1.
Hakikat Lembaga Sosial
Istilah lembaga sosial merupakan terjemahan dari istilah
Bahasa Inggris social institution yang merujuk pada dua pengertian, yakni
sistem nilai dan norma-norma sosial serta bentuk atau organ sosial.
Koentjaraningrat lebih mengutamakan sistem nilai dan norma sehingga menerjemahkan
social institution sebagai pranata sosial. Sementara itu Selo Soemardjan dan
Soelaiman Soemardi menerjemahkan social institution sebagai lembaga
kemasyarakatan.
Beberapa definisi lembaga sosial menurut para sosiolog
1)
Menurut Paul Horton
dan Chester L. Hunt, lembaga sosial adalah sistem norma-norma sosial dan
hubungan-hubungan yang menyatukan nilai-nilai dan prosedur-prosedur tertentu
dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat
2)
Menurut
Koentjaraningrat, lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan
hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan
khusus dalam kehidupan manusia
3)
Menurut Soerjono
Soekanto, lembaga sosial adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang
berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat
Dari definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa
lembaga sosial berkaitan dengan hal-hal berikut.
1)
Seperangkat norma
yang saling berkaitan, bergantung, dan memengaruhi
2)
Seperangkat norma
yang dapat dibentuk, diubah, dan dipertahankan sesuai dengan kebutuhan hidup
3)
Seperangkat norma
yang mengatur hubungan antarwarga masyarakat agar dapat berjalan dengan tertib
dan teratur
2.
Proses Pertumbuhan
Lembaga Sosial
Proses
sejumlah norma menjadi lembaga sosial disebut pelembagaan atau institusionalisasi.
Proses tersebut memakan waktu lama dan juga melalui internalisasi (penyerapan)
dalam kebiasaan masyarakat. Secara
garis besar, timbulnya lembaga sosial dapat diklasifikasikan kedalam dua cara
berikut.
1)
Secara Tidak
Terencana, artinya lembaga sosial tersebut lahir secara bertahap
(berangsur-angsur) dalam praktik kehidupan masyarakat.
2)
Secara Terencana,
artinya lembaga sosial muncul melalui suatu perencanaan yang matang oleh
seorang atau sekelompok orang yang memiliki kekuasaan dan wewenang.
Menurut Robert MZ,
Lawang, lembaga sosial terbentuk apabila memenuhi syarat berikut.
a.
Diterima sebagian besar masyarakat tanpa adanya pertentangan,
b.
Dijiwai
atau telah terinternalisasi oleh
anggota masyarakat,
c.
Memiliki
sanksi yang mengikat kesatuan
anggota masyarakat.
3.
Fungsi Lembaga
Sosial
1)
Fungsi manifest
(nyata) adalah fungsi lembaga sosial yang disadari dan menjadi harapan banyak
orang
2)
Fungsi laten adalah
fungsi lembaga sosial yang tidak disadari dan bukan menjadi tujuan utama
banyak orang. Dengan kata lain, fungsi laten adalah fungsi yang tidak tampak
di permukaan dan tidak diharapkan masyarakat, tetapi ada.
4.
Karakteristik
Lembaga Sosial
1)
Memiliki simbol
sendiri.
2)
Memiliki tata tertib
dan tradisi.
3)
Usianya lebih lama
4)
Memiliki alat
kelengkapan
5)
Memiliki ideologi
6) Memiliki tingkat kekebalan/daya tahan.
5.
Ciri-ciri
Lembaga Sosial
Secara umum Lembaga sosial memiliki
ciri-ciri sebagai berikut:
a.
Merupakan
perwujudan nilai dan norma
sosial.
b.
Memiliki
tujuan yang jelas.
c.
Memiliki
tata tertib tertulis ataupun
tidak tertulis.
d.
Memiliki
simbol atau lambang tertentu.
e.
Memiliki
sarana prasarana atau
kelengkapan.
f.
Memiliki
kekekalan atau jangka waktu
tertentu.
g. Memiliki tradisi atau aturan yang mengikat.
Tipe-tipe Lembaga Sosial dibedakan sebagai
berikut:
1. Berdasarkan Nilainya
a.
Basic
institutions yaitu lembaga pokok dan wajib ada dalam kehidupan masyarakat Misal lembaga
keluarga.
b.
Subsidiary
institutions
yaitu lembaga tambahan yang tidak wajib ada dalam kehidupan masyarakat Misal lembaga rekreasi.
2.
Berdasarkan
Fungsinya
a.
