ABSTRAK
Masyarakat
Tenganan Bali berbeda dengan masyarakat bali yang lain, masyarakat Bali Aga
tidak mengenal sistem kasta, begitu pula masyarakat di Desa Tenganan. Sistem
kasta berasal dari kerajaan Hindu Jawa, yaitu Majapahit. Warga Desa Tenganan
juga mengutamakan keseimbangan dalam berbagai hal, sesuai dengan ajaran yang
dianut mereka yaitu Hindu Darma Sekte Indra yang disebut Tri Hita Karana. Di
Desa Tenganan meskipun demikian tetap terdapat struktur sosial adat yang
membedakan peran seseorang terhadap desa dan tugas pokok fungsi masing-masing
tetapi tidak menjadikan adanya pembeda tingkat status sosial antar golongan.
Struktur kepemimpinan di desa adat
Tenganan Bali didasarkan pada dua aturan yaitu secara adat dan dinas. Jika
seseorang ingin menjadi seorang pemimpin
bisa berasal dari golongan mana saja. Pemilihan pemimpin di desa Tenganan
didasarkan tingkat senioritas perkawinan, perbedaan pembagian kerja dan
pembagian daging babi dalam setiap jabatan yang di pegang. Struktur kepemimpinan di desa adat Tenganan Bali
didasarkan pada dua aturan yaitu secara adat dan dinas. Didasarkan pada aturan
adat, untuk menjadi pemimpin ditentukan dari senioritas perkawinan.
Stratifikasi sosial, dipandang dari kepemimpinan yang ada di Tenganan, tidak
ada pembeda antara golongan yang kaya
dan yang miskin semua golongan bisa menjadi
anggota legislatif, karena di desa Tenganan tidak ada kasta. Pemilihan
pemimpin di desa Tenganan didasarkan tingkat senioritas perkawinan, perbedaan
pembagian kerja dan pembagian daging babi dalam setiap jabatan yang di pegang.
Kata Kunci: Tri Hita Karana, Stratifikasi Sosial, Masyarakat Tenganan
ABSTRACT
Bali
Tenganan community different from other communities bali, Bali Aga people do
not recognize the caste system, as well as the people in the village of
Tenganan. The caste system originated from Javanese Hindu kingdom, the
Majapahit. Tenganan Village residents also put the balance in a variety of ways,
according to the doctrine that they adopted the Hindu Dharma sect Indra called
Tri Hita Karana. In the village of Tenganan nevertheless there remains
customary social structures that distinguish the role of one of the village and
the main tasks of each function but do not make any distinction between the
level of social status groups. Leadership structure in the traditional village
of Tenganan Bali is based on two rules that are customary and services. If
someone wants to be a leader can come from any group. Tenganan village leader
election based on the level of seniority of marriage, differences in the
division of labor and division of pork in each position are on hold. Leadership
structure in the traditional village of Tenganan Bali is based on two rules that
are customary and services. Based on custom rules, determined to become the
leader of seniority marriage. Social stratification, the light of the existing
leadership in Tenganan, there is no distinction between classes of rich and
poor of all sizes can be a member of the legislature, as in the village of
Tenganan no caste. Tenganan village leader election based on the level of
seniority of marriage, differences in the division of labor and division of
pork in each position are on hold.
Keywords:
Tri Hita Karana,
Social Stratification, Society Tenganan
Pendahuluan
Stratifikasi
sosial diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam
kelas-kelas secara bertingkat (herarkis). Perwujudannya adalah kelas-kelas
tinggi dan kelas yang lebih rendah.bahwa selama dalam suatu masyarakat
ada sesuatu yang dihargai, dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang
dihargainya, maka hal itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya
sistem berlapis-lapis dalam masyarakat tersebut. Sistem berlapis-lapis dalam
suatu masyarakat, dalam sosiologi dikenal dengan istilah social stratisfication (stratifikasi sosial). Kata stratisfication berasal dari stratum (jamaknya: strata yang berarti
lapisan). Mengenai istilah ini, Soekanto mengutip Pitirim A. Sorokin dalam
menjelaskan definisinya. Di mana disebutkan bahwa yang dimaksud dengan social stratisfication adalah pembedaan
penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (secara
hirarkis). Dalam hal ini, masyarakat
yang memiliki kelas-kelas sosial secara bertingkat, secara jelas dapat kita
lihat pada masyarakat Bali.
Stratifikasi sosial erat kaitannya
dengan masyarakat Bali tersebut yaitu Catur
Warna atau Catur Wangsa, yang
disebut juga sebagai Kasta. Namun,
berbeda dengan masyarakat Bali pada umumnya, di Desa Tenganan salah satu desa
di wilayah Bali tidak menggunakan Kasta sebagai tolak ukur kelas sosial
seseorang. Oleh karena itu kajian tersebut sangat menarik untuk diteliti.
