-->
    BLANTERORBITv102

    Stratifikasi Sosial Masyarakat Tenganan (Masyarakat Tanpa Kasta)

    Rabu, 22 Januari 2014


    ABSTRAK
    Masyarakat Tenganan Bali berbeda dengan masyarakat bali yang lain, masyarakat Bali Aga tidak mengenal sistem kasta, begitu pula masyarakat di Desa Tenganan. Sistem kasta berasal dari kerajaan Hindu Jawa, yaitu Majapahit. Warga Desa Tenganan juga mengutamakan keseimbangan dalam berbagai hal, sesuai dengan ajaran yang dianut mereka yaitu Hindu Darma Sekte Indra yang disebut Tri Hita Karana. Di Desa Tenganan meskipun demikian tetap terdapat struktur sosial adat yang membedakan peran seseorang terhadap desa dan tugas pokok fungsi masing-masing tetapi tidak menjadikan adanya pembeda tingkat status sosial antar golongan. Struktur  kepemimpinan di desa adat Tenganan Bali didasarkan pada dua aturan yaitu secara adat dan dinas. Jika seseorang  ingin menjadi seorang pemimpin bisa berasal dari golongan mana saja. Pemilihan pemimpin di desa Tenganan didasarkan tingkat senioritas perkawinan, perbedaan pembagian kerja dan pembagian daging babi dalam setiap jabatan yang di pegang. Struktur  kepemimpinan di desa adat Tenganan Bali didasarkan pada dua aturan yaitu secara adat dan dinas. Didasarkan pada aturan adat, untuk menjadi pemimpin ditentukan dari senioritas perkawinan. Stratifikasi sosial, dipandang dari kepemimpinan yang ada di Tenganan, tidak ada pembeda antara golongan  yang kaya dan yang miskin semua golongan bisa menjadi  anggota legislatif, karena di desa Tenganan tidak ada kasta. Pemilihan pemimpin di desa Tenganan didasarkan tingkat senioritas perkawinan, perbedaan pembagian kerja dan pembagian daging babi dalam setiap jabatan yang di pegang.

    Kata Kunci: Tri Hita Karana, Stratifikasi Sosial, Masyarakat Tenganan









    ABSTRACT
    Bali Tenganan community different from other communities bali, Bali Aga people do not recognize the caste system, as well as the people in the village of Tenganan. The caste system originated from Javanese Hindu kingdom, the Majapahit. Tenganan Village residents also put the balance in a variety of ways, according to the doctrine that they adopted the Hindu Dharma sect Indra called Tri Hita Karana. In the village of Tenganan nevertheless there remains customary social structures that distinguish the role of one of the village and the main tasks of each function but do not make any distinction between the level of social status groups. Leadership structure in the traditional village of Tenganan Bali is based on two rules that are customary and services. If someone wants to be a leader can come from any group. Tenganan village leader election based on the level of seniority of marriage, differences in the division of labor and division of pork in each position are on hold. Leadership structure in the traditional village of Tenganan Bali is based on two rules that are customary and services. Based on custom rules, determined to become the leader of seniority marriage. Social stratification, the light of the existing leadership in Tenganan, there is no distinction between classes of rich and poor of all sizes can be a member of the legislature, as in the village of Tenganan no caste. Tenganan village leader election based on the level of seniority of marriage, differences in the division of labor and division of pork in each position are on hold.

    Keywords: Tri Hita Karana, Social Stratification, Society Tenganan










    Pendahuluan
    Stratifikasi sosial diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (herarkis). Perwujudannya adalah kelas-kelas tinggi dan kelas yang lebih rendah.bahwa selama dalam suatu masyarakat ada sesuatu yang dihargai, dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya, maka hal itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat tersebut. Sistem berlapis-lapis dalam suatu masyarakat, dalam sosiologi dikenal dengan istilah social stratisfication (stratifikasi sosial). Kata stratisfication berasal dari stratum (jamaknya: strata yang berarti lapisan). Mengenai istilah ini, Soekanto mengutip Pitirim A. Sorokin dalam menjelaskan definisinya. Di mana disebutkan bahwa yang dimaksud dengan social stratisfication adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (secara hirarkis). Dalam hal ini, masyarakat yang memiliki kelas-kelas sosial secara bertingkat, secara jelas dapat kita lihat pada masyarakat Bali.
