-->
    BLANTERORBITv102

    MATERI- UTBK LEMBAGA SOSIAL

    Jumat, 22 Oktober 2021

     


    A.HAKIKAT DAN CIRI-CIRI LEMBAGA SOSIAL 

    1.    Hakikat Lembaga Sosial

    Istilah lembaga sosial merupakan terjemahan dari istilah Bahasa Inggris social institution yang merujuk pada dua pengertian, yakni sistem nilai dan norma-norma sosial serta bentuk atau organ sosial. Koentjaraningrat lebih mengutamakan sistem nilai dan norma sehingga menerjemahkan social institution sebagai pranata sosial. Sementara itu Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menerjemahkan social institution sebagai lembaga kemasyarakatan.

    Beberapa definisi lembaga sosial menurut para sosiolog

    1)    Menurut Paul Horton dan Chester L. Hunt, lembaga sosial adalah sistem norma-norma sosial dan hubungan-hubungan yang menyatukan nilai-nilai dan prosedur-prosedur tertentu dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat

    2)    Menurut Koentjaraningrat, lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia

    3)    Menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat

     

    Dari definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa lembaga sosial berkaitan dengan hal-hal berikut.

    1)     Seperangkat norma yang saling berkaitan, bergantung, dan memengaruhi

    2)     Seperangkat norma yang dapat dibentuk, diubah, dan dipertahankan sesuai dengan kebutuhan hidup

    3)     Seperangkat norma yang mengatur hubungan antarwarga masyarakat agar dapat berjalan dengan tertib dan teratur

    2.      Proses Pertumbuhan Lembaga Sosial

    Proses sejumlah norma menjadi lembaga sosial disebut pelembagaan atau institusionalisasi. Proses tersebut memakan waktu lama dan juga melalui internalisasi (penyerapan) dalam kebiasaan masyarakat.  Secara garis besar, timbulnya lembaga sosial dapat diklasifikasikan kedalam dua cara berikut.

    1)    Secara Tidak Terencana, artinya lembaga sosial tersebut lahir secara bertahap (berangsur-angsur) dalam praktik kehidupan masyarakat.

    2)    Secara Terencana, artinya lembaga sosial muncul melalui suatu perencanaan yang matang oleh seorang atau sekelompok orang yang memiliki kekuasaan dan wewenang.

    Menurut Robert MZ, Lawang, lembaga sosial terbentuk apabila memenuhi syarat berikut.

    a.     Diterima sebagian besar masyarakat tanpa adanya pertentangan,

    b.    Dijiwai atau telah terinternalisasi oleh anggota masyarakat,

    c.     Memiliki sanksi yang mengikat kesatuan anggota masyarakat.

     

    3.      Fungsi Lembaga Sosial

    1)    Fungsi manifest (nyata) adalah fungsi lembaga sosial yang disadari dan menjadi harapan banyak orang

    2)    Fungsi laten adalah fungsi lembaga sosial yang tidak disadari dan bukan menjadi tujuan utama banyak orang. Dengan kata lain, fungsi laten adalah fungsi yang tidak tampak di permukaan dan tidak diharapkan masyarakat, tetapi ada.

    4.      Karakteristik Lembaga Sosial

    1)    Memiliki simbol sendiri.

    2)    Memiliki tata tertib dan tradisi.

    3)    Usianya lebih lama

    4)    Memiliki alat kelengkapan

    5)    Memiliki ideologi

    6)     Memiliki tingkat kekebalan/daya tahan.

    5.   Ciri-ciri Lembaga Sosial

    Secara umum Lembaga sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

    a.    Merupakan perwujudan nilai dan norma sosial.

    b.    Memiliki tujuan yang jelas.

    c.     Memiliki tata tertib tertulis ataupun tidak tertulis.

    d.    Memiliki simbol atau lambang tertentu.

    e.    Memiliki sarana prasarana atau kelengkapan.

    f.      Memiliki kekekalan atau jangka waktu tertentu.

    g.    Memiliki tradisi atau aturan yang mengikat.