Sebuah status atau strata yang berbeda dalam sebuah komunitas masyarakat akan
menciptakan pamisahan lapisan atau kedudukan seseorang tersebut di dalam
masyarakat. Ada masyarakat yang berada dalam posisi atas, tengah, dan ada pula
yang berada pada posisi bawah. Posisi yang
dihargai dalam masyarakat tersebut biasanya yang paling menonjol di antara
masyarakat yang lain adalah yang terletak dalam posisi atas. Pada kajian
yang dibahas dalam artikel ini, yaitu stratifikasi sosial yang ada di
masyarakat desa Tenganan, Bali. Hal tersebut sangat tmenarik untuk diteliti karena di
masyarakat desa Tenganan tidak mengenal kasta atau stratifikasi sosial seperti masyarakat Bali pada umumnya , sehingga kami melakukan observasi yang juga menjadi salah satu bentuk pembelajaran pada mata
kuliah Kajian Masyarakat dan
Kebudayaan yang dilaksanakan di Desa
Tenganan, Bali. Dalam hal ini, kami menggunakan rumusan masalah yaitu:
-
Mengapa di
Desa Tenganan tidak terdapat Kasta?
-
Bagaimana
bentuk stratifikasi sosial berdasarkan beberapa aspek dalam kehidupan
sehari-hari masyarakat Desa Tenganan?
Metode Penelitian:
Dalam membuat artikel ini, penulis
mengunakan metode wawancara. Penulis mencoba berdiskusi dan memberikan
pertanyaan yang sesuai supaya memperoleh data yang tepat. beberapa buku
referensi juga kami gunakan supaya tidak kesulitan memperoleh data
Penulis juga mengunakan metode
penelitian,yakni penulis meninjau lokasi tempat di Desa Tenganan Bali yang
menjadi obyek kajian penelitian. Dalam memperoleh data yang kami perlukan yaitu
dengan menggunakan metode penelitian dan metode wawancara.
Pembahasan
Aspek
Bentuk Fisik Desa Tenganan
Desa Tenganan atau dikenal dengan
Tenganan Pegeringsingan, merupakan salah satu dari sejumlah desa masyarakat Bali Aga yang ada di Pulau
Bali. Pola kehidupan masyarakatnya mencerminkan kebudayaan dan adat istiadat desa
Bali Aga ( pra Hindu ) yang berbeda
dari desa-desa lain di Bali. Karenanya Desa Tenganan dikembangkan sebagai salah
satu obyek dan daya tarik wisata budaya. Lokasi Desa Tenganan Pegeringsingan
terletak di Kecamatan Manggis, sekitar 17 km jaraknya dari Kota Amlapura –
ibukota kabupaten –, 5 km dari kawasan pariwisata Candidasa, dan sekitar 65 km
dari Kota Denpasar, dengan luas 917,2 hektar secara administratif. Sebagai
obyek wisata budaya, Desa Tenganan memiliki banyak keunikan dan kekhasan yang
menarik untuk dilihat dan dipahami.
Masyarakat Desa Tenganan menganut kepercyaan bahwa Dewa Indra adalah
dewa dari para dewa. Kepercayaan ini tampak dari struktur desa yang berbentuk Jaga Satru yang berarti waspada terhadap
musuh, yang dikelilingi benteng dengan empat pintu di empat arah utama mata
angin.
Permukiman Desa tersusun
linear dalam tiga banjar, yang
membujur dari arah utara ke selatan, yaitu Banjar
Kauh, Tengah, dan Pande (Sadra, 2008). Menurut aturan
yang ada di desa Tenganan, setiap warga yang diperbolehkan dan berhak tinggal
di disana adalah orang yang menikah dengan sesama warga di desa tersebut, yang kemudian akan diberikan hak atas kepemilikan
tanah di desa. Penduduk Desa Tenganan secara keseluruhan diberi
fasilitas tanah oleh dinas setempat atau pemerintah desa, kecuali penduduk desa
yang menikah dengan selain desa Tenganan, pasangan tersebut dan keturunannya
tersebut tidak diakui oleh pemerintah desa setempat. Bisa jadi pasangan dan keturunannya tersebut diizinkan
untuk tinggal atau menetap di desa tersebut namun untuk statusnya secara adat
ataupun sipil tidak diakui pemerintah desa setempat, dan bertempat tinggal dibagian lain dari desa.
Pembagian tanah dalam masyarakat Desa Tenganan bersifat horisontal artinya
tidak ada pembedaan antara seseorang yang mempunyai kedudukan atau kekuasaan
dalam masyarakat maupun orang yang mempunyai tingkat perekonomian yang tinggi.
Bentuk pura yang
terdapat pada tiap rumah berbeda – beda sesuai dengan tingkat kepentingan
mereka dalam beribadah dan tentu saja tingkat perekonomian mereka, warga
masyarakat yang mempunyai ekonomi
tinggi cenderung mempunyai pure atau
tempat peribadatan didalam rumah yang cenderung kompleks dan dari segi
arsitektur lebih bagus bila dibandingkan dengan keluarga yang mempunyai
perekononian sedang mereka cenderung membangun tempat peribadahan yang
sederhana di dalam rumah mereka. Keduanya baik pura yang relatif besar maupun kecil mempunyai fungsi yang sama
yaitu sebagai tempat atau sarana beribadah mereka sehari – hari.
Aspek
Budaya Masyarakat Desa Tenganan
a.