    Stratifikasi sosial  erat kaitannya dengan masyarakat Bali tersebut yaitu Catur Warna atau Catur Wangsa, yang disebut juga sebagai Kasta. Namun, berbeda dengan masyarakat Bali pada umumnya, di Desa Tenganan salah satu desa di wilayah Bali tidak menggunakan Kasta sebagai tolak ukur kelas sosial seseorang. Oleh karena itu kajian tersebut sangat menarik untuk diteliti. Sebuah status atau strata yang berbeda dalam sebuah komunitas masyarakat akan menciptakan pamisahan lapisan atau kedudukan seseorang tersebut di dalam masyarakat. Ada masyarakat yang berada dalam posisi atas, tengah, dan ada pula yang berada pada posisi bawah. Posisi yang dihargai dalam masyarakat tersebut biasanya yang paling menonjol di antara masyarakat yang lain adalah yang terletak dalam posisi atas. Pada kajian yang dibahas dalam artikel ini, yaitu stratifikasi sosial yang ada di masyarakat desa Tenganan, Bali. Hal tersebut sangat tmenarik untuk diteliti karena di masyarakat desa Tenganan tidak mengenal kasta atau stratifikasi sosial seperti masyarakat Bali pada umumnya , sehingga kami melakukan observasi yang juga menjadi salah satu bentuk pembelajaran pada mata kuliah Kajian Masyarakat dan Kebudayaan yang dilaksanakan di Desa Tenganan, Bali. Dalam hal ini, kami menggunakan rumusan masalah yaitu:
    -          Mengapa di Desa Tenganan tidak terdapat Kasta?
    -          Bagaimana bentuk stratifikasi sosial berdasarkan beberapa aspek dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Desa Tenganan?
    Metode Penelitian:
    Dalam membuat artikel ini, penulis mengunakan metode wawancara. Penulis mencoba berdiskusi dan memberikan pertanyaan yang sesuai supaya memperoleh data yang tepat. beberapa buku referensi juga kami gunakan supaya tidak kesulitan memperoleh data
    Penulis juga mengunakan metode penelitian,yakni penulis meninjau lokasi tempat di Desa Tenganan Bali yang menjadi obyek kajian penelitian. Dalam memperoleh data yang kami perlukan yaitu dengan menggunakan metode penelitian dan metode wawancara.

    Pembahasan
    Aspek Bentuk Fisik Desa Tenganan
    Desa Tenganan atau dikenal dengan Tenganan Pegeringsingan, merupakan salah satu dari sejumlah desa masyarakat Bali Aga yang ada di Pulau Bali. Pola kehidupan masyarakatnya mencerminkan kebudayaan dan adat istiadat desa Bali Aga ( pra Hindu ) yang berbeda dari desa-desa lain di Bali. Karenanya Desa Tenganan dikembangkan sebagai salah satu obyek dan daya tarik wisata budaya. Lokasi Desa Tenganan Pegeringsingan terletak di Kecamatan Manggis, sekitar 17 km jaraknya dari Kota Amlapura – ibukota kabupaten –, 5 km dari kawasan pariwisata Candidasa, dan sekitar 65 km dari Kota Denpasar, dengan luas 917,2 hektar secara administratif. Sebagai obyek wisata budaya, Desa Tenganan memiliki banyak keunikan dan kekhasan yang menarik untuk dilihat dan dipahami.
    Masyarakat Desa Tenganan menganut kepercyaan bahwa Dewa Indra adalah dewa dari para dewa. Kepercayaan ini tampak dari struktur desa yang berbentuk Jaga Satru yang berarti waspada terhadap musuh, yang dikelilingi benteng dengan empat pintu di empat arah utama mata angin. Permukiman Desa tersusun linear dalam tiga banjar, yang membujur dari arah utara ke selatan, yaitu Banjar Kauh, Tengah, dan Pande (Sadra, 2008). Menurut aturan yang ada di desa Tenganan, setiap warga yang diperbolehkan dan berhak tinggal di disana adalah orang yang menikah dengan sesama warga di desa tersebut, yang kemudian akan diberikan hak atas kepemilikan tanah di desa. Penduduk Desa Tenganan secara keseluruhan diberi fasilitas tanah oleh dinas setempat atau pemerintah desa, kecuali penduduk desa yang menikah dengan selain desa Tenganan, pasangan tersebut dan keturunannya tersebut tidak diakui oleh pemerintah desa setempat. Bisa jadi pasangan dan keturunannya tersebut diizinkan untuk tinggal atau menetap di desa tersebut namun untuk statusnya secara adat ataupun sipil tidak diakui pemerintah desa setempat, dan bertempat tinggal dibagian lain dari desa. Pembagian tanah dalam masyarakat Desa Tenganan bersifat horisontal artinya tidak ada pembedaan antara seseorang yang mempunyai kedudukan atau kekuasaan dalam masyarakat maupun orang yang mempunyai tingkat perekonomian yang tinggi.
    Bentuk pura yang terdapat pada tiap rumah berbeda – beda sesuai dengan tingkat kepentingan mereka dalam beribadah dan tentu saja tingkat perekonomian mereka, warga masyarakat yang mempunyai ekonomi tinggi cenderung mempunyai pure atau tempat peribadatan didalam rumah yang cenderung kompleks dan dari segi arsitektur lebih bagus bila dibandingkan dengan keluarga yang mempunyai perekononian sedang mereka cenderung membangun tempat peribadahan yang sederhana di dalam rumah mereka. Keduanya baik pura yang relatif besar maupun kecil mempunyai fungsi yang sama yaitu sebagai tempat atau sarana beribadah mereka sehari – hari.