Operative
institutions
yaitu
lembaga yang berperan menghimpun pola pola atau tujuan dalam suatu lembaga.
Misal lembaga industri.
b.
Regulative
institutions yaitu lembaga yang berperan rnengawasi jalannya adat istiadat dalam kehidupan masyarakat Misal lembaga hukum.
3.
Berdasarkan
Penerimaan Masyarakat
a.
Approved/sanctioned
institutions
yaitu
lembaga yang diterima dalam masyarakat karena dianggap bermanfaat. Misal lembaga pendidikan.
b.
Unsanctioned
institutions
yaitu lembaga atau kelompok yang terbentuk secara sembunyi sembunyi dan
meresahkan bagi kehidupan masyarakat, Lembaga ini ditolak oleh masyarakat
karena dianggap merugikan, Misal premanisme
4.
Berdasarkan
Perkembangannya
a.
Crescive
institutions adalah lembaga yang tidak sengaja tumbuh dalam kehidupan masyarakat
Misallembaga perkawinan.
b.
Enacted
Institutions adalah lembaga yang sengaja dibentuk masyarakat untuk mencapai tujuan
tertentu. Misal lembaga pendidikan.
5.
Berdasarkan
Penyebaranya
a.
General institutions adalah lembaga yang telah diketahui dan tersebar luas
dalam kehidupan masyarakat. Misal lembaga agama.
b.
Restricted
institutions adalah lembaga yang
belum dikenal banyak orang dan hanya terdapat pada golongan tertentu. Misal
aliran kepercayaan.
Lembaga sosial
memiliki fungsi nyata (fungsi manifes) dan fungsi yang tidak tampak (fungsi
laten). Fungsi utama lembaga sosial adalah memenuhi kebutuhan pokok manusia.
Secara umum fungsi lembaga sosial sebagai berikut:
1.
Menjaga
keutuhan masyarakat.
2.
Memberikan
pedoman dalam bertingkah laku.
3.
Sebagai
kontrol sosial masyarakat.
Secara khusus fungsi
lembaga sosial dalam masyarakat sebagai berikut:
1.
LEMBAGA
KELUARGA
1)
Lembaga Keluarga
Keluarga merupakan unit sosial terkecil
yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak.
Dalam kehidupan di masyarakat, kita mengenal tiga macam bentuk keluarga
yaitu.
1.
Keluarga inti (keluarga batih, somah,
nuclear family), yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak yang belum menikah
2.
Keluarga besar (extended family)
merupakan ikatan keluarga dalam satu turunan yang terdiri atas kakek, nenek,
ipar, paman, anak, cucu, dan sebagainya
3.
Keluarga polygamous terdiri dari beberapa
keluarga inti yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga
a.
Proses terbentuknya keluarga
Pada umumnya, keluarga terbentuk melalui
perkawinan yang sah menurut agama, adat, atau pemerintah dengan proses seperti
di bawah ini.
a)
Diawali dengan adanya interaksi antara
pria dan wanita
b)
Interaksi dilakukan berulang-ulang, lalu menjadi
hubungan sosial yang lebih intim, kemudian terjadi proses perkawinan.
c)
Setelah terjadi perkawinan, terbentuklah
keturunan, kemudian terbentuklah keluarga inti.
b.
Tujuan Perkawinan
a)
Untuk mendapatkan keturunan
b)
Untuk meningkatkan derajat dan status
sosial seseorang baik pria maupun wanita
c)
Mendekatkan kembali hubungan kerabat yang
sudah renggang
d)
Agar harta warisan tidak jatuh ketangan
orang lain
c.
Manfaat atau hikmah perkawinan
a)
Terpeliharanya kehormatan
b)
Menghubungkan tali persaudaraan dan
memperbanyak keluarga
c)
Membentuk keluarga dan masyarakat
sejahtera
d.
Bentuk-bentuk perkawinan
a)
Menurut jumlah suami atau istri
(1)
Monogamy (mono berarti satu, gamos
berarti kawin), yaitu perkawinan antara satu orang laki-laki dan satu orang
wanita
(2)
Poligami (poli berarti banyak) yaitu
perkawinan antara satu orang laki-laki atau wanita dan lebih dari satu wanita
atau laki-laki. Dengan kata lain, beristri atau bersuami lebih dari satu orang.
Poligami dibagi menjadi dua.
(a)
Poligini, yaitu seorang laki-laki
beristri lebih dari satu orang wanita. Poligini sendiri dibagi menjadi dua.