Budaya membatik
Ciri khas Desa Tenganan tentu saja kain tenun ikat yang disebut kain
gringsing. Nama desa ini karena itu
lebih dikenal dengan Desa Tenganan Pegringsingan. Tidak diketahui secara pasti
kapan kain gringsing mulai muncul di Tenganan Pegringsingan. Tidak diketahui
pula siapa yang pertama kali memperkenalkan kerajinan menenun kain tersebut di
Tenganan Pegringsingan. Menurut
pandangan orang Tenganan bahwa kain geringsing mengandung nilai magis. Hal ini
dikatakan demikian karena kata geringsing berasal dari dua kata yaitu gering yang berarti “sakit” atau “penyakit”
dan sing berarti “tidak” atau “menolong”. Dan kedua akar kata
tersebut yaitu kata gering dan sing disatu padukan akan menjadi kata geringsing
yang dapat berarti tidak sakit atau menolak penyakit yang dapat diperkirakan
akan terhindar dari segala
penyakit.
Orang Tenganan mempunyai pandangan bahwa kain geringsing memiliki peranan
atau fungsi yang amat penting sebagai
bagian dari kehidupan adat mereka. Kain ini sering digunakan pada
saat diadakan upacara adat. Dalam
pandangan masyarakat desa Tengananan kain tenun gringsing memiliki nilai magis
dan membutuhkan waktu yang cukup lama dalam pembuatannya, kain gringsing
tidak hanya dibuat oleh golongan tertentu saja, tetapi semua orang atau
golongan yang mau belajar dan bisa membuat tenunan kain geringsing
diperbolehkan membuat kain tenun geringsing yang memiliki nilai magis bagi
masyarakat desa Tenganan tersebut. Keahlian ini
didapat secara turun temurun dari nenek moyang mereka. Kain gringsing dibuat
dengan cara ditenun dan waktu pembuatannya pun cukup lama. Satu lembar kain
gringsing saja memerlukan waktu 6 bulan sampai 2 tahun, bergantung pada ukuran
kain yang ingin dibuat.
Harga kain gringsing ini berkisar dari ratusan ribu sampai jutaan rupiah,
hal ini dikarenakan kerumitan dalam proses pembuatannya. Kain gringsing bagi
masyarakat Tenganan merupakan ladang usaha yang menguntungkan. Di samping
melestarikan budaya nenek moyang, menenun kain gringsing juga sebagai mata
pencaharian yang menghasilkan banyak uang karena harganya yang relatif mahal.
Dalam masyarakat Tenganan, kain gringsing ini boleh dipakai oleh siapa saja
tanpa membedakan status sosial orang tersebut. Selain itu yang memakai kain
gringsing tak dibatasi usia, dari anak-anak sampai orang dewasa boleh
memakainya. Akan tetapi kain gringsing ini hanya dibuat oleh para perempuan
saja, hal ini dikarenakan perempuan sebagian besar waktunya di rumah, sedangkan
laki-laki bekerja di sawah. Di dalam keterkaitannya antara kain gringsing dan
stratifikasi sosial, kain gringsing tak mencerminkan status sosial orang yang
memakainya memiliki status sosial yang tinggi. Semua dianggap sama oleh
masyarakat Tenganan, meskipun harga kain gringsing itu jutaan rupiah. Ini juga
diperkuat oleh masyarakat Desa Tenganan yang tak menganut sistem kasta.
Secara umum
setiap keluarga pada masyarakat Desa Tenganan harus melaksanakan ritual tebenan
sesuai dengan urutan – urutan atau tata cara yang telah dijelaskan diatas,
tidak ada pembedaan antara masyarakat yang memunyai kelas ekonomi tinggi atau
seseorang yang dipandang mempunyai kedudukan khusus dalam masyarakat. Setiap
keluarga melaksanakan upacara tebenan sesuai dengan aturan – aturan adat yang
ada, perbedaan upacara yang dilaksanakan disini hanya tertetak pada besar
kecilnya acara yang dilaksanakan berdasarkan tingkat perekonomian mereka.
Pada keluarga
yang mempunyai perekonomian yang lebih tinggi biasanya akan melakukan berbagai
ritual tebenan dalam skala yang besar sedangkan pada masyarakat yang mempunyai
perekonomani menengah kebawah biasanya akan melakukan upacara tebenan secara
sederhana. Ritual atau upacara adat yang dilakukan oleh
masyarakat Desa Tenganan berikutnya adalah upacara perkawinan. Sistem
perkawinan yang dianut oleh masyarakat Desa Tenganan adalah
sistem parental dimana perempuan dan laki-laki dalam keluarga memiliki
derajat yang sama dan berhak menjadi ahli waris. Hal ini berbeda dengan sistem
kekeluargaan yang dianut oleh masyarakat di Bali pada umumnya. Di samping itu,
mereka juga menganut sistem endogamy dimana masyarakat setempat terikat
dalam awig-awig ( hukum adat ) yang mengharuskan pernikahan dilakukan
dengan sesama warga Desa Tenganan, karena apabila dilanggar maka warga tersebut
tidak diperbolehkan menjadi krama ( warga ) desa, artinya bahwa ia harus
keluar dari Desa Tenganan dan secara fisik suami-isteri akan dihukum buang (maselong)
untuk beberapa lama, ke tempat yang jauh dari tempat asalnya. Semenjak tahun
1951, hukum semacam itu tidak pernah dijalankan lagi, dan pada waktu ini
perkawinan campuran dengan orang luar desa sudah
relatif lebih banyak dilaksanakan.
