ABSTRAK
Desa Tenganan merupakan salah satu Desa
Bali Aga yang masih bertahan dari arus globalisasi dan modernisasi. Istilah
Bali Aga itu sendiri merupakan desa yang masih tradisional dan masih menjunjung
tinggi adat istiadat dari nenek moyang mereka. Desa Tenganan sendiri merupakan
desa yang mayoritas penduduknya beragama Hindu, tetapi yang membedakan dengan
desa-desa bali yang lain Hindu yang dianut oleh masyarakat Desa Tenganan adalah
Hindu Indra, atau Hindu yang masih murni dan belum ada campuran atau pengaruh
dari Majapahit. Di Desa Tenganan juga terdapat suatu kepercayaan yang
dipercayai oleh masyarakat Tenganan, salah satunya masyarakat Desa Tenganan
percaya bahwa kerbau merupakan hewan yang suci dan tidak boleh untuk
disembelih. Kerbau di Desa Tenganan sendiri merupakan kerbau liar yang tidak
mempunyai pemilik dan mereka percaya bahwa kerbau tersebut merupakan kerbau
kiriman dari dewa. Agama dan kepercayaan di Desa Tenganan pun mengatur berbagai
hal dalam kehidupan, misalnya dalam pengaturan ruang yang memiliki makna tersendiri
dan dalam berhubungan antara manusia, alam, dan religi. Hubungan-hubungan
tersebut merupakan tiga penyebab kebahagiaan yang terdapat dalam konsep Tri
Hita Karana yang mana dalam mencapai kebahagiaan, hubungan tersebut haruslah
harmonis.
Kata
kunci: agama,
kepercayaan, pola ruang, konsep Tri Hita Karana.
ABSTRACT
Tenganan village is one of Bali Aga village that
still survive from the globalization and modernization. The term Bali Aga
village itself is still traditional and still uphold the traditions of their
ancestor. Tenganan village itself is predominantly Hindu, but what
distinguishes the balinese villages adopted by other Hindu villagers of
Tenganan is Hindu Indra or Hindu senses are still pure and not mixed or no
effect of Majapahit. In the village of Tenganan also believes there is a belief
that, one of which is buffalo are sacred animals and not for slaughter. In the
village of Tenganan, buffalo is a wild buffalo that has no owners and they
believe that the buffalo is buffalo posts of the God. Religion and belief in
Tenganan village was set up various things in life, for example in a room
setting that has it own significance and the relationship between humans,
nature, and religion. These relations are the three causes of happiness contained
which is to achieve happiness, the relationship should be harmonious.
Keywords: religion, belief, room setting, Tri Hita
Karana concept
PENDAHULUAN
Bali Aga
Tenganan merupakan salah satu kekayaan adat Bali, Desa Aga ini terletak di
Kecamatan Manggis Kabupaten Karangasem di bagian sebelah timur Bali. Desa
Tenganan merupakan salah satu dari 3 Desa Bali Aga, selain Trunyan, dan
Sembiran, yang dimaksud Bali Aga adalah Desa yang masih mempertahankan pola
hidup yang tata masyarakatnya mengacu pada aturan tradisional adat desa yang
diwariskan nenek moyang. Bentuk dan besar bangunan serta parangan, pengaturan bangunan, hingga letak pura dibuat dengan
mengikuti adat secara turun temurun dipertahankan.
Menurut
sejarah kata Tenganan berasal dari kata tengah atau ngatengahan yang memiliki arti bergerak yang lebih dalam. Kehidupan
masyarakat Bali Aga Tenganan yang kental dengan adat dan aturan yang
dipertahankan secara turun temurun telah berhasil mengatur kehidupan rakyat
sesuai dengan adat-adat dan aturan yang berlaku dalam kehidupan masyarakatnya,
di antaranya adalah Konsep TRI HITA KARANA pada Desa Bali Aga. Konsep ini
berisi tentang Harmonisasi antara manusia, alam dan hubungannya pada masyarakat
Bali Aga Tenganan.
