1.
Pengertian Struktur Sosial
Menurut Soerjono Soekanto (Sosiollog
Indonesia) mendefinisikan struktur sosial sebagai sebuah hubungan tmbal balik
antara posisi-posisi sosial dan antara peranan-peranan sosial. Sementara itu,
George C. Homans (Sosiolog Amerika), struktur sosial adalah perilaku sosial
elementer dalam hubungan sosial sehari-hari. Dengan demikian struktur sosial
sebagai suatu tatanan sosial dalam kehidupan bermasyarakat yang terdapat
hubungan antara antara status dan peranan dengan batasan unsur-unsur sosial.
2.
Unsur
dan Ciri Struktur Sosial
Menurut Soleman B. Taneko, unsur-unsur struktur social sebagai
berikut.
a.
Kaidah atau norma sosial yaitu petunjuk
atau pedoman masyarakat dalam berperilaku di lingkungan nya
b.
Lembaga sosial yaitu sekumpulan norma
dan aturan yang menjaga tata kelakuan atau pola perilaku masyarakat
c.
Stratifikasi osial yaitu pembedaan
masyarakat dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat (hierarki).
d.
Kelompok sosial yaitu satu kesatuan
yang di dalamnya terdiri atas sejumlah orang. Setiap kelompoksosial memiliki
persepsi kolektif untuk mempertahankankan kesatuan anggotanya melalui pola
perilaku yang telah mereka sepakati.
Ciri-ciri struktur sosial
dapat dijelaaska sebagai berikut:
a.
Terdapat status dan peran sosial dalam
kelompok-kelompok masyarakat
b.
Bersifat dinamis, artinya struktur
sosial mengalami perubahan fungsi seiring perubahan dan perkembangan zaman.
c.
Berkaitan dengan kebudayaan, artinya
setiap struktur sosial membentuk kebudayaan yang berbeda.
3. Fungsi Struktur Sosial
a.
Fungsi identitas yaitu struktur sosial
memberikan unsur penegas bagi suatu kelompok sosial.
b.
Fungsi kontrol yaitu struktur sosial
membatasi setiap perilaku anggotanya
c.
Fungsi pembelajaran artinya melalui
struktur sosial masyarakat dapat mmpelajari struktur sosial masyarakat lain
4. Perkembangan Struktur Sosial Masyarakat
Selo Soemardjan membagi perkembangan
struktur sosial masyarakat menjadi 3 bntuk sebagai berikut.
a.
Masyarakat
Sederhana
Ciri struktur sosial masyarakat
sederhana antara lain:
1)
Memiliki ikatan organisasi berdasarkan
tradisi turun-temurun.
2)
Memiliki ikatan kekeluargaan yang
sangat kuat
3)
Mengedepankan sistem gotong royong
4)
Menerapkan sistem hukum tidak tertulis
5)
Masih memiliki kepercayaan pada
kekuatan gaib
6)
Hasil produksi tidak untuk dijual,
tetapii untuk dikonsumsi sendiri
b. Masyarakat Madya
Ciri struktur sosial masyarakat madya
antara lain:
1)
Intensitas ikatan kekeluargaan tidak
seerat masyarakat sederhana
2)
Lebih terbuka dengan pengaruh perubahan
sosial
3)
Menerapkan sistem hukum tertulis dan
tidak tertulis
4)
Mulai membentuk lembaga formal
5)
Mulai muncul pemikirna rasionalitas
meskipun tetap memercayai kekuatan gaib
6)
Mulai mengenali sistem diferensiasi dan
stratifikasi sosial
c. Masyarakat Modern
Ciri struktur sosial masyarakat modern
antara lain:
1)
Hubungan sosial berdasarkan kepentingan
pribadi
2)
Membentuk hubungan sosial yang bersifat
terbuka
3)
Mengembangkan pola pikir positif
4)
Masyarakat memiliki tingkat ilmu
pengetahuan yang tinggi
5)
Memberlakukan sistem hukum
formal/tertulis
6)
Membentuk stratifikasi sosial
berdasarkan keahlian
Struktur sosial dalam masyarakat dibedakan
menjadi :
1. Diferensiasi Sosial
Diferensiasi sosial adalah penggolongan
individu atau kelompok berdasarkan ciri-ciri tertentu yang tidak menunjukkan
adanya tingkatan. Perbedaan yang ada dalam diferensiasi sosial membuaat mereka
memiliki kedudukan yang sederajat atau setara.
Bentuk-bentuk diferensiasi
sosial dalam masyarakat antara lain :
a.
Suku yatu golongan sosial yang memiliki
ciri-ciri berkaitan dengan asal-usul kedaerahan, tempat asal, dan kebudayaan
1.
Para ahli mengemukakan pengertian Pengertian
1.)