Bentuk perkawinan yang dianggap pantang adalah
perkawinan bertukar antara saudara perempuan suami dengan saudara laki-laki
istri (makedenganngad), karena perkawinan yang demikian itu dianggap
mendatangkan bencana (panes). Perkawinan pantang yang dianggap melanggar
norma kesusilaan sehingga merupakan sumbang yang besar (agamiagemana)
adalah perkawinan antara seorang dengan anaknya, antara seorang dengan saudara
sekandung atau tirinya, dan antara seorang dengan anak dari saudara perempuan
maupun laki-lakinya (keponakannya). Adat perkawinan Bali meliputi suatu
rangkaian peristiwa-peristiwa seperti kunjungan resmi dari keluarga si
laki-laki kepada keluarga si gadis untuk meminang si gadis atau memberi tahukan
kepada mereka bahwa gadis telah dibawa lari untuk dikawin; upacara perkawinan (masaknapan);
dan akhirnya lagi suatu kunjungan resmi dari keluarga si pemuda ke rumah orang
tua si gadis untuk minta diri kepada para ruh nenek moyangnya.
Di beberapa daerah di Bali (tidak semua daerah),
berlaku pula adat penyerahan mas kawin (patuku luh), tetapi rupa-rupanya
adat ini sekarang terutama diantara keluarga-keluarga orang-orang terpelajar,
sudah menghilang. Serangkaian tata cara upacara perkawinan tersebut harus
dilakukan oleh semua masyarakat Desa Tenganan tanpa memandang status sosial
individu tersebut dalam masyarakat, kewajiban dan tanggungjawab nilai – nilai
sosial. Dalam upacara
perkawinan ini yang membedakan hanyalah tingkat perekonomian masing – masing
keluarga yang akan berpengaruh terhadap skala upacara perkawinan yang dilaksanakan. Hal ini merupakan satu- satunya faktor pembentuk statifikasi sosial yang
ada dan berlaku dalam masyarakat Desa Tenganan yaitu adanya tingkatan
pereekonomian yang berbeda antara satu dengan lainnya, walaupun pengaruhnya
hanya sebatas pada besar kecilnya skala upacara, yang dapat menunjukan beberapa
tingkatan perekonomian dalam masyarakat.
Setelah menikah, suami istri baru biasanya menetap
secara virilokal di komplek perumahan (uma) dari orang tua si suami,
walaupun tidak sedikit juga suami isteri baru yang menetap secara neolokal dan
mencari atau membangun rumah baru. Sebaliknya, ada pula suatu adat perkawinan
dimana suami isteri baru itu menetap secara uxorilokal di komplek perumahan
dari keluarga si isteri (nyeburin). Tempat dimana suami isteri,
menetukan perhitungan garis keturunan dan hak waris dari anak-anak dan
keturunan mereka selanjutnya. Kalau suami-isteri tinggal secara virilokal, maka
anak-anak mereka dan keturunan mereka selanjutnya akan diperhitungkan secara
patrilineal (purusa), dan menjadi warga dari dadia si suami dan
mewarisi harta pusaka dari klen itu. Demikian pula anak-anak dan keturunan dari
mereka yang menetap secara neolokal. Sebaliknya keturunan dari suami-isteri
yang menetap secara uxorilokal akan diperhitungkan secara matrilineal menjagi
warga dadia si istri dan mewarisi harta pusaka dari klen itu.
kedudukan si istri dalam hal
ini adalah sebagai sentana (pelanjut keturunan).
Melihat realitas sosial masyarakat
bali, dengan adanya beberapa perubahan system pewarisan yang tidak mengenal
diskriminasi atau perbedaan hak antara
laki-laki dan perempuan yang justru itu ada pada masyraakat dengan sistem
kekerabatan campuran justru telah terjadi pada masyarakat tenganan yang
menganut system patrineal ini. Ritual atau upacara
adat lainnya yang dilakukan oleh masyarakat Desa Tenganan adalah upacara
kematian atau biasa disebut dengan luanan.
Seseorang yang mati pada masyarakat Desa Tenganan akan diletakan di Bale
tengah (Madia Mandala) , bale ini
biasa disebut Bale Duluan. Seseorang
yang mati pada Masyarakat Desa Tenganan akan dikuburkan pada makam adat
setempat dalam kondisi telangjang bulat sesuai dengan filosofi yang dianut oleh
masyarakat Desa Tenganan bahwa mereka lahir dalam keadaan telanjang bulat
(tanpa pakaian dan segala macam unsur duniawi) maka matipun mereka akan kembali
dalam keadaan tanpa busana dan unsur duniawi pula. Dalam pelaksanaan upacara
kematian (Luanan) masyarakat Desa
Tenganan semua masyarakat harus menjalani serangkaian proses ritual sesuai
dengan yang letah ditentukan dalam adat yang berlaku, tidak ada pengkhususan
ritual tertentu untuk golongan masyarakat tertentu.