Dalam masyarakat
tradisional desa adat Tenganan memiliki kearifan lokal dalam pelestarian
nilai-nilai, norma-norma, hukum-hukum dan pengetahuan yang dibentuk oleh ajaran
agama, kepercayaan-kepercayaan, tata nilai tradisional dan
pengalaman-pengalaman yang diwariskan oleh leluhur. Aspek penelitian kami
adalah Religi dan Kepercayaan memfokuskan pada Ruang dan Tri Hitakarana di Desa
Pusaka (Konsep harmonisasi manusia, alam, dan religi masyarakat adat Tenganan
Bali). Maka penelitian ini akan dianalisis berdasarkan pertanyaan masalah,
yaitu:
1.
Bagaimana Religi dan Kepercayaan mengatur konsep ruang
yang terdapat di desa adat Tenganan ?
2.
Kepercayaan apa yang dapat mengatur hubungan manusia
dengan tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam menurut konsep
Tri Hitakarana?
Kata
religi adalah kata kerja yang berasal dari kata benda religion. Religi itu sendiri berasal dari kata re dan ligare artinya
menghubungkan kembali yang telah putus, yaitu menghubungkan kembali tali hubungan antara Tuhan dan manusia yang telah
terputus oleh dosa-dosanya (Mubarok, 2003:45). Menurut Gazalba (dalam
Rohilah,2010), bahwa religi berasal dari bahasa latin religion yang berasal dari akar kata religare yang berarti mengikat.
Religi
adalah kecenderungan rohani manusia untuk berhubungan dengan alam semesta,
nilai yang meliputi segalanya, makna yang terakhir, dan hakekat dari semuanya.
Sementara istilah religi menunjukkan aspek religi yang telah dihayati oleh individu dalam
hatinya (Mangunwijaya dalam Sudrajat, 2010). Dister (Sudrajat, 2010) menyatakan
bahwa di dalam religi terdapat unsur internalisasi agama dalam diri individu.
Definisi lain menyatakan bahwa religi merupakan perilaku terhadap agama yang
berupa penghayatan terhadap nilai-nilai agama yang dapat ditandai tidak hanya
melalui ketaatan dalam menjalankan ibadah ritual tetapi juga dengan adanya
keyakinan, pengamalan, dan pengetahuan mengenai agama yang dianutnya (Ancok dan
Suroso, 2008).
Menurut
Durkheim, religi merupakan sesuatu yang tidak dapat diletakkan dalam kehidupan
suatu masyarakat. Dalam masyarakat sederhana religi merupakan sumber utama
kohesi sosial. Pembagian dunia dalam yang sakral dan yang profan merupakan ciri
khas pemikran religius. Hal-hal yang sakral bukan diartikan dewa-dewa atau
roh-roh, melainkan apa saja yang dapat menjadi sakral atau menjadi disakralkan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, agama adalah sistem yang mengatur tata
keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata
kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta
lingkungannya.
Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta, āgama yang
berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini
adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerjare-ligare
yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi,
seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan. Émile Durkheim mengatakan bahwa agama
adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang
berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin
berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah,
mencapai rohani yang sempurna kesuciannya.
METODE PENELITIAN
Metode Pengumpulan Data
1.
Metode Pustaka
Metode Pustaka yang dimaksud adalah dengan
mengumpulkan sumber-sumber tertulis, yaitu buku-buku, surat kabar yang berhubungan mengenai religi dan
kepercayaan.
2.
Jenis Sumber Data
Mengumpulkan dan menggunakan data
tertulis, lisan, dan tindakan yang didapati dari sumber-sumber artikel,
buku-buku, langsung datang melakukan observasi lapangan dan wawancara mengenai
religi dan kepercayaan.