Menurut Koentjaraningrat. Etnis atau suku bangsa adalah suatu
golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan
kebudayaan serta seringkali dikuatkan oleh kesatuan bahasa juga.
2.)
Menurut James Henslin, etnis adalah sekelompok orang yang
mengidenti kasikan diri satu sama lain atas dasar keturunan dan warisan budaya
yang bersama.
2. Klasifikasi Etnis
1.)
Beni Ahmad Saebani mengemukakan ciri-ciri kelompok etnis,
antara lain:
·
mempunyai nilai budaya yang sama dan sadar akan rasa
kebersamaan dalam budaya;
·
membentuk jaringan komunikasi dan interaksi sendiri;
·
menentukan ciri kelompoknya sendiri yang diterima oleh
kelompok lain dan dapat dibedakan dari kelompok lain.
2.)
Menurut Van Vollenhoven, di Indonesia terdapat sejumlah
daerah hukum adat yang dihuni oleh berbagai suku bangsa antara lain sebagai
berikut.
§ Aceh dihuni oleh orang
Aceh.
§ Gayo-Alas, Batak, Nias, dan
Batu, dihuni oleh orang Gayo, Batak, Karo, Pakpak, Simalungun, Toba, Angkola,
dan Mandailing.
§ Minangkabau dan Mentawai,
dihuni oleh orang Minangkabau, Negeri Sembilan, dan sebagainya.
§ Sumatra Selatan dan
Enggano, dihuni oleh orang Jambi, Palembang, Palembang Kota, Musi Hulu,
Komering, Bengkulu, Lampung, dan sebagainya.
§ Melayu dihuni oleh orang
Riau.
§ Bangka Belitung dihuni oleh
orang Lom, Darat, dan sebagainya.
§ Kalimantan dihuni oleh
orang Basep, Bahau, Kayan, Ukit, Iban, Busang, Mbaluh, Sekadau, dan sebagainya.
§ Sangir - Talaud dihuni oleh
orang Sangire dan sebagainya.
§ Gorontalo dihuni oleh orang
Bobongko, Bajan, Tomini, dan sebagainya.
§ Toraja dihuni oleh orang To
Palu, To Kuwali, dan sebagainya.
§ Sulawesi Selatan dihuni
oleh orang Makasar, Bugis, Luwu, Mandar, dan sebagainya.
§ Ternate dihuni oleh orang
Buru, Tidore, Ternate, dan sebagainya.
§ Ambon, Maluku, dan
Kepulauan Barat Daya dihuni oleh orang Kisar, Lati, dan sebagainya.
§ Irian (sekarang Papua)
dihuni oleh orang Waigeo, Biak, Numfor, Yapen, Hattam, Anggi, Manikion,
Hejbrat, Bintuni, dan sebagainya.
§ Timor dihuni oleh orang
Bima, Dodonggo, Dompu, dan sebagainya.
§ Bali dan Lombok dihuni oleh
orang Bali, Sasak, dan sebagainya.
§ Jawa Tengah dan Jawa Timur
dihuni oleh orang Bawean, Tambus, dan sebagainya.
§ Surakarta dan Yogyakarta
dihuni oleh orang Yogyakarta dan sebagainya.
§ Jawa Barat dihuni oleh
orang Banten, Badui, Sunda, dan sebagainya.
v Masyarakat Suku Terasing
Masyarakat suku terasing adalah kelompok masyarakat yang
memiliki kesamaan ciri-ciri fisik (postur tubuh dan rambut), sosial, budaya,
mendiami suatu kawasan yang sulit dijangkau, terpencil, terpencar, sehingga
mengalami kesenjangan sosial budaya yang mengakibatkan taraf kesejahteraannya
sangat rendah dan terbelakang. Cara hidup mereka masih tradisional, terisolir,
serta sengaja menolak pengaruh kebudayaan luar. Beberapa kelompok masyarakat
terasing antara lain:
§ orang laut yang bersifat
pengembara;
§ orang darat yang hidup
tersebar di dataran rendah yang berawa di Sumatra bagian timur hingga ke kaki
Bukit Barisan di pedalaman;
§ penduduk kepulauan
Mentawai, pulau-pulau di sebelah barat Sumatra Barat;
§ orang Badui di Banten
Selatan, Jawa Barat;
§ orang Donggo di bagian
pedalaman pegunungan Sumbawa Timur;
v kelompok pengembara orang
Punan yang berpindah-pindah di sepanjang hulu sungai-sungai besar di
Kalimantan;
§ orang Tajio di Sulawesi
Tengah;
§ orang Ammatoa di Sulawesi;
§ orang Togutil di Halmahera;
§ penduduk lembah pegunungan
tengah di Papua serta mereka yang hidup di hulu beberapa sungai besar.
b.
Agama di Indoneia terdapat pengakuan
terhadap agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu
c.
Ras, yaitu pengelompokan berdasarkan
ciri-ciri biologis dan bukan berdasarkan atas ciri-ciri sosiokultural
1)
para ahli mengartikan Ras sebagai berikut :
a)
Menurut Michael Banton, ras adalah ciri yang menyangkut aspek
biologis, yaitu ciri sik, warna kulit, bentuk tubuh, dan lain-lain termasuk
peran dan kebiasaan-kebiasaan.
b)
Menurut Horton dan Hunt, ras adalah suatu kelompok manusia
yang agak berbeda dengan kelompok-kelompok lainnya dalam segi ciri-ciri sik
maupun sosial.
c)
Menurut Koentjaraningrat, ras adalah suatu golongan manusia
yang menunjukkan berbagai ciri tubuh tertentu dengan suatu frekuensi yang
besar.
d)
Menurut I Gede A.B. Wiranata, ras dapat digolongkan dalam
ciri kualitatif (warna kulit, bentuk rambut, hidung) dan ciri kuantitatif
(berat badan, ukuran badan, indeks tengkorak).
2)
Klasifikasi Ras
a)
Klasifikasi yag dikemukakan oleh A.L. Kroeber.
·
Ras Austroloid, merupakan penduduk asli Australia. Contohnya
Aborigin.
·
Ras Mongoloid (kulit kuning), yang terbagi lagi menjadi:
ü Subras Asiatik mongoloid
(Asia Timur, Asia Tengah, Asia Utara)
ü Subras Malayan Mongoloid
(Asia Tenggara)
ü Subras Amerikan Mongoloid
(suku Indian dan suku Eskimo)
·
Ras Kaukasoid (kulit putih) yang terbagi lagi menjadi:
ü Nordik (Eropa Utara sekitar
Laut Baltik)
ü Alpine (Eropa Tengah dan
Timur)
ü Mediterania (penduduk
sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Arab, dan Iran)
ü Indic (Pakistan, India, Banglades,
Sri Langka)
·
Ras Negroid (kulit hitam) yang terbagi lagi menjadi:
ü African Negroid (Benua
Afrika)
ü Negrito (Afrika Tengah,
Semenanjung Melayu, Filipina)
ü Melanesian (Irian/Papua)
·
Ras khusus, antara lain:
ü Ainu (penduduk asli Jepang
yang tinggal di Pulau Hokkaido di Jepang Utara)
ü Veddoid (pedalaman Srilanka
dan Sulawesi Selatan)
ü Polynesian (kepulauan
Mikronesia dan Polinesia)
ü Bushman (di daerah Gurun
Kalahari, Afrika Selatan)
b)
Klasifikasi yang dikemukakan oleh G. Cuvier dan
disempurnakan oleh E. Von Eickstedt.
·
Leukoderm (leuko artinya putih) Terdiri atas kelompok
Europid, Polinesid, Weddid, Ainuid, dengan ciri umum wajah dan bagian-bagiannya
menonjol, rambut lurus hingga berombak, hidung sempit, tinggi, pigmentasi agak
terang. Contohnya orang Eropa dan Polinesia.
·
Melanoderm (melano artinya hitam) Terdiri atas kelompok
Negrid, Melanesid, Pigmid, Australid, dengan ciri warna kulit agak gelap,
rambut keriting, hidung sangat lebar, wajah prognat atau sangat menonjol, bibir
tebal. Contohnya orang Afrika, Aborigin di Australia, dan Melanesia.
·
Xantoderm (xanto artinya kuning) Terdiri atas kelompok
Mongoloid, Indianid, Khoisanid, dengan ciriciri umum wajah mendatar dengan
pangkal hidung rendah dan pipi menonjol ke depan, celah mata mendatar dengan
kerut mongol, rambut hitam, lurus, tebal, warna kulit kekuningan. Contohnya
orang Asia, Indian, Eskimo, dan bangsa Khoisan di Afrika.
d.
Clan, yaitu kelompok kekerabatan
berdasarkan pada hubungan darah yang ditarik berdasarkan garis keturunan secara
unilateral pada suatu masyarakat.
e.
Jenis kelamin, yakin pembedaan antara
laki-laki dan perempuan tidak menunjukkan tingkat tinggi atau rendah
·
Matrilineal, yakni kelompok kkerabatan
berdasarkan garis keturuan ibu
·
Patrilineal, yakni kelompok kekerabatan
berdasarkan garis keturunan ayah
f.
Profesi, yakni terkait dengan jenis
pekerjaan yang dilakukan oleh masyarakat baik menggunakan kemampuan intelektual
maupun keterampilan.


0 komentar