    Aspek Budaya Masyarakat Desa Tenganan
    a.       Budaya membatik
    Ciri khas Desa Tenganan tentu saja kain tenun ikat yang disebut kain gringsing.  Nama desa ini karena itu lebih dikenal dengan Desa Tenganan Pegringsingan. Tidak diketahui secara pasti kapan kain gringsing mulai muncul di Tenganan Pegringsingan. Tidak diketahui pula siapa yang pertama kali memperkenalkan kerajinan menenun kain tersebut di Tenganan Pegringsingan. Menurut pandangan orang Tenganan bahwa kain geringsing mengandung nilai magis. Hal ini dikatakan demikian karena kata geringsing berasal dari dua kata yaitu gering yang berarti “sakit” atau “penyakit” dan sing berarti “tidak” atau “menolong”. Dan kedua akar kata tersebut yaitu kata gering dan sing disatu padukan akan menjadi kata geringsing yang dapat berarti tidak sakit atau menolak penyakit yang dapat diperkirakan akan terhindar dari segala penyakit.
    Orang Tenganan mempunyai pandangan bahwa kain geringsing memiliki peranan atau fungsi yang amat penting sebagai bagian dari kehidupan adat mereka. Kain ini sering digunakan pada saat diadakan upacara adat. Dalam pandangan masyarakat desa Tengananan kain tenun gringsing memiliki nilai magis dan membutuhkan waktu yang cukup lama dalam pembuatannya, kain gringsing tidak hanya dibuat oleh golongan tertentu saja, tetapi semua orang atau golongan yang mau belajar dan bisa membuat tenunan kain geringsing diperbolehkan membuat kain tenun geringsing yang memiliki nilai magis bagi masyarakat desa Tenganan tersebut. Keahlian ini didapat secara turun temurun dari nenek moyang mereka. Kain gringsing dibuat dengan cara ditenun dan waktu pembuatannya pun cukup lama. Satu lembar kain gringsing saja memerlukan waktu 6 bulan sampai 2 tahun, bergantung pada ukuran kain yang ingin dibuat.
    Harga kain gringsing ini berkisar dari ratusan ribu sampai jutaan rupiah, hal ini dikarenakan kerumitan dalam proses pembuatannya. Kain gringsing bagi masyarakat Tenganan merupakan ladang usaha yang menguntungkan. Di samping melestarikan budaya nenek moyang, menenun kain gringsing juga sebagai mata pencaharian yang menghasilkan banyak uang karena harganya yang relatif mahal. Dalam masyarakat Tenganan, kain gringsing ini boleh dipakai oleh siapa saja tanpa membedakan status sosial orang tersebut. Selain itu yang memakai kain gringsing tak dibatasi usia, dari anak-anak sampai orang dewasa boleh memakainya. Akan tetapi kain gringsing ini hanya dibuat oleh para perempuan saja, hal ini dikarenakan perempuan sebagian besar waktunya di rumah, sedangkan laki-laki bekerja di sawah. Di dalam keterkaitannya antara kain gringsing dan stratifikasi sosial, kain gringsing tak mencerminkan status sosial orang yang memakainya memiliki status sosial yang tinggi. Semua dianggap sama oleh masyarakat Tenganan, meskipun harga kain gringsing itu jutaan rupiah. Ini juga diperkuat oleh masyarakat Desa Tenganan yang tak menganut sistem kasta.
    Secara umum setiap keluarga pada masyarakat Desa Tenganan harus melaksanakan ritual tebenan sesuai dengan urutan – urutan atau tata cara yang telah dijelaskan diatas, tidak ada pembedaan antara masyarakat yang memunyai kelas ekonomi tinggi atau seseorang yang dipandang mempunyai kedudukan khusus dalam masyarakat. Setiap keluarga melaksanakan upacara tebenan sesuai dengan aturan – aturan adat yang ada, perbedaan upacara yang dilaksanakan disini hanya tertetak pada besar kecilnya acara yang dilaksanakan berdasarkan tingkat perekonomian mereka.
    Pada keluarga yang mempunyai perekonomian yang lebih tinggi biasanya akan melakukan berbagai ritual tebenan dalam skala yang besar sedangkan pada masyarakat yang mempunyai perekonomani menengah kebawah biasanya akan melakukan upacara tebenan secara sederhana. Ritual atau upacara adat yang dilakukan oleh masyarakat Desa Tenganan berikutnya adalah upacara perkawinan. Sistem perkawinan yang dianut oleh masyarakat Desa Tenganan adalah sistem parental dimana perempuan dan laki-laki dalam keluarga memiliki derajat yang sama dan berhak menjadi ahli waris. Hal ini berbeda dengan sistem kekeluargaan yang dianut oleh masyarakat di Bali pada umumnya. Di samping itu, mereka juga menganut sistem endogamy dimana masyarakat setempat terikat dalam awig-awig ( hukum adat ) yang mengharuskan pernikahan dilakukan dengan sesama warga Desa Tenganan, karena apabila dilanggar maka warga tersebut tidak diperbolehkan menjadi krama ( warga ) desa, artinya bahwa ia harus keluar dari Desa Tenganan dan secara fisik suami-isteri akan dihukum buang (maselong) untuk beberapa lama, ke tempat yang jauh dari tempat asalnya. Semenjak tahun 1951, hukum semacam itu tidak pernah dijalankan lagi, dan pada waktu ini perkawinan campuran dengan orang luar desa sudah relatif lebih banyak dilaksanakan.