     

    B. TIPE-TIPE LEMBAGA SOSIAL

    Tipe-tipe Lembaga Sosial dibedakan sebagai berikut:

    1.   Berdasarkan Nilainya

    a.    Basic institutions yaitu lembaga pokok dan wajib ada dalam kehidupan masyarakat Misal lembaga keluarga.

    b.    Subsidiary institutions yaitu lembaga tambahan yang tidak wajib ada dalam kehidupan masyarakat Misal lembaga rekreasi.

     

    2.   Berdasarkan Fungsinya

    a.    Operative institutions yaitu lembaga yang berperan menghimpun pola pola atau tujuan dalam suatu lembaga. Misal lembaga industri.

    b.    Regulative institutions yaitu lembaga yang berperan rnengawasi jalannya adat istiadat dalam kehidupan masyarakat Misal lembaga hukum.

     

    3.   Berdasarkan Penerimaan Masyarakat

    a.    Approved/sanctioned institutions yaitu lembaga yang diterima dalam masyarakat karena dianggap bermanfaat. Misal lembaga pendidikan.

    b.    Unsanctioned institutions yaitu lembaga atau kelompok yang terbentuk secara sembunyi sembunyi dan meresahkan bagi kehidupan masyarakat, Lembaga ini ditolak oleh masyarakat karena dianggap merugikan, Misal premanisme

     

    4.   Berdasarkan Perkembangannya

    a.    Crescive institutions adalah lembaga yang tidak sengaja tumbuh dalam kehidupan masyarakat Misallembaga perkawinan.

    b.    Enacted Institutions adalah lembaga yang sengaja dibentuk masyarakat untuk mencapai tujuan tertentu. Misal lembaga pendidikan.

     

     

    5.   Berdasarkan Penyebaranya

    a.   General institutions adalah lembaga yang telah diketahui dan tersebar luas dalam kehidupan masyarakat. Misal lembaga agama.

    b.   Restricted institutions adalah lembaga yang belum dikenal banyak orang dan hanya terdapat pada golongan tertentu. Misal aliran kepercayaan.

     

    C. JENIS  LEMBAGA-LEMBAGA SOSIAL

    Lembaga sosial memiliki fungsi nyata (fungsi manifes) dan fungsi yang tidak tampak (fungsi laten). Fungsi utama lembaga sosial adalah memenuhi kebutuhan pokok manusia. Secara umum fungsi lembaga sosial sebagai berikut:

    1.    Menjaga keutuhan masyarakat.

    2.    Memberikan pedoman dalam bertingkah laku.

    3.    Sebagai kontrol sosial masyarakat.

     

    Secara khusus fungsi lembaga sosial dalam masyarakat sebagai berikut:

    1.   LEMBAGA KELUARGA

    1)    Lembaga Keluarga

    Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak.  Dalam kehidupan di masyarakat, kita mengenal tiga macam bentuk keluarga yaitu.

    1.      Keluarga inti (keluarga batih, somah, nuclear family), yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak yang belum menikah

    2.      Keluarga besar (extended family) merupakan ikatan keluarga dalam satu turunan yang terdiri atas kakek, nenek, ipar, paman, anak, cucu, dan sebagainya

    3.      Keluarga polygamous terdiri dari beberapa keluarga inti yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga

    a.       Proses terbentuknya keluarga

    Pada umumnya, keluarga terbentuk melalui perkawinan yang sah menurut agama, adat, atau pemerintah dengan proses seperti di bawah ini.

    a)     Diawali dengan adanya interaksi antara pria dan wanita

    b)     Interaksi dilakukan berulang-ulang, lalu menjadi hubungan sosial yang lebih intim, kemudian terjadi proses perkawinan.

    c)     Setelah terjadi perkawinan, terbentuklah keturunan, kemudian terbentuklah keluarga inti.

    b.      Tujuan Perkawinan

    a)     Untuk mendapatkan keturunan

    b)     Untuk meningkatkan derajat dan status sosial seseorang baik pria maupun wanita

    c)     Mendekatkan kembali hubungan kerabat yang sudah renggang

    d)    Agar harta warisan tidak jatuh ketangan orang lain

    c.       Manfaat atau hikmah perkawinan

    a)     Terpeliharanya kehormatan

    b)     Menghubungkan tali persaudaraan dan memperbanyak keluarga

    c)     Membentuk keluarga dan masyarakat sejahtera

       

    d.      Bentuk-bentuk perkawinan

    a)     Menurut jumlah suami atau istri

    (1)   Monogamy (mono berarti satu, gamos berarti kawin), yaitu perkawinan antara satu orang laki-laki dan satu orang wanita

    (2)   Poligami (poli berarti banyak) yaitu perkawinan antara satu orang laki-laki atau wanita dan lebih dari satu wanita atau laki-laki. Dengan kata lain, beristri atau bersuami lebih dari satu orang. Poligami dibagi menjadi dua.

    (a)   Poligini, yaitu seorang laki-laki beristri lebih dari satu orang wanita. Poligini sendiri dibagi menjadi dua.

    ·         Poligini sororat, bila para istrinya beradik-kakak

    ·         Poligini non-sororat, bila para istrinya bukan beradik-kakak

    (b)  Poliandri, yaitu seorang wanita bersuami lebih dari satu orang laki-laki. Poliandri dibagi menjadi dua.

    ·         Poliandri fraternal, bila para suami beradik-kakak

    ·         Poliandri non-fraternal, bila para suami bukan beradik-kakak

    b)     Menurut asal suami atau istri

    (1)   Endogami ialah perkawinan di lingkungan sendiri, misalnya dalam satu klan, etnis, atau kerabat

    (2)   Eksogami ialah perkawinan yang dilakukan di luar lingkungan keluarga sendiri.

     

    c)     Menurut hubungan kekerabatan

    (1)  Cross cousin (sepupu silang), yaitu perkawinan antara saudara sepupu

    (2)  Paralel cousin (sepupu sejajar), yaitu perkawinan antara pria dan wanita di mana ayah atau ibu mereka bersaudara

    d)    Menurut pembayaran mas kawin

    Pada masyarakat tertentu, sebuah perkawinan baru direstui oleh pihak keluarga wanita setelah keluarga pria menyerahkan mahar atau mas kawin sebagai tanda kesungguhan. Mas kawin sering diartikan sebagai “uang pembeli atau ganti rugi” kepada orang tua si gadis yang telah membesarkannya.

    e.       Pola menetap sesudah perkawinan

    a)     Patrilokal (virilokal), yaitu pasangan suami istri bertempat tinggal di sekitar pusat kediaman kerbat suami

    b)     Matrilokal (otorilokal), yaitu pasangan suami istri bertempat tinggal di sekitar kerabat istri

    c)     Bilokal, yaitu pasangan suami istri menetap secara bergantian antara kerabat istri dan kerabat suami

    d)    Neolokal, yaitu pasangan suami istri bertempat tinggal di tempat yang baru

    e)     Avunkulokal, yaitu pasangan suami istri menetap di rumah saudara laki-laki ibu (paman) dari pihak suami

    f)      Natalokal, yaitu suami dan istri tidak tinggal ditempat yang sama tetapi tinggal di tempat kelahirannya masing-masing dan hanya bertemu untuk waktu yang relatif pendek

    g)     Utrolokal, yaitu pasangan suami istri bebas menentukan tempat tinggalnya

    h)     Komonlokal, yaitu pasangan suami istri bertempat tinggal dalam kelompok yang terdiri dari orang tua kedua belah pihak

     

    f. Fungsi Lembaga Keluarga

    Fungsi manifes Lembaga keluarga, antara lain:

    a.    Fungsi Afeksi, yaitu memberikan rasa kasih sayang dan perhatian.

    b.    Fungsi proteksi yaitu keluarga mampu memberikan rasa aman dan perlindungan bagi setiap anggotanya.

    c.     Fungsi ekonomi, yaitu mampu memenuhi kebