keaneka ragaman budaya dan lingkungan di tengah hantaman globalisasi dan homogenisasi. Pada dasarnya hakikat ajaran Tri Hita Karana menekankan tiga hubungan manusia dalam kehidupan di dunia ini. Ketiga hubungan itu meliputi hubungan dengan sesama manusia, hubungan dengan alam sekitar, dan hubungan dengan ke Tuhan yang saling terkait satu sama lain. Setiap hubungan memiliki pedoman hidup menghargai sesama aspek sekelilingnya.



    DAFTAR PUSTAKA
    Djuretna. 1994. Moral dan Religi Menurut Emile Durkheim dan Henri Bergson. Yogyakarta: Kanisius.
    Geertz, C. 1968. Islam Observed: Religious Development in Maroco and Indonesian. Chicago: The University of Chicago Press.
    Geertz, C. 1969. Religion as a cultural system. Dlm. Michael Bantin (Pnyt.). anthropological Approaches to the Study of Religion. Association of Social Anthropologists of the Commonwealth (A.S.A), hlm. 1-46. Monographs Jil. 3. Cetakan ke-3. London: Tavistock Publications Limited.
    Frazer, James George. 1890. The Golden Bough a Study in Magic and Religion. Macmilan and Company: the University of Harvard Press.
    Suhardi. 2009. Alam-Religi-Solidaritas Sosial di Papua dan Jawa Terawang Antropologi.Yogjakarta: Program Beastudi Kajian Antarbudaya Pusat Studi Asia pasifik-Universitas Gadjah Mada.
    Mubarok: 2003: 45
    artikel non-personal, Tri Hita Karana, Babad bali, http://www.babadbali.com/canangsari/trihitakarana.htm, diakses 14 juni 2013
    artikel non-personal, 26 Mei 2013, Tri Hita Karana, Wikipedia Bahasa Indonesia, http://id.wikipedia.org/wiki/Tri_Hita_Karana, diakses 14 juni 2013
    Eka Suputra, 03 maret 2011, Tradisi Desa Adat Tenganan, http://ekasuputra.blogspot.com/2011/03/tradisi-desa-adat-tenganan.html, diakses pada 10 juni 2013

    Ipunk Nasa, 15 maret 2013, Definisi-Religi-Agama, http://http://ipunknasa.blogspot.com/, diakses pada 14 juni 2013