    Bentuk perkawinan yang dianggap pantang adalah perkawinan bertukar antara saudara perempuan suami dengan saudara laki-laki istri (makedenganngad), karena perkawinan yang demikian itu dianggap mendatangkan bencana (panes). Perkawinan pantang yang dianggap melanggar norma kesusilaan sehingga merupakan sumbang yang besar (agamiagemana) adalah perkawinan antara seorang dengan anaknya, antara seorang dengan saudara sekandung atau tirinya, dan antara seorang dengan anak dari saudara perempuan maupun laki-lakinya (keponakannya). Adat perkawinan Bali meliputi suatu rangkaian peristiwa-peristiwa seperti kunjungan resmi dari keluarga si laki-laki kepada keluarga si gadis untuk meminang si gadis atau memberi tahukan kepada mereka bahwa gadis telah dibawa lari untuk dikawin; upacara perkawinan (masaknapan); dan akhirnya lagi suatu kunjungan resmi dari keluarga si pemuda ke rumah orang tua si gadis untuk minta diri kepada para ruh nenek moyangnya.
    Di beberapa daerah di Bali (tidak semua daerah), berlaku pula adat penyerahan mas kawin (patuku luh), tetapi rupa-rupanya adat ini sekarang terutama diantara keluarga-keluarga orang-orang terpelajar, sudah menghilang. Serangkaian tata cara upacara perkawinan tersebut harus dilakukan oleh semua masyarakat Desa Tenganan tanpa memandang status sosial individu tersebut dalam masyarakat, kewajiban dan tanggungjawab nilai – nilai sosial. Dalam upacara perkawinan ini yang membedakan hanyalah tingkat perekonomian masing – masing keluarga yang akan berpengaruh terhadap skala upacara perkawinan yang dilaksanakan. Hal ini merupakan satu- satunya faktor pembentuk statifikasi sosial yang ada dan berlaku dalam masyarakat Desa Tenganan yaitu adanya tingkatan pereekonomian yang berbeda antara satu dengan lainnya, walaupun pengaruhnya hanya sebatas pada besar kecilnya skala upacara, yang dapat menunjukan beberapa tingkatan perekonomian dalam masyarakat.
    Setelah menikah, suami istri baru biasanya menetap secara virilokal di komplek perumahan (uma) dari orang tua si suami, walaupun tidak sedikit juga suami isteri baru yang menetap secara neolokal dan mencari atau membangun rumah baru. Sebaliknya, ada pula suatu adat perkawinan dimana suami isteri baru itu menetap secara uxorilokal di komplek perumahan dari keluarga si isteri (nyeburin). Tempat dimana suami isteri, menetukan perhitungan garis keturunan dan hak waris dari anak-anak dan keturunan mereka selanjutnya. Kalau suami-isteri tinggal secara virilokal, maka anak-anak mereka dan keturunan mereka selanjutnya akan diperhitungkan secara patrilineal (purusa), dan menjadi warga dari dadia si suami dan mewarisi harta pusaka dari klen itu. Demikian pula anak-anak dan keturunan dari mereka yang menetap secara neolokal. Sebaliknya keturunan dari suami-isteri yang menetap secara uxorilokal akan diperhitungkan secara matrilineal menjagi warga dadia si istri dan mewarisi harta pusaka dari klen itu.
    kedudukan si istri dalam hal ini adalah sebagai sentana (pelanjut keturunan). Melihat realitas sosial masyarakat bali, dengan adanya beberapa perubahan system pewarisan yang tidak mengenal diskriminasi atau perbedaan hak antara laki-laki dan perempuan yang justru itu ada pada masyraakat dengan sistem kekerabatan campuran justru telah terjadi pada masyarakat tenganan yang menganut system patrineal ini. Ritual atau upacara adat lainnya yang dilakukan oleh masyarakat Desa Tenganan adalah upacara kematian atau biasa disebut dengan luanan. Seseorang yang mati pada masyarakat Desa Tenganan akan diletakan di Bale tengah (Madia Mandala) , bale ini biasa disebut Bale Duluan. Seseorang yang mati pada Masyarakat Desa Tenganan akan dikuburkan pada makam adat setempat dalam kondisi telangjang bulat sesuai dengan filosofi yang dianut oleh masyarakat Desa Tenganan bahwa mereka lahir dalam keadaan telanjang bulat (tanpa pakaian dan segala macam unsur duniawi) maka matipun mereka akan kembali dalam keadaan tanpa busana dan unsur duniawi pula. Dalam pelaksanaan upacara kematian (Luanan) masyarakat Desa Tenganan semua masyarakat harus menjalani serangkaian proses ritual sesuai dengan yang letah ditentukan dalam adat yang berlaku, tidak ada pengkhususan ritual tertentu untuk golongan masyarakat tertentu.