·
Poligini sororat, bila para istrinya
beradik-kakak
·
Poligini non-sororat, bila para istrinya
bukan beradik-kakak
(b) Poliandri,
yaitu seorang wanita bersuami lebih dari satu orang laki-laki. Poliandri dibagi
menjadi dua.
·
Poliandri fraternal, bila para suami
beradik-kakak
·
Poliandri non-fraternal, bila para suami
bukan beradik-kakak
b)
Menurut asal suami atau istri
(1)
Endogami ialah perkawinan di lingkungan
sendiri, misalnya dalam satu klan, etnis, atau kerabat
(2)
Eksogami ialah perkawinan yang dilakukan
di luar lingkungan keluarga sendiri.
c)
Menurut hubungan kekerabatan
(1) Cross
cousin (sepupu silang), yaitu perkawinan antara saudara sepupu
(2) Paralel
cousin (sepupu sejajar), yaitu perkawinan antara pria dan wanita di mana ayah
atau ibu mereka bersaudara
d)
Menurut pembayaran mas kawin
Pada masyarakat tertentu, sebuah
perkawinan baru direstui oleh pihak keluarga wanita setelah keluarga pria
menyerahkan mahar atau mas kawin sebagai tanda kesungguhan. Mas kawin sering diartikan
sebagai “uang pembeli atau ganti rugi” kepada orang tua si gadis yang telah
membesarkannya.
e.
Pola menetap sesudah perkawinan
a)
Patrilokal (virilokal), yaitu pasangan
suami istri bertempat tinggal di sekitar pusat kediaman kerbat suami
b)
Matrilokal (otorilokal), yaitu pasangan
suami istri bertempat tinggal di sekitar kerabat istri
c)
Bilokal, yaitu pasangan suami istri
menetap secara bergantian antara kerabat istri dan kerabat suami
d)
Neolokal, yaitu pasangan suami istri
bertempat tinggal di tempat yang baru
e)
Avunkulokal, yaitu pasangan suami istri
menetap di rumah saudara laki-laki ibu (paman) dari pihak suami
f)
Natalokal, yaitu suami dan istri tidak
tinggal ditempat yang sama tetapi tinggal di tempat kelahirannya masing-masing
dan hanya bertemu untuk waktu yang relatif pendek
g)
Utrolokal, yaitu pasangan suami istri
bebas menentukan tempat tinggalnya
h)
Komonlokal, yaitu pasangan suami istri
bertempat tinggal dalam kelompok yang terdiri dari orang tua kedua belah pihak
f. Fungsi Lembaga Keluarga
Fungsi manifes Lembaga keluarga, antara
lain:
a. Fungsi Afeksi, yaitu memberikan rasa kasih sayang dan perhatian.
b. Fungsi proteksi yaitu keluarga mampu memberikan rasa aman dan
perlindungan bagi setiap anggotanya.
c. Fungsi ekonomi, yaitu mampu memenuhi kebutuhan hidup antaranggota keluarga.
d. Fungsi sosialisasi, yaitu keluarga mampu memberikan penanaman nilai-nilai
sosial kepada anak-anak mereka sebelum hidup dalam masyarakat.
e. Fungsi control sosial masyarakat, yaitu memberikan
pengawasan terhadap perilaku anggota keluarga,
f. Fungsi biologis, yaitu keluarga berperan untuk menJaga
garis keturunannya agar tetap ada.
Sedangkan fungsi laten keluarga yaitu:
a. Memelihara nama baik keluarga
b. Menjaga harta milik keluarga
c. Menjaga gelar yang di milikinya.
2.
LEMBAGA
PENDIDIKAN
A.
Fungsi
Lembaga Pendidikan
Lembaga Pendidikan dibedakan menjadi 3
bentuk, yaitu Pendidikan formal, nonformal, dan informal, Pendidikan formal
merupakan Lembaga yang bersifat resmi, memiliki
Kurikulum yang jelas, Ijazah, dan dilakukan secara
mengikat misalnya sekolah dan universitas. Lembaga pendidikan nonformal lebih
fleksibel dibandingkan lembaga pendidikan formal, memiliki sertifikat dan
berbasis keterampilan, misalnya kursus dan bimbingan belajar. Sementara itu,
pendidikan informal merupakan bentuk pendidikan yang bersifat tidak resmi
seperti Kelompok bermain dan pendidikan dalam keluarga.