KORELASI
ANTARA RELIGI, KEPERCAYAAN, DAN ATURAN DALAM POLA RUANG DI MASYARAKAT DESA ADAT
TENGANAN
Konsep ruang di sini
menjelaskan bagaimana ruang diciptakan dengan menggunakan unsur-unsur
kepercayaan yang melahirkan makna. Menurut Putu Wayan, desa di Bali terbagi
menjadi 2 yaitu Desa Bali Aga dan Desa Apanaga. Perbedaan faktor budaya, sangat
terlihat jelas antara keduanya karena pada umumnya Desa Bali Aga terletak di
daerah-daerah pegunungan dengan luas 907,200 hektar. Desa ini sangat menghormati
tata ruang dan sebuah desa jauh dengan hirup-pikuk perkembangan kehidupan,
seperti di daerah Kintamani, Karangasem dan lainnya. Arsitektur atau pola
bangunan desanya pun masih tertata secara tradisi dan klasik. Masih terdapat
rumah adat, komplek desa induk, tempat-tempat yang disakralkan di desa, serta
aturan atau awig-awig yang sangat dipatuhi oleh penduduk desa. Sedangkan pada
desa Apanaga sistem kehidupan lebih kompleks dan fleksibel untuk menerima dan
menyaring semua pengaruh dari luar. Walaupun Desa Bali Aga tidak terlalu kaku
untuk menerima perubahan tetapi mereka tetap menjujung tinggi tradisi
turun-temurun nenek moyang dan leluhur masing-masing. Perbedaan yang mencolok
antara Bali Aga dengan Bali Apanaga tampak dari upacara kematiannya. Orang Bali
Aga melaksanakan upacara kematiannya dengan cara di kubur atau ditanam, yang
disebut beya tanem. Sedangkan untuk
orang Bali Apanaga biasanya melakukan upacara kematian dengan cara dibakar. Hal
ini dapat dijelaskan karena Bali Aga merupakan keturunan Austronesia dari jaman
perundagian.
Tentunya jika kita
mempelajari kebudayaan asli maupun kebudayaan yang telah bercampur dengan
kebudayaan lain sesuai perkembangan zaman tentunya yang kita pelajari adalah
suatu peninggalan sejarah kebudayaan yang mempunyai makna tersendiri. Khususnya
daerah Bali dengan desa-desanya, kebudayaannya tetap dijaga dengan
mengedepankan seni arsitektur. Salah satu kebudayaan yang menjadi sejarah lokal
Bali adalah berupa kebudayaan dalam bentuk seni bangunan. Khususnya di Desa Tenganan,
arsitekturnya terbangun secara linear yang terdiri atas enam leret dipisahkan
oleh tiga jalan atau awangan yaitu awangan kawuh atau Barat (paling lebar
dan berfungsi sebagai awangan utama, didirikan banyak fasilitas umum yakni
bangunan adat dan bangunan suci, kerap menjadi pusat keramaian tiap kali
dilaksanakan upacara keagamaan atau adat),
awangan tengah, dan awangan kangin
atau Timur. Untuk memasuki desa Tenganan terdapat 4 pintu masuk bagian timur,
utara, barat terdapat kuburan untuk mengingatkan bahwa kita akan kembali ke
bumi pertiwi dan selatan adalah Pura untuk mencegah kita berbuat sesuai dengan
konsep ajaran dari Tuhan dalam masyarakat desa adat Tenganan adalah Sang Hyang
Widi dari masing-masing pintu selalu ada petugas keamanan dari warga. Dari
keempat pintu tersebut memiliki asumsi masing-masing. Semua tradisi di Desa
Tenganan masih hidup dan berkembang dalam tatanan hukum adat dan awig-awig desa
yang merefleksikan adanya keharmonisan hubungan manusia dan Tuhan. Manusia
dengan manusia hidup di lingkungan dengan konsep Tri Hita Karana.
Pola rumah tinggal
Desa Adat Tenganan Pegringsingan Desa Tenganan, Kecamatan Manggis, Kabupaten
Karangasem, Bali
Gambar
1.1 Pola rumah tinggal di Desa Tenganan
Keterangan :
A : Bali Buga
(tempat upacara dan menyimpan benda keramat milik desa, peralatan upacara atau pertanian,
serta tempat tidur orang tua)
A1 : Jelanan
Awang (pintu masuk)
B : Bale
Tengah (tempat upacara kelahiran/tebenan atau kematian/luanan, untuk tempat tidur,
menerima tamu, menenun, duduk-duduk)
C : Bale Meten
D : Paon/Dapur
D1 : Jelanan
Teba (pintu belakang)
D2 : Lesung
D3 : Jalikan
E : Sanggah
Kelod / Kemulan (tempat sembahyang dan sesajen untuk Brahma/pertiwi
di pojok Barat Laut, Wisnu/Betara majapahit di Tenggara,
dan Siwa/Hyang Guru di atas)
F : Sanggah
Pesimpangan
G : Natah
H : Delod Paon
/ Kamar Mandi
Desa
Tenganan ini masih melestarikan akan pola ruang yang sudah ada sejak dulu dan
tidak berubah walaupun modernisasi sedang gencar di dalam dunia ini.