    Seluruh sistem ritual kematian (Luanan) ini harus dilaksanakan oleh masyarakat tanpa terkecuali, satu – satunya faktor yang pembeda dalam pelaksanaan upacara kematian adalah tingkat perekomonian keluarga. Keluarga yang mempunyai tingkat perekonomian yang tinggi cenderung akan melaksanakan upacara Luanan secara besar dan begitu pula berlaku sebaliknya bagi masyarakat yang mempunyai tingkat perekonomian menengah hingga rendah mereka akan melakukan upacara luanan secara sederhana. Ini menunjukan adanya system stratifikasi social yang ada di desa Tenganan. Faktor perekonomian inilah satu–satunya faktor pembeda sekaligus pembentuk stratifikasi sosial yang ada pada masyarakat Desa Tenganan.
    Aspek Struktur  dan Peran Masyarakat
    Desa Tenganan seperti yang telah dijelaskan diatas merupakan sebuah desa yang masih sangat konservatif dalam menjaga warisan leluhur mereka, selain itu Desa Tenganan merupakan salah satu Desa di kawasan Bali dimana tidak terdapat Kasta, karena Kasta merupakan suatu budaya yang dibawa oleh kerajaan orang Hindu Jawa yaitu dari kerajaan Majapahit. Warga Desa Tenganan juga mengutanakan keseimbangan dalam berbagai hal, sesuai dengan ajaran yang dianut mereka yaitu Hindu Darma Sekte Indra yang disebut Tri Hita Karana yang menyatakan, untuk menjaga hubungan keseimbangan antara manusia dengan mnusia, manusia dengan alam, dan manusia dengan Tuhan. Meskipun demikaian, di Desa Tenganan tetap terdapat struktur sosial adat berupa 10 golongan yang membedakan peran seseorang terhadap desa dan tugas pokok fungsi masing-masing tetapi tidak menjadikan adanya pembeda tingkat status sosial antar golongan. Golongan-golongan tersebut, yaitu:
    1.      Sanghyang : Bertugas untuk memimpin suatu upacara adat, karena mereka dianggap sebagau penghubung dengan Tuhan.
    2.      Ngijeng
    3.      Batu Guling Mage
    4.      Batu Guling
    5.      Empak Buluh
    6.      Prajurit : Seorang prajurit pada zaman dulu bertugas untuk menjaga keamanan desa untuk mempertahankan wilayah seperti berperang, tetapi saat ini keturunan prajurit sudah tidak ada seiring perkembangan zaman.
    7.      Pande Mas : Seorang yang bertugas untuk membuat alat-alat upacara dari Emas
    8.      Pande Besi : Seorang yang bertugas untuk membuat peralatan dari Besi
    9.      Pasek
    10.  Bendesa.
    (Data Sumber penelititan Eva: I Mangku Widia)
    Pada berbagai Banjar yang ada di Desa Tenganan terdapat berbagai macam golongan yang tersebut di atas.. Semua golongan dapat menjadi pemimpin adat, karena kepemimpinan terbentuk berdasarkan senioritas pernikahan. Tetapi dalam golongan ini hanya dapat dimiliki oleh keturunan saja. Karena pernikahan antar golongan diperbolehkan, dan jika terjadi maka golongan seorang perempuan dan anak akan mengikuti golongan laki-lakinya (suami), sehingga yang mengalami perubahan golongan hanya pihak perempuan karena di Desa Tenganan menggunakan system Patrilinear.
    Aspek Kepemimpinan di desa Tenganan
    Struktur  kepemimpinan di desa adat Tenganan Bali didasarkan pada dua aturan yaitu secara adat dan dinas. Untuk menjadi seorang pemimpin bisa berasal dari golongan mana saja. Ketua adat yang mempunyai kewenangan secara adat untuk memimpin masyarakat Desa Tenganan dipilih atau ditentukan berdasarkan tingkat senioritas perkawinan, yaitu pasangan yang menikah lebih dulu dari pasangan yang lain, sedangkan kepala desa secara dinas dipilih berdasarkan  dengan sistem demokrasi . Secara adat dipimpin oleh ketua adat dan secara dinas dipimpin kepala desa. Dalam aturan adat ada tiga lembaga yang memimpin desa adat tenganan. Pertama, ada krama desa yaitu sepasang suami istri yang keduanya adalah warga asli Tenganan  sebagai ketua adat di sana. Dalam desa tenganan sulit mencapai 50 pasang krama desa, saat ini ada 25 pasang.  Kedua ada bumi pulangan , yaitu mantan dari anggota krama desa yang telah melanggar aturan –aturan yang telah ditetapkan sebagai syarat menjadi krama desa. Ketiga krama bumi, yaitu seluruh masyarakat tenganan yang cacat fisik, warga Tenganan yang cacat fisik tidak termasuk ke krama 1atau krama desa. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota Legislatif desa, yaitu sebagai berikut:
    ·         Suami istri asli Tenganan
    ·         Tidak boleh poligami
    ·         Akan gugur bila salah satu meninggal,
    ·         Kesalahan yang tidak bisa dimaafkan, kesalahan dua kali dalam hal yang sama.