Seluruh sistem ritual kematian (Luanan)
ini harus dilaksanakan oleh masyarakat tanpa terkecuali, satu – satunya faktor
yang pembeda dalam pelaksanaan upacara kematian adalah tingkat perekomonian
keluarga. Keluarga yang mempunyai tingkat perekonomian yang tinggi cenderung
akan melaksanakan upacara Luanan secara
besar dan begitu pula berlaku sebaliknya bagi masyarakat yang mempunyai tingkat
perekonomian menengah hingga rendah mereka akan melakukan upacara luanan secara
sederhana. Ini menunjukan
adanya system stratifikasi social yang ada di desa Tenganan. Faktor
perekonomian inilah satu–satunya faktor pembeda
sekaligus pembentuk stratifikasi sosial yang ada pada masyarakat Desa Tenganan.
Aspek Struktur dan Peran Masyarakat
Desa
Tenganan seperti yang telah dijelaskan diatas merupakan sebuah desa yang masih
sangat konservatif dalam menjaga warisan leluhur mereka, selain itu Desa
Tenganan merupakan salah satu Desa di kawasan Bali dimana tidak terdapat Kasta,
karena Kasta merupakan suatu budaya yang dibawa oleh kerajaan orang Hindu Jawa
yaitu dari kerajaan Majapahit. Warga Desa Tenganan juga mengutanakan
keseimbangan dalam berbagai hal, sesuai dengan ajaran yang dianut mereka yaitu
Hindu Darma Sekte Indra yang disebut Tri Hita Karana yang menyatakan, untuk
menjaga hubungan keseimbangan antara manusia dengan mnusia, manusia dengan
alam, dan manusia dengan Tuhan. Meskipun demikaian, di Desa Tenganan tetap
terdapat struktur sosial adat berupa 10 golongan yang membedakan peran
seseorang terhadap desa dan tugas pokok fungsi masing-masing tetapi tidak
menjadikan adanya pembeda tingkat status sosial antar golongan.
Golongan-golongan tersebut, yaitu:
1.
Sanghyang : Bertugas untuk memimpin suatu
upacara adat, karena mereka dianggap sebagau penghubung dengan Tuhan.
2.
Ngijeng
3.
Batu Guling Mage
4.
Batu Guling
5.
Empak Buluh
6.
Prajurit : Seorang prajurit pada zaman dulu
bertugas untuk menjaga keamanan desa untuk mempertahankan wilayah seperti
berperang, tetapi saat ini keturunan prajurit sudah tidak ada seiring
perkembangan zaman.
7.
Pande Mas : Seorang yang bertugas untuk membuat
alat-alat upacara dari Emas
8.
Pande Besi : Seorang yang bertugas untuk membuat
peralatan dari Besi
9.
Pasek
10. Bendesa.
(Data
Sumber penelititan Eva: I Mangku Widia)
Pada
berbagai Banjar yang ada di Desa Tenganan terdapat berbagai macam golongan yang
tersebut di atas.. Semua golongan dapat menjadi pemimpin adat, karena
kepemimpinan terbentuk berdasarkan senioritas pernikahan. Tetapi dalam golongan
ini hanya dapat dimiliki oleh keturunan saja. Karena pernikahan antar golongan
diperbolehkan, dan jika terjadi maka golongan seorang perempuan dan anak akan
mengikuti golongan laki-lakinya (suami), sehingga yang mengalami perubahan
golongan hanya pihak perempuan karena di Desa Tenganan menggunakan system
Patrilinear.
Aspek Kepemimpinan di desa Tenganan
Struktur kepemimpinan di desa adat Tenganan Bali
didasarkan pada dua aturan yaitu secara adat dan dinas. Untuk menjadi seorang
pemimpin bisa berasal dari golongan mana saja. Ketua adat yang mempunyai
kewenangan secara adat untuk memimpin masyarakat Desa Tenganan dipilih atau
ditentukan berdasarkan tingkat senioritas perkawinan, yaitu pasangan yang
menikah lebih dulu dari pasangan yang lain, sedangkan kepala desa secara dinas
dipilih berdasarkan dengan sistem
demokrasi . Secara adat dipimpin oleh ketua adat dan secara dinas dipimpin
kepala desa. Dalam aturan adat ada tiga lembaga yang memimpin desa adat
tenganan. Pertama, ada krama desa yaitu
sepasang suami istri yang keduanya adalah warga asli Tenganan sebagai ketua adat di sana. Dalam desa
tenganan sulit mencapai 50 pasang krama desa, saat ini ada 25 pasang. Kedua ada bumi
pulangan , yaitu mantan dari anggota krama desa yang telah melanggar aturan
–aturan yang telah ditetapkan sebagai syarat menjadi krama desa. Ketiga krama bumi, yaitu seluruh masyarakat
tenganan yang cacat fisik, warga Tenganan yang cacat fisik tidak termasuk ke
krama 1atau krama desa. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk
menjadi anggota Legislatif desa, yaitu sebagai berikut:
·
Suami istri asli Tenganan
·
Tidak boleh poligami
·
Akan gugur bila salah satu meninggal,
·
Kesalahan yang tidak bisa dimaafkan, kesalahan
dua kali dalam hal yang sama.
Apabila salah satu dari aturan tersebut dilanggar, maka jabatan menjadi legislatif
akan gugur. Tingkat sanksi yang
diberikan juga berbeda. Tergantung dari tingkat pelanggarannya dan jabatan yang
di anut. Dalam pembagian daging babi, anggota legislatif mendapat bagian daging
babi berbeda-beda sesuai dengan jabatan yang dipegang. Pada sistem pemerintahan
adat masyarakat desa tenganan terdapar statifikasi kekuasaan dimana setiap
individu dengan tingkatan kekuasaan tertentu mempunyai hak dan kewajiban serta tugas – tugas yang
berbeda antara satu dengan yang lainnya. Secara umum pembagian atau
penggolongan berdasarkan tingkat kekuasaan yang ada pada struktur pemerintahan
Desa Tenganan antara lain sebagai berikut :
Jabatan 1-5 ( luwanan atau sesepuh ), tugasnya
hanya berfikir. Bagian yang didapat
yaitu lubang hidung, mata dan telinga.
Jabatan
6-10 (sekretaris ) memiliki tugas
mencatat, menerima masukan, bagiannya mulut, tulang leher.
Jabatan
12 – 17 ( pembantu masyarakat desa, persiapan menjadi pemimpin ), bagian yang
didapat adalah lengan.
Jabatan
18 -25 ( kopral ). Memiliki tugas
membawa dan menangkap babi ke tempat
penyembelihan babi.
(Sumber
Data Penelitian: I Putu Suwarjana)
Stratifikasi
sosial dipandang dari kepemimpinan yang ada di Tenganan, tidak ada pembeda
antara golongan yang kaya dan yang
miskin semua golongan bisa menjadi
anggota legislatif, karena di desa Tenganan tidak ada kasta. Hanya saja
pemilihan pemimpin di desa Tenganan didasarkan tingkat senioritas perkawinan,
perbedaan pembagian kerja dan pembagian daging babi dalam setiap jabatan yang
di pegang.
(Sumber
Data Penelitian : I Putu Suwarjana)
Aspek Pendidikan di desa tenganan
Desa
tenganan yang masih menanamkan tradisi nenek moyang mereka dengan berbagai adat
yang masih terpelihara dengan baik memiliki keunikan yaitu dalam melestarikan
budaya yang dimiliki tanpa mengesampingkan pada bidang pendidikan. Kebutuhan
akan pendidikan banyak orang tua di desa tenganan sudah memperhatikan tingkat
pendidikan anak-anaknya sampai pada tingkat yang lebih tinggi dari pendidikan
orang tua. Dari jumlah penduduk desa tenganan sudah hampir penduduknya mengeyam
pendidikan formal. Tidak seperti desa adat yang lain penduduk di desa adat
tenganan sangat mementingkan pendidikan masyarakatnya karena di desa tenganan
bali sudah terdapat sekolah di sekitar lingkungan desa tenganan dari TK sampai
SD, tapi bagi masyarakat yang yang ingin melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi
harus meninggalkan desa tersebut.
Tidak ada msyarakat yang memiliki
kecenderungan akan kesenjangan akan tingkat pendidikan yang dimiliki
masyarakatnya, hal ini terlihat masyarakat desa tenganan yang saling medukung
akan kemajuan pendidikan warganya. Dalam
masyarakat tenganan, faktor pendidikan merupakan satu hal yang dihargai namun
tidak terjadi pelapisan sosial antara masyarakatnya. Dalam konteks stratifikasi sosial pada pendidikan
masyarakat ada berbeda tingkat pendidikan karena tergantung ekonomi masing-masing
warganya. Walau tidak semua mencapai pendidikan tinggi masyarakatnya tetap
bersikap saling toleransi, dan saling mendukung dalam pelaksanaan adat serta
memegang teguh budaya yang diturunkan nenek moyang mereka. Melalui pendidikan
masyarakat tenganan bila dilihat stratifikasi sosial masyarakat tenganan yang
memiliki pendidikan yang lebih tinggi, akan memiliki peran yang diperhitungkan
dalam lembaga desa. Bagi masyarakat yang
lebih rendah pendidikan juga memiliki
peran dalam tradisi adat pada desa masyarakat tenganan.