KOSMOLOGI
TRI HITA KARANA DI DESA ADAT TENGANAN
Tri
Hita Karana berasal dari kata “Tri” yang berarti tiga, “Hita”
yang berarti kebahagiaan dan “Karana” yang berarti penyebab.
Dengan demikian Tri Hita Karana berarti “Tiga penyebab terciptanya
kebahagiaan”. Konsep kosmologi Tri Hita Karana merupakan falsafah hidup tangguh. Falsafah
tersebut memiliki konsep yang dapat melestarikan keanekaragaman budaya dan lingkungan di tengah hantaman globalisasi dan homogenisasi. Pada dasarnya hakikat
ajaran tri hita karana menekankan tiga hubungan manusia dalam kehidupan di dunia ini. Ketiga hubungan
itu meliputi hubungan dengan sesama manusia, hubungan dengan alam
sekitar, dan hubungan dengan ke Tuhan yang saling terkait satu sama
lain. Prinsip pelaksanaannya harus seimbang, selaras antara satu dan lainnya. Apabila
keseimbangan tercapai, manusia akan hidup
terhindar dari segala tindakan buruk dan mencapai harmonisasi.
Konsep dasar Tri
Hita Karana mengandung pengertian tiga penyebab kesejahteraan itu bersumber
pada keharmonisan hubungan antara Manusia dengan Tuhan nya, Manusia
dengan alam lingkungannya, dan Manusia dengan sesamanya. Dengan
menerapkan falsafah tersebut diharapkan dapat menghilangkan pandangan hidup
modern yang lebih mengedepankan individualisme dan materialisme. Tiga Penyebab
Kebahagian menurut konsep Tri Hita Karana diantaranya, Manusia dengan Tuhan,
Manusia dengan Alam Lingkungannya, dan Manusia dengan Sesamanya,
dan tampak pada aktivitas masyarakat Tenganan, berikut penjelasannya:
Relasi Manusia dengan
Tuhan dalam konsep Tri Hita Karana
Manusia adalah
ciptaan Tuhan, sedangkan Atman (merupakan
percikan sinar suci kebesaran Tuhan yang menyebabkan manusia dapat hidup) dalam
diri manusia. Dilihat dari segi religi sesungguhnya manusia itu berhutang nyawa
terhadap Tuhan. Oleh karena itu setiap manusia wajib berterima kasih, berbakti dan selalu sujud kepada
Tuhan Yang Maha Esa. Rasa
terima kasih dan sujud bakti itu dapat dinyatakan dalam bentuk puja dan puji
terhadap kebesaran Nya, yaitu :
a.
Dengan beribadah dan
melaksanakan perintahnya.
b.
Dengan melaksanakan Tirtha
Yatra atau Dharma Yatra, yaitu kunjungan ke tempat-tempat suci.
c.
Dengan melaksanakan Yoga
Samadhi.
d.
Dengan mempelajari,
menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran agama.
Relasi Manusia dengan
Alam Lingkungan dalam konsep Tri Hita Karana
Manusia hidup
dalam suatu lingkungan tertentu. Manusia memperoleh bahan keperluan hidup dari
lingkungannya. Manusia dengan demikian sangat tergantung kepada lingkungannya.
Oleh karena itu, manusia harus selalu memperhatikan situasi dan kondisi
lingkungannya. Lingkungan harus selalu dijaga dan
dipelihara serta tidak dirusak. Lingkungan harus selalu bersih dan rapi. Lingkungan tidak boleh
dikotori atau dirusak. Hutan tidak boleh ditebang semuanya, binatang-binatang
tidak boleh diburu seenaknya, karena dapat menganggu keseimbangan alam.