    Apabila  salah satu dari  aturan tersebut  dilanggar, maka jabatan menjadi legislatif akan gugur.  Tingkat sanksi yang diberikan juga berbeda. Tergantung dari tingkat pelanggarannya dan jabatan yang di anut. Dalam pembagian daging babi, anggota legislatif mendapat bagian daging babi berbeda-beda sesuai dengan jabatan yang dipegang. Pada sistem pemerintahan adat masyarakat desa tenganan terdapar statifikasi kekuasaan dimana setiap individu dengan tingkatan kekuasaan tertentu mempunyai  hak dan kewajiban serta tugas – tugas yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Secara umum pembagian atau penggolongan berdasarkan tingkat kekuasaan yang ada pada struktur pemerintahan Desa Tenganan antara lain sebagai berikut :
    Jabatan  1-5 ( luwanan atau sesepuh ), tugasnya hanya berfikir. Bagian yang  didapat yaitu lubang hidung, mata dan  telinga.
    Jabatan 6-10 (sekretaris ) memiliki tugas  mencatat, menerima masukan, bagiannya mulut, tulang leher.
    Jabatan 12 – 17 ( pembantu masyarakat desa, persiapan menjadi pemimpin ), bagian yang didapat adalah lengan.
    Jabatan 18 -25 (  kopral ). Memiliki tugas membawa dan menangkap  babi ke tempat penyembelihan babi.
    (Sumber Data Penelitian: I Putu Suwarjana)
    Stratifikasi sosial dipandang dari kepemimpinan yang ada di Tenganan, tidak ada pembeda antara golongan  yang kaya dan yang miskin semua golongan bisa menjadi  anggota legislatif, karena di desa Tenganan tidak ada kasta. Hanya saja pemilihan pemimpin di desa Tenganan didasarkan tingkat senioritas perkawinan, perbedaan pembagian kerja dan pembagian daging babi dalam setiap jabatan yang di pegang.
    (Sumber Data Penelitian : I Putu Suwarjana)
    Aspek Pendidikan di desa tenganan
                Desa tenganan yang masih menanamkan tradisi nenek moyang mereka dengan berbagai adat yang masih terpelihara dengan baik memiliki keunikan yaitu dalam melestarikan budaya yang dimiliki tanpa mengesampingkan pada bidang pendidikan. Kebutuhan akan pendidikan banyak orang tua di desa tenganan sudah memperhatikan tingkat pendidikan anak-anaknya sampai pada tingkat yang lebih tinggi dari pendidikan orang tua. Dari jumlah penduduk desa tenganan sudah hampir penduduknya mengeyam pendidikan formal. Tidak seperti desa adat yang lain penduduk di desa adat tenganan sangat mementingkan pendidikan masyarakatnya karena di desa tenganan bali sudah terdapat sekolah di sekitar lingkungan desa tenganan dari TK sampai SD, tapi bagi masyarakat yang yang ingin melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi harus meninggalkan desa tersebut.
                Tidak ada msyarakat yang memiliki kecenderungan akan kesenjangan akan tingkat pendidikan yang dimiliki masyarakatnya, hal ini terlihat masyarakat desa tenganan yang saling medukung akan kemajuan pendidikan warganya.  Dalam masyarakat tenganan, faktor pendidikan merupakan satu hal yang dihargai namun tidak terjadi pelapisan sosial antara masyarakatnya. Dalam  konteks stratifikasi sosial pada pendidikan masyarakat ada berbeda tingkat pendidikan karena tergantung ekonomi masing-masing warganya. Walau tidak semua mencapai pendidikan tinggi masyarakatnya tetap bersikap saling toleransi, dan saling mendukung dalam pelaksanaan adat serta memegang teguh budaya yang diturunkan nenek moyang mereka. Melalui pendidikan masyarakat tenganan bila dilihat stratifikasi sosial masyarakat tenganan yang memiliki pendidikan yang lebih tinggi, akan memiliki peran yang diperhitungkan dalam lembaga desa.  Bagi masyarakat yang lebih rendah pendidikan  juga memiliki peran dalam tradisi adat pada desa masyarakat tenganan.