Walaupun
masyarakat yang sudah memiliki tingkat pendidikan yang tinggi disana tetap
dianggap sama dalam berbagai hal yang ada di desa tenganan. Masyarakat tenganan
memang berbeda dengan masyarakat adat di desa-desa di bali karena masyarakat
tenganan tak menganal kasta jadi dalam hal pendidikan dianggap sama dan peran
pun sama namun ada sedikit pembedaan bagi warganya yang memiliki pendidikan
yang lebih tinggi yang sudah disepakati bersama masyarakat tenganan. Secara
kasat mata tak ada perbedaan antara masyarakat yang berpendidikan dan tidak
karena di desa tenganan bali sungguh menjaga keariaan lokal dengan tidak
membedakan masyarakatnya. Budaya pendidikan telah mengakar dalam diri msayrakat
tenganan sehingga membuat masyarakat mampu bertoleransi dan menjaga
kesejahteraan lingkungannya. Dalam konteks pembangunan pendidikan masyarakat
desa tenganan sudah mencapai taraf pendidikan tinggi karena masyarakat desa
tenganan sudah peduli masyarakatnya
berkependidikan guna meningkatkan kualitas desa sebagai desa adat wisata,
sehingga mampu memajukan desa dan wisata namun tak meninggalkan budaya dan
tradisi yang sudah ada.
Aspek
Kegiatan Keseharian Masyarakat Desa Tenganan
Aktivitas keseharian warga Tenganan pegringsingan yakni
bertani atau pun menekuni usaha kerajinan tangan. Desa Tenganan pegringsingan
memiliki lahan tegalan yang cukup luas. Lahan itu ada yang digarap sendiri,
tetapi umumnya digarap oleh orang luar dan warga Tenganan pegringsingan hanya
menerima hasilnya hal ini dilakukan karena para pemuda tidak lagi mau bekerja
sebagai petani dan lebih banyak memilih bekerja ke luar desa atau merantau
karena memungkinkan mendapatkan penghasilan yang lebih baik. Selain
bergerak dalam sektor pertanian warga Tenganan pegringsingan juga bergerak
dalam bidang usaha kerajinan yang ditekuni berkaitan erat dengan keberadaan
desa ini sebagai desa wisata. Ada yang menenun dengan produksi unggulan Kain
Geringsing, ada yang membuat anyaman atta, membuat lontar serta aneka
cenderata mata untuk wisatawan. Sebagian besar hasil karya masyarakat Tenganan
pegringsingan di jual di desanya dan sebagian lagi di jual keluar desa seperti
arthshop dan toko-toko penjual hasil kerajianan. Menurut penuturan I Putu
Suwarjana, kepala desa Tenganan pegringsingan, mengungkapkan bahwa
hasil pertanian masyarakat Tenganan pegringsingan 50% yang menghasilkan hasil
kelapa, buah-buhan dan pisang, 20% adalah home industri yang menghasilkan kain
tenun, lontar, basket atau keranjang yang terbuat dari tanaman atta yang
dianyam berbentuk keranjang dan barang lainnya, selain bekerja di desa 20%
masyarakatnya bekerja keluar desa atau yang sering disebut merantau, dan
10 % nya lagi sebagai pelajar dan juga sebagai PNS. Kegiatan keseharian pada
masyarakat Desa Tenganan pada umumnya tidak membedakan status sosialnya
perempuan dan laki-laki sama-sama bekerja, dan tidak pembedaan dalam hak dan
kewajibannya,mereka bekarja pada bidangnya masing-masing. Untuk para perempuan
yang tidak meneruskan ke jenjang sekolah yang lebih tinggi mereka akan melakukan
kegiatan seperti membuat kerajinan kain tenun, anyaman-anyaman dan lainya
sedangkan laki – laki biasanya berkebun dan memelihara ayam jago namun pada
masyarakat Desa Tenganan juga tidak menutup kemungkinan masyarakatnya khususnya
warga laki – lakinya untuk bekerja di luar wilayah Desa mereka.
Aspek
Pekerjaan Warga Desa Tenganan
Sebagian besar
masyarakat desa adat Tenganan hidup dari hutan. Mereka bergantung pada sebuah
hutan yang terdapat di belakang pemukiman mereka. Tanah yang seluas 917,200 ha tersebut
sebagian besar adalah hutan, dan hutan tersebut terdiri dari sawah, kebun,
tegalan, dan hutan adat yang dimanfaatkan oleh masyarakat desa adat Tenganan
untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tanam-tanaman yang ditanam di ladang adalah
jagung, kacang, dan sawahnya ditanami padi. Namun, yang mengelola tanah
tersebut adalah orang yang bukan asli desa Tenganan, melainkan orang dari luar
desa adat Tenganan. Masyarakat desa Tenganan hanya menerima hasil olahan dari
tanah yang ditanami oleh orang yang bukan asli desa adat Tenganan tersebut.
Karena yang mengelola tanah tersebut adalah orang yang berasal dari luar desa
adat Tenganan mengakibatkan khususnya para laki-laki menjadi pengangguran.
Di samping hidup dari
hutan, di desa adat Tenganan juga terdapat
banyak aneka pengrajin rumah tangga usaha perseorangan, yang meliputi
kerajinan pembuatan benda-benda anyaman, patung, lukisan pada daun lontar dan
kain tenun. Kain yang paling banyak
dibuat pengrajin adalah Kain Gringsing. Kain ini merupakan sebuah kain yang
khas dan yang terkenal di desa tersebut. Kain ini juga dipakai pada saat
upacara adat desa Tenganan, dan kain Gringsing ini dipercayai oleh masyarakat
desa adat Tenganan dapat berfungsi sebagai tolak bala yang artinya penangkal
malapetaka yang terjadi di desa adat Tenganan. Masyarakat desa adat Tenganan
biasanya menjual hasil kerajinannya lebih mahal kepada wisatawan asing
dibandingkan wisatawan lokal. Harga yang di tawarkan kepada wisatawan asing
lebih tinggi tiga kali lipat dibanding dengan wisatawan yang dari Indonesia.