Lingkungan justu harus dijaga penataannya, keserasiannya dan kelestariannya. Lingkungan
yang ditata dengan rapi dan bersih akan menciptakan keindahan. Keindahan
lingkungan dapat menimbulkan rasa tenang dan tenteram dalam diri manusia.
Dalam pelestarian
lingkungan, desa mengatur penebangan kayu api, kayu bahan bangunan (boleh
ditebang bila sudah mati), pengaturan tentang pemungutan hasil,
larangan-larangan, tanaman yang berkembang melalui biji enau, cempaka, nengka,
durian, kemiri, dan lain-lain. Pohon kehidupan kelapa, enau atau jaka (tuak),
pis ngetel atau uang menetes (tumbuhan pinang, enau atau jaka, kelapa) mengenal
teknik penjarangan, hubungan tanaman yang menguntungkan jaka, benalu yang
merugikan jaka-bayur. Sehingga terciptanya pembangunan berkelanjutan,
pemeliharaan lingkungan, perekonomian masyarakatnya, upacara persembahan kapada
Tuhan Yang Maha Esa, Ida Sang Hyang Widhi.
Beberapa
ketentuan atau aturan yaitu ngalang,
mengambil segala isinya untuk upacara secara bergilir (kelapa 7 butir, pisang 5
sisir, nanas 9 buah, anyaman dari kelapa, janur, ron, ambu). Ngambeng, pemilik tanah atau hutan agar
membawa takarun atau saatu pemilikan bila diperllukan. Ngambeng untuk mengambil seekor ayam yang masih dengan induknya
dalam upacara tertentu. Ngrampag,
bila desa memerlukan, untuk kepentingan umum boleh menebang yang masih hidup,
pohon atau kayu bangunan 1 batang setiap pemilikan, enau, kelapa, pinang, bambu
dengan ketentuan bambu satu rumpun. Ngapih,
bila pemilik lahan ingin mengadakan penjarangan atau ngapih, lokasinya
diperiksa, ketentuan di tangan pemeriksa yang mana boleh di tebang bukan atas
dasar pemilik. Benaho, bila
tanamannya menutupi tanaman atau nahoin,
boleh dimohon unutk ditebang, setelah dipotong ongkos, sisanya dibagi 2, sama
bila merubah jaka menjadi tegal atau nyu,
didasari atas ketentuan bila pelepahnya sudah bisa dipakai membawa atau ngundit
tanah dipertimbangkan antara luas dan banyaknya menanam. Tumapung, bagi yang baru kawin atau keluarga baru boleh menebang
pohon atau kayu pada tanahnya sendiri untuk satu bangunan yang keadaanya masih
hidup. Ulung-ulungan, desa mengatur tidak boleh memetik seperti durian tehep,
pangi, kemiri, ditunggu bila sudah tua jatuh sendiri, siapa yang rajin dan mau
dia yang menikmati (berdasarkan pemerataan dan dituntut untuk ikut
melestarikan). Aturan-aturan tersebut dibuat untuk menjaga keseimbangan alam
semesta.
Relasi antara Manusia
dengan Manusia dalam konsep Tri Hita Karana
Hakikat manusia
adalah sebagai makhluk sosial yang mana tidak dapat hidup sendiri karena itu
hubungan antara sesamanya harus selalu baik dan harmoni. Hubungan antar manusia
harus diatur dengan dasar saling asah, saling asih dan saling
asuh,yang artinya saling menghargai, saling mengasihi dan saling
membimbing. Hubungan antar keluarga di rumah harus harmoni. Hubungan dengan masyarakat lainya yang tidak
seagama juga harus harmoni. Hubungan baik ini akan
menciptakan keamanan dan kedamaian lahir batin di
masyarakat. Masyarakat yang aman dan damai
akan menciptakan Negara yang tenteram dan sejahtera. Masyarakat Desa
Tenganan menjunjung tinggi asas harmonisasi baik di dalam daerah asli
masyarakat Desa Tenganan maupun masyarakat pendatang yang tinggal di luar
daerah masyarakat Desa Tenganan.