    Walaupun masyarakat yang sudah memiliki tingkat pendidikan yang tinggi disana tetap dianggap sama dalam berbagai hal yang ada di desa tenganan. Masyarakat tenganan memang berbeda dengan masyarakat adat di desa-desa di bali karena masyarakat tenganan tak menganal kasta jadi dalam hal pendidikan dianggap sama dan peran pun sama namun ada sedikit pembedaan bagi warganya yang memiliki pendidikan yang lebih tinggi yang sudah disepakati bersama masyarakat tenganan. Secara kasat mata tak ada perbedaan antara masyarakat yang berpendidikan dan tidak karena di desa tenganan bali sungguh menjaga keariaan lokal dengan tidak membedakan masyarakatnya. Budaya pendidikan telah mengakar dalam diri msayrakat tenganan sehingga membuat masyarakat mampu bertoleransi dan menjaga kesejahteraan lingkungannya. Dalam konteks pembangunan pendidikan masyarakat desa tenganan sudah mencapai taraf pendidikan tinggi karena masyarakat desa tenganan sudah peduli  masyarakatnya berkependidikan guna meningkatkan kualitas desa sebagai desa adat wisata, sehingga mampu memajukan desa dan wisata namun tak meninggalkan budaya dan tradisi yang sudah ada.
    Aspek Kegiatan Keseharian Masyarakat Desa Tenganan
    Aktivitas keseharian warga Tenganan pegringsingan yakni bertani atau pun menekuni usaha kerajinan tangan. Desa Tenganan pegringsingan memiliki lahan tegalan yang cukup luas. Lahan itu ada yang digarap sendiri, tetapi umumnya digarap oleh orang luar dan warga Tenganan pegringsingan hanya menerima hasilnya hal ini dilakukan karena para pemuda tidak lagi mau bekerja sebagai petani dan lebih banyak memilih bekerja ke luar desa atau merantau karena memungkinkan  mendapatkan penghasilan yang lebih baik. Selain bergerak dalam sektor pertanian warga Tenganan pegringsingan juga bergerak dalam bidang usaha kerajinan yang ditekuni berkaitan erat dengan keberadaan desa ini sebagai desa wisata. Ada yang menenun dengan produksi unggulan Kain Geringsing, ada yang membuat anyaman atta, membuat lontar serta aneka cenderata mata untuk wisatawan. Sebagian besar hasil karya masyarakat Tenganan pegringsingan di jual di desanya dan sebagian lagi di jual keluar desa seperti arthshop dan toko-toko penjual hasil kerajianan. Menurut penuturan I Putu Suwarjana, kepala desa Tenganan pegringsingan, mengungkapkan bahwa hasil pertanian masyarakat Tenganan pegringsingan 50% yang menghasilkan hasil kelapa, buah-buhan dan pisang, 20% adalah home industri yang menghasilkan kain tenun, lontar, basket atau keranjang yang terbuat dari tanaman atta yang dianyam berbentuk keranjang dan barang lainnya, selain bekerja di desa 20%  masyarakatnya bekerja keluar desa atau yang sering disebut merantau, dan 10 % nya lagi sebagai pelajar dan juga sebagai PNS. Kegiatan keseharian pada masyarakat Desa Tenganan pada umumnya tidak membedakan status sosialnya perempuan dan laki-laki sama-sama bekerja, dan tidak pembedaan dalam hak dan kewajibannya,mereka bekarja pada bidangnya masing-masing. Untuk para perempuan yang tidak meneruskan ke jenjang sekolah yang lebih tinggi mereka akan melakukan kegiatan seperti membuat kerajinan kain tenun, anyaman-anyaman dan lainya sedangkan laki – laki biasanya berkebun dan memelihara ayam jago namun pada masyarakat Desa Tenganan juga tidak menutup kemungkinan masyarakatnya khususnya warga laki – lakinya untuk bekerja di luar wilayah Desa mereka.
    Aspek Pekerjaan Warga Desa Tenganan
    Sebagian besar masyarakat desa adat Tenganan hidup dari hutan. Mereka bergantung pada sebuah hutan yang terdapat di belakang pemukiman mereka. Tanah yang seluas 917,200 ha tersebut sebagian besar adalah hutan, dan hutan tersebut terdiri dari sawah, kebun, tegalan, dan hutan adat yang dimanfaatkan oleh masyarakat desa adat Tenganan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tanam-tanaman yang ditanam di ladang adalah jagung, kacang, dan sawahnya ditanami padi. Namun, yang mengelola tanah tersebut adalah orang yang bukan asli desa Tenganan, melainkan orang dari luar desa adat Tenganan. Masyarakat desa Tenganan hanya menerima hasil olahan dari tanah yang ditanami oleh orang yang bukan asli desa adat Tenganan tersebut. Karena yang mengelola tanah tersebut adalah orang yang berasal dari luar desa adat Tenganan mengakibatkan khususnya para laki-laki menjadi pengangguran.
    Di samping hidup dari hutan, di desa adat Tenganan juga terdapat  banyak aneka pengrajin rumah tangga usaha perseorangan, yang meliputi kerajinan pembuatan benda-benda anyaman, patung, lukisan pada daun lontar dan kain tenun. Kain yang  paling banyak dibuat pengrajin adalah Kain Gringsing. Kain ini merupakan sebuah kain yang khas dan yang terkenal di desa tersebut. Kain ini juga dipakai pada saat upacara adat desa Tenganan, dan kain Gringsing ini dipercayai oleh masyarakat desa adat Tenganan dapat berfungsi sebagai tolak bala yang artinya penangkal malapetaka yang terjadi di desa adat Tenganan. Masyarakat desa adat Tenganan biasanya menjual hasil kerajinannya lebih mahal kepada wisatawan asing dibandingkan wisatawan lokal. Harga yang di tawarkan kepada wisatawan asing lebih tinggi tiga kali lipat dibanding dengan wisatawan yang dari Indonesia. Adanya berbagai usaha dalam bidang tersebut memberikan lapangan kerja bagi masyarakat desa adat Tenganan.