Fungsi manifes Lembaga Pendidikan antara lain:
a. Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari
nafkah.
b. Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi
kepentingan masyarakat.
c. Melestarikan kebudayaan.
d. Menanamkan keterampilan yang perlu bagi
partisipasi dalam demokrasi
e. Transmisi ilmu pengetahuan dan
teknologi
Pendidikan memiliki fungsi yang
tersembunyi (laten) yaitu:
a. Mengurangi pengawasan orang tua terhadap anak.
b. Mengajarkan siswa berpikir kritis.
c. Mempertahankan sistem kelas sosial masyarakat,
d. Memperpanjang masa remaja dengan
melepas beban-beban keluarga.
B.
Unsur-unsur lembaga pendidikan
a.
Pola perilaku : cinta pengetahuan,
kehadiran, meneliti, dan semangat belajar
b.
Budaya simbolis : seragam sekolah,
mascot, lagu-lagu sekolah, dan logo
c.
Budaya manfaat : kelas, perpustakaan,
buku, laboratorium, dan lapangan
e.
Kode spesialisasi : akreditasi, tata
tertib, kurikulum, dan tingkatan atau strata
f.
Ideologi
: keberhasilan akademis, pendidikan progresif, inovatif, dan klasikisme
3.
Lembaga
Ekonomi
Lembaga ekonomi berguna sebagai pengatur
ekonomi atau pengatur cara-cara atau usaha-usaha manusia dalam memenuhi
kebutuhan primer dan sekundernya.
Tujuan ekonomi
a.
Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan
pangan
b.
Memberikan pedoman untuk melakukan
pertukaran barang (barter)
c.
Memberikan pedoman tentang harga jual
beli
d.
Memberikan pedoman untuk menggunakan
tenaga kerja
e.
Memberikan pedoman tentang cara
pengupahan
g.
Memberikan pedoman tentang cara pemutusan
hubungan kerja
h.
Memberi identitas diri bagi masyarakat
Unsur-unsur lembaga ekonomi
a.
Pola perilaku : efisiensi, penghematan,
profesional, dan mencari keuntungan
b.
Budaya simbolis : merek dagang, hak
paten, slogan, dan lagu komersial
c.
Budaya manfaat : toko, pabrik, pasar,
kantor, blangko, dan formulir
d.
Kode spesialisasi : kontrak, lisensi, hak
monopoli, dan akte perusahaan
e. Ideologi : liberalism, tanggung jawab,
manajerial, kebebasan, berusaha, dan hak buruh
Lembaga ekonomi memiliki 3 fungsi utama
sebagai berikut:
a. Fungsi produksi, mengolah barang mentah menjadi
setengah jadi atau barang jadi yang siap pakai.
Terbagi menjadi beberapa kegiatan
sebagai berikut.
a)
Berburu dan meramu
b)
Bercocok tanam di ladang
c)
Bercocok tanam di lahan basah
d)
Peternakan
e)
Perindustrian
b. Fungsi distribusi, proses penyaluran barang dan jasa
dari produsen kepada konsumen.
Kegiatan distribusi barang dan jasa terdiri atas tiga cara
a)
Resiprositas (timbal-balik)
b)
Redistribusi
c)
Pertukaran pasar
c. Fungsi konsumsi, berkaitan penggunaan suatu ba-
rang dan jasa sesuai kebutuhan
Pranata ekonomi memiliki fungsi laten
yaitu:
a. Meningkatkan kegiatan ekonomi yang di
lakukan tanpa kendali
b. Kerusakan lingkungan
c. Komersialisme
d. Merusak budaya tradisional dan kearifan
local
e. Menyebabkan gaya hidup konsumtif,
ketergantungan dan alienasi (keterasinga) pada masyarakat.
4.
Lembaga
Agama
Dalam hal ini agama diartikan dengan
istilah religion. Menurut Durkheim (1966), agama adalah suatu sistem terpadu
yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci
atau sacral. Kepercayaan dan praktik tersebut mempersatukan semua orang yang
beriman ke dalam suatu komunitas moral yang dinamakan umat.
Durkheim menjelaskan bahwa semua agama
membagi semua benda yang ada di bumi ini, baik yang berwujud nyata maupun
ideal, kedalam dua kelompok yang saling bertentangan, yaitu hal yang bersifat
profane dan suci (sacred), atau duniawi dan Ilahi.
1)
Fungsi agama
a.
Sebagai sumber pedoman hidup bagi
individu maupun kelompok
b.
Mengatur tata cara hubungan antarmanusia
dan manusia dengan Tuhan
c.
Merupakan tuntutan tentang prinsip benar
atau salah untuk menghindari perilaku menyimpang
d.
Pedoman untuk mengungkapkan rasa
kebersamaan yang mewajibkan seseorang untuk selalu berbuat baik terhadap sesama
dan lingkungan hidupnya
f.
Pedoman perasaan keyakinan (confidence)
g.
Pedoman keberadaan (existence)
h.
Pengungkapan keindahan (estetika)
i.
Pedoman rekreasi dan hiburan
j.
Memberikan identitas
2)
Unsur lembaga agama
Menurut Light, Keller dan Callhoun
(1989), unsur-unsur dasar agama
a.
Kepercayaan
b.
Praktik keagamaan
c.
Simbol keagamaan
d.
Umat
e. Pengalaman keagamaan
Fungsi Lembaga agama antara lain:
a. Memberikan pedoman hidup bagi para pemeluknya.
b. Mengajarkan kebenaran bagi para pemeluk nya.
c. Mengajarkan kerukunan dan keseimbangan dengan
lingkungan yang ada di sekitar.
d. Meningkatkan kualitas kehidupan sosial bagi peme-
luknya yang taat beragama.
Adapun fungsi laten Lembaga agama
yaitu:
a. Mengajarkan hidup yang harmonis
b. Mengajarkan kerukunan antar umat
beragama
c. Menanamkan dogma bagi pemeluknya.
5.
Fungsi
Lembaga Hukum
Lembaga hukum memiliki apparat, yaitu
polisi, jaksa dan hakim. Polisi bertugas menangkap, menyedik, dan memberikan perlindungan kepada warga masyarakat. Jaksa
bertugas memberikan dakwaan, Semenatara Itu, hakim bertugas memutuskan perkara
hukum.
Adapun fungsi Lembaga hukum di antaranya sebagai berikut:
a. Melindungi masyarakat melalui cara preventif
(mencegah) dan represif (memperbaiki) demi kenya- '
manan hidup bersama dalam
masyarakat
b. Menegakan dan memajukan aturan hukum. Mem-
berikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar
hukum,
c. Memberikan teladan bagi masyarakat.
d. Sebagai alat untuk mengubah perilaku masyarakat
Fungsi laten Lembaga hukum yaitu:
a. Menindak pelaku criminal
b. Mengawasi Lembaga-lembaga lainya.
6.
Lembaga
Politik
Keseluruhan tata nilai dan norma yang
berkaitan dengan kekuasaan dan wewenang yang ada dalam masyarakat dinamakan
lembaga politik. Lembaga politik berkaitan dengan masalah-masalah bentuk
negara, bentuk pemerintahan, dan bentuk kekuasaan, serta sistemnya.
3)
Bentuk Negara
a.
Negara kesatuan memiliki ciri-ciri,
antara lain hanya ada satu pemerintahan, satu parlemen, satu lembaga peradilan,
dan satu konstitusi.
b.
Negara federasi atau serikat memiliki
ciri-ciri antara lain terdapat negara di dalam negara atau sering disebut
negara bagian.
4)
Bentuk pemerintahan
a.
Republik adalah bentuk pemerintahan yang
dipimpin seorang presiden.
c.
Monarki adalah bentuk pemerintahan yang
dipimpin oleh seorang raja atau ratu
d.
Kekaisaran adalah bentuk pemerintah
dengan kepala negara seorang kaisar.
5)
Bentuk kekuasaan
Kekuasaan dapat diperoleh melalui
cara-cara berikut.
a.
Kekuasaan kharismatik yang dimiliki oleh
orang yang berkharisma atau disegani orang lain.
b.
Tradisi atau keturunan.
c.
Pemberian secara formal (legal-rasional)
6)
Fungsi lembaga politik
a.
Memelihara ketertiban di dalam (internal
order)
b.
Menjaga keamanan di luar (external
security)
d.
Mengusahakan kesejahteraan umum (general
welfare)
e.
Mengatur proses politik
7)
Unsur-unsur lembaga politik
a.
Pola perilaku : loyalitas, kepatuhan,
subordinasi, kerja sama, dan consensus
b.
Budaya simbolis : bendera, materai,
mascot, dan lagu kebangsaan
c.
Budaya manfaat : gedung, persenjataan,
pekerjaan pemerintah, blanko, dan formulir
d.
Kode spesialisasi : program, konstitusi,
traktat, dan hukum
f.
Ideologi
: nasionalisme, hak rakyat, demokrasi, dan republik/ monarki


0 komentar