Unsur-Unsur Tri Hita
Karana.
- Unsur- unsur Tri Hita Karana.
- Unsur- unsur Tri Hita Karana ini meliputi:
- Sanghyang Jagatkarana.
- Bhuana.
- Manusia
- Unsur- unsur Tri Hita Karana itu terdapat dalam kitab suci Bagawad Gita (III.10), berbunyi sebagai berikut:
Bagawad Gita (III.10)
|
Artinya :
|
Sahayajnah
prajah sristwa pura waca prajapatih anena prasawisya dhiwan esa wo'stiwistah
kamadhuk
|
Pada
jaman dahulu Prajapati menciptakan manusia dengan yadnya dan bersabda: dengan
ini engkau akan berkembang dan akan menjadi kamadhuk dari keinginanmu.
|
Tabel 1. Kitab suci Bagawad Gita: unsur-unsur Tri Hita
Karana
Dalam kitab suci Bagawad Gita tersebut ada nampak tiga unsur yang saling beryadnya untuk mendapatkan yaitu terdiri dari:
Prajapati = Tuhan Yang Maha Esa
Praja = Manusia
- Penerapan Tri Hita Karana.
- Penerapan Tri Hita Karana dalam kehidupan umat Hindu sebagai berikut
- Hubungan antara manusia dengan Tuhannya yang diwujudkan dengan Dewa yadnya.
- Hubungan manusia dengan alam lingkungannya yang diwujudkan dengan Bhuta yadnya.
- Hubungan antara manusia dengan sesamanya diwujudkan dengan Pitra, Resi, Manusia Yadnya.
- Penerapan Tri Hita Karana dalam kehidupan umat Hindu di Bali dapat dijumpai dalam perwujudan:
1
|
Parahyangan
|
|
|||
2
|
Pelemahan
|
|
|||
3
|
Pawongan
|
|
Tabel 2. Penerapan Tri Hita Karana
Penerapan
konsep Tri Hita Karana pun tercurahkan dan diwujudkan dengan Dewa Yadnya (hubungan antara manusia
dengan tuhannya), Bhuta Yadnya
(hubungan antara manusia dengan alam lingkungannya), dan Pitra, Resi, Manusia Yadnya (hubungan antara manusia dengan
sesamanya). Penerapan tersebut bisa dilihat dalam upacara-upacara agama yang
mana mengatur kehidupan masyarakat desa adat Tenganan. seperti apa yang
dipaparkan oleh pemuka adat Desa Tenganan yakni I Mangku Widia,
Gambar 1.2
Pemuka agama Desa Tenganan
“Upacara-upacara agama harus
dilaksanakan oleh setiap masyarakat di Desa Tenganan, karena jika
upacara-upacara agama tersebut tidak dilaksanakan maka akan berdampak pada alam
(keseimbangan alam) dan individu yang bersangkutan”.
Dalam
penerapan Tri Hita Karana pun terdapat Manusia
Yadnya yakni perwujudan dari hubungan manusia dengan sesamanya yang mana
mengutamakan prinsip harmonisasi dan saling menghargai. Upacara agama yang
dilaksanakan sejak dalam kandungan sampai dengan kawin termasuk dalam Manusia Yadnya. Berikut penjelasan
upacara agama dari kandungan sampai dengan perkawinan:
1.
Mesakapan beling,
pada kandungan yang pertama, memohon keselamatan, dan mendoakan agar menjadi
anal yang berguna nantinya. Sebelah Lawanan Kaja, Kauh, Banjar Kandang, di
rumah sendiri.
2.
Lekad,
memohon tirta ditungku kepada Brahmana/Agni untuk pembersihan kepada yang
membantu kelahiran, penanaman ari-ari di muka dapur atau dekat kandang babi.
3.
Kepus Sawen,
putus tali pusar.
4.
Nyolasin,
setelah 11 hari kajeng Kliwon/Kliwon nelahin dakin gelar/tempat melahirkan
5.
Akekambuhan,
berumur bulan pitung dina (42 hari/wuku)
6.
Ngekehin,
sasij/bulan dimana Ibu si bayi sudah boleh petedunan/upacara
7.
Nelubulanin/magelang
bayi sudah boleh ke tempat suci (sudah boleh menetek, boleh turun ke tanah,
menggundul menyisakan kuncung, memakai perhiasan (menindik, pupuk, megelang)
8.
Ngetus jambot,
memotong rambut/kuncung yang dibawa dari dalam kandung ibu.
9.
Medaha,
khusus bagi anak perempuan, asal dianggap mampu dan rambutnya bisa dipusung,
diserahkan menjadi anggota daha.
10. Majak-ajakan,
bagi anak laki-laki diserahkan untuk menjadi calon teruna untuk melaksanakan
upacara, karena tidak boleh bergabung saudara yang lain.
11. Teruna Nyoman, peningkatan dari
kanak-kanak ke dewasa untuk menjadi teruna, prosesnya 1 tabun, antara 5/6 tahun
sekali.
Selanjutnya adalah upacara
perkawinan, harapan bagi setiap warga perkawinan dilangsungkan antara warga
Desa Tenganan Pegringsingan, bila pemuda kawin dengan orang dari luar desa,
sanksinya yaitu tidak menjadi krama desa, bila dari warga tertentu (pasek
bendesa, Tri Wangsa, Desa Manggis) masih bisa sebagai ahli waris dan bertempat
tinggal di banjar kauh tengah, bila selain itu maka harus pindah ke banjar
kangin atau pande, melepas hak dan kewajiban tidak mewarisi. Jika wanita
diambil oleh seorang dari luar desa, mereka akan meninggalkan hak dan kewajiban
selamanya atau tidak boleh kembali, sebagai warga adat dan orang tuanya
didenda. Hubungan pribadi tidak dibatasi, mau sembahyang, menengok keluarga,
meminta sesuatu bukan warisan masih diijinkan. Bagi wanita yang cerai, tidak
boleh kembali lagi sebagai warga dan akan diterima sebagai tamu. Hal tersebut
dikarenakan adanya prinsip keseimbangan
Sistem perkawinan di desa tenganan pegringsingan terbagi menjadi:
1.
Melegandang,
dengan jalan memaksa
2.
Mepandik,
atas kesepakatan terlebih dahulu
3.
Memaling,
berdasarkan cinta sama cinta walaupun tanpa persetujuan keluarga. Upacaranya
pun dimulai dari:
a.
Ningkahang.
Pengantin sudah bisa keluar rumah, perlengkapan upacaranya memakai daging ayam.
b.
Ngidih Samsam.
Upacara ini di keluarga laki-laki dengan perlengkapan daging babi pada malam
harinya.
c.
Mesumbahin.
Kedua belah pihak keluarga datang membawa pesumbah, menandakan masih
terjalinnya hubungan kedua belah pihak.
Terdapat
larangan perkawinan yaitu tidak boleh
kawin dengan sepupu, paman, atau bibi, tidak mengambil keluar desa, tidak
memadu, tidak mengenal cerai.
Agama pun mengatur upacara kematian
yang mana termasuk dalam penerapan dari hubungan antara manusia dengan
sesamanya yakni diwujudkan dalam Pitra
Yadnya. Seseorang yang meninggal harus dikubur pada hari yang sama,
telanjang (seperti layaknya kelahiran yang tidak membawa apa-apa dan tidak
memilih waktu) dengan tertelungkup, kepala terletak di arah Selatan (segala
tumbuh dari tanah, mulih/kembali ke tanah). Konsep aliran Indra, reinkarnasi
melalui tanah atau pertiwi. Ngaben, setelah mayat tidak kelihatan dari
pandangan mata sudah bisa mulai mengerjakan banten ngaben, memotong babi di
atas ketungan (nasi kuskus bebalungan nyunyuh lablab urab), dipakai untuk
dipersembahkan di kuburan/ di atas gegumuk yang dipersembahan kepada Bhuta Kala
sebagai keseimbangan alam semesta.