Adanya berbagai usaha dalam bidang tersebut memberikan lapangan kerja bagi
masyarakat desa adat Tenganan.
Untuk mendapatkan sumber penghasilan mereka juga dengan melayani turis yang datang ke sana.
Hampir semua rumah berfungsi ganda sebagai artshop. Mereka memajang berbagai
macam kain, seperti batik dan endek, kain dengan motif tenun khas Bali. Jenis
kain yang selalu. Selain bermata pencaharian sebagai pengrajin, ada juga
diantara mereka yang berprofesi sebagai buruh, tukang, dan ada juga yang karena
mengenyam pendidikan tinggi, masyarakat Tenganan memperoleh pekerjaan yang
lebih mapan dibanding dengan yang lain. Seperti ada yang menjadi arsitek dan
pelayaran. Namun, bagi mereka yang telah bekerja di bidang tersebut sebagian
besar dari mereka bertempat tinggal di luar desa adat Tenganan, dan pada saat
upacara adat maupun ritual-ritual tertentu mereka pulang ke desa adat Tenganan
untuk berpartisipasi dalam ritual tersebut.
Aspek
Kesehatan warga Tenganan
Di Desa
Tenganan tidak ditemukan balai kesehatan
seperti puskesmas. Pada umumnya sebagian besar masyarakat Desa Tenganan pada
zaman dahulu apabila sakit mereka akan berobat kepada dukun atau kepada orang
yang dipercaya mempunyai kemampuan untuk menyembuhkan berbagai macam penyakin,
namun kebiasaan ini lambat laun mulai berubah seiring dengan perkembangan
zaman. Dahulu hanya minoritas masyarakat Desa Tenganan yang berobat ke balai
pengobatan diluar Desa mereka yaitu hanya mereka yang mempunyai tingkat
perekonomian tinggi yang melakukan hal tersebut mengingat tidak semua warga
mampu membayar biaya rumah sakit dan biaya transportasi menuju rumah sakit
tersebut. Kini seiring dengan dengan perkembangan zaman dan derasnya arus
modernisme masyarakat Desa Tenganan sudah berobat ke balai - balai pengobatan yang terletak di
sekitar Desa mereka.
Semua lapisan
masyarakat dapat menikmati fasilitas kesehatan seiring dengan adanya Jamkersal
yang dikhususkan untuk ibu hamil yang akan melakukan persalinan dan Jamkesmas
yang berupa kartu jaminan kesehatan bagi masyarakat keduanya merupakan suatu
progran kesehatan yang telah dicanangkan oleh pemerintah Indonesia sebagai
salah satu alat jaminan kesehatan bagi warga negaranya. Selain Jamkersal dan
Jamkesmas adapula KBM ( Jaminan Kesehatan Bali Mandala) yaitu suatu program
kesehatan yang dicanangkan oleh Gubernur Bali sebagai sarana jaminan kesehatan
yang dikhususkan untuk mereka masyarakat Bali.
Penutup
Berbagai
macam budaya yang ada di desa Tenganan memang sangat unik untuk dipelajari,
apalagi masyarakat bali ya ng terkenal dengan sistem kasta atau sistam catur
warna/catur wangsa, di desa Tenganan tidak menggunakan aturan tersebut, warga
di sana hanya menggunakan sistem aturan yang disebut awig-awig, sehingga dalam
statusnya, mereka tidak membeda-bedakan mana yang lebih baik, namun aturan dari
sistem stratifikasi sosialnya masih mereka anut, karena aturan di sana memiliki
struktur kepemimpinan yang didasarkan pada dua aturan
yaitu secara adat dan dinas. Untuk menjadi seorang pemimpin bisa berasal dari
golongan mana saja. Berdasarkan pada aturan adat, untuk menjadi pemimpin
ditentukan dari senioritas perkawinan, yaitu pasangan yang menikah lebih dulu
dari pasangan yang lain, sedangkan berdasarkan dinas dengan sistem demokrasi .
Secara adat dipimpin oleh ketua adat dan secara dinas dipimpin kepala desa. Stratifikasi sosial masyarakat Desa Tenganan hanya
dapat kita lihat dari Tingkat perekonomian mereka yang mempengaruhi pola
kehidupan masyarakatnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Soekanto,
Soerjono. 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
Sadra, I Nyoman. 2008. The Republik of Tenganan Pegringsingan: Sampai Kapan?.http://www.google.co.id/search?q=the+republic+of+tenganan&hl=id&gbv=2&nfpr=&spell=1&oq=the+republic+of+tenganan&gs_l=heirloom-serp.12...51436.62923.0.64520.63.10.0.22.0.7.2394.14569.1j6-2j0j1j5.9.0...0.0...1ac.1.15.heirloom-serp.Pnnv0KOELQ8


0 komentar