    Untuk mendapatkan sumber penghasilan mereka juga  dengan melayani turis yang datang ke sana. Hampir semua rumah berfungsi ganda sebagai artshop. Mereka memajang berbagai macam kain, seperti batik dan endek, kain dengan motif tenun khas Bali. Jenis kain yang selalu. Selain bermata pencaharian sebagai pengrajin, ada juga diantara mereka yang berprofesi sebagai buruh, tukang, dan ada juga yang karena mengenyam pendidikan tinggi, masyarakat Tenganan memperoleh pekerjaan yang lebih mapan dibanding dengan yang lain. Seperti ada yang menjadi arsitek dan pelayaran. Namun, bagi mereka yang telah bekerja di bidang tersebut sebagian besar dari mereka bertempat tinggal di luar desa adat Tenganan, dan pada saat upacara adat maupun ritual-ritual tertentu mereka pulang ke desa adat Tenganan untuk berpartisipasi dalam ritual tersebut.
    Aspek Kesehatan warga Tenganan
    Di Desa Tenganan  tidak ditemukan balai kesehatan seperti puskesmas. Pada umumnya sebagian besar masyarakat Desa Tenganan pada zaman dahulu apabila sakit mereka akan berobat kepada dukun atau kepada orang yang dipercaya mempunyai kemampuan untuk menyembuhkan berbagai macam penyakin, namun kebiasaan ini lambat laun mulai berubah seiring dengan perkembangan zaman. Dahulu hanya minoritas masyarakat Desa Tenganan yang berobat ke balai pengobatan diluar Desa mereka yaitu hanya mereka yang mempunyai tingkat perekonomian tinggi yang melakukan hal tersebut mengingat tidak semua warga mampu membayar biaya rumah sakit dan biaya transportasi menuju rumah sakit tersebut. Kini seiring dengan dengan perkembangan zaman dan derasnya arus modernisme masyarakat Desa Tenganan sudah berobat ke    balai - balai pengobatan yang terletak di sekitar Desa mereka.
    Semua lapisan masyarakat dapat menikmati fasilitas kesehatan seiring dengan adanya Jamkersal yang dikhususkan untuk ibu hamil yang akan melakukan persalinan dan Jamkesmas yang berupa kartu jaminan kesehatan bagi masyarakat keduanya merupakan suatu progran kesehatan yang telah dicanangkan oleh pemerintah Indonesia sebagai salah satu alat jaminan kesehatan bagi warga negaranya. Selain Jamkersal dan Jamkesmas adapula KBM ( Jaminan Kesehatan Bali Mandala) yaitu suatu program kesehatan yang dicanangkan oleh Gubernur Bali sebagai sarana jaminan kesehatan yang dikhususkan untuk mereka masyarakat Bali.
    Penutup
    Berbagai macam budaya yang ada di desa Tenganan memang sangat unik untuk dipelajari, apalagi masyarakat bali ya ng terkenal dengan sistem kasta atau sistam catur warna/catur wangsa, di desa Tenganan tidak menggunakan aturan tersebut, warga di sana hanya menggunakan sistem aturan yang disebut awig-awig, sehingga dalam statusnya, mereka tidak membeda-bedakan mana yang lebih baik, namun aturan dari sistem stratifikasi sosialnya masih mereka anut, karena aturan di sana memiliki struktur  kepemimpinan yang didasarkan pada dua aturan yaitu secara adat dan dinas. Untuk menjadi seorang pemimpin bisa berasal dari golongan mana saja. Berdasarkan pada aturan adat, untuk menjadi pemimpin ditentukan dari senioritas perkawinan, yaitu pasangan yang menikah lebih dulu dari pasangan yang lain, sedangkan berdasarkan dinas dengan sistem demokrasi . Secara adat dipimpin oleh ketua adat dan secara dinas dipimpin kepala desa. Stratifikasi sosial masyarakat Desa Tenganan hanya dapat kita lihat dari Tingkat perekonomian mereka yang mempengaruhi pola kehidupan masyarakatnya.

    DAFTAR PUSTAKA
    Soekanto, Soerjono. 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
    Sadra, I Nyoman. 2008. The Republik of Tenganan Pegringsingan: Sampai Kapan?.http://www.google.co.id/search?q=the+republic+of+tenganan&hl=id&gbv=2&nfpr=&spell=1&oq=the+republic+of+tenganan&gs_l=heirloom-serp.12...51436.62923.0.64520.63.10.0.22.0.7.2394.14569.1j6-2j0j1j5.9.0...0.0...1ac.1.15.heirloom-serp.Pnnv0KOELQ8