- Nilai Budaya
Dengan menerapkan Tri Hita Karana secara mantap, kreatif dan
dinamis akan terwujudlah kehidupan harmonis yang meliputi pembangunan manusia
seutuhnya yang astiti bakti terhadap Sanghyang Widhi Wasa/ Tuhan Yang Maha Esa,
cinta kepada kelestarian lingkungan serta rukun dan damai dengan sesamanya.
Modernisasi pun tidak mempengaruhi nilai-nilai yang ada di dalam Desa Adat
Tenganan yakni konsep Tri Hita Karana yang masih diterapkan dalam kehidupan
sehari-hari dan pengaturan pola ruang yang harus diterapkan karena adanya
kepercayaan dan pelestarian arsitektur ruang dan bangunan di Desa Adat
Tenganan.
PENUTUP
Dari hasil laporan diatas tentang Desa
Tenganan Pegringsingan, bahwa Desa Tenganan mempunyai data tentang etnografi
yang cukup berguna untuk dapat mengetahui tentang bagaimana kondisi religi dan
kepercayaan. Agama yang dianut oleh masyarakat Desa Tenganan adalah agama Hindu
Indra (Ibu Pertiwi) yang membedakan dengan desa-desa bali yang lain hindu yang
dianut oleh masyarakat Desa Tenganan adalah Hindu Indra, atau hindu yang masih
murni dan belum ada campuran atau pengaruh dari majapahit. Konsep Tri Hita
Karana yang masih dominan mengatur kehidupan masyarakat tenganan sehingga
masyarakat tenganan dapat hidup tertib sesuai aturan (awig-awig) dalam
masyarakat bali aga Konsep kosmologi Tri Hita Karana
merupakan falsafah hidup tangguh. Falsafah
tersebut memiliki konsep yang dapat melestarikan keaneka ragaman budaya dan lingkungan di tengah hantaman globalisasi dan homogenisasi. Pada dasarnya hakikat ajaran Tri Hita Karana menekankan
tiga hubungan manusia dalam kehidupan di dunia ini. Ketiga hubungan itu meliputi hubungan dengan
sesama manusia, hubungan dengan alam sekitar, dan hubungan dengan
ke Tuhan yang saling terkait satu sama lain. Setiap hubungan memiliki
pedoman hidup menghargai sesama aspek sekelilingnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Djuretna.
1994. Moral dan Religi Menurut Emile Durkheim dan Henri Bergson. Yogyakarta:
Kanisius.
Geertz,
C. 1968. Islam Observed: Religious Development in Maroco and Indonesian.
Chicago: The University of Chicago Press.
Geertz,
C. 1969. Religion as a cultural system. Dlm. Michael Bantin (Pnyt.).
anthropological Approaches to the Study of Religion. Association of Social
Anthropologists of the Commonwealth (A.S.A), hlm. 1-46. Monographs Jil. 3.
Cetakan ke-3. London: Tavistock Publications Limited.
Frazer,
James George. 1890. The
Golden Bough a Study in Magic and Religion. Macmilan and Company: the
University of Harvard Press.
Suhardi.
2009. Alam-Religi-Solidaritas Sosial di Papua dan Jawa Terawang
Antropologi.Yogjakarta: Program Beastudi Kajian Antarbudaya Pusat Studi Asia
pasifik-Universitas Gadjah Mada.
Mubarok:
2003: 45
artikel non-personal, Tri Hita Karana, Babad bali, http://www.babadbali.com/canangsari/trihitakarana.htm, diakses 14 juni 2013
artikel non-personal, 26 Mei 2013, Tri Hita Karana, Wikipedia
Bahasa Indonesia, http://id.wikipedia.org/wiki/Tri_Hita_Karana, diakses 14 juni 2013
Eka Suputra, 03 maret 2011, Tradisi Desa Adat Tenganan, http://ekasuputra.blogspot.com/2011/03/tradisi-desa-adat-tenganan.html, diakses pada 10 juni
2013
Ipunk Nasa, 15 maret 2013, Definisi-Religi-Agama, http://http://ipunknasa.blogspot.com/, diakses pada 14 juni
2013

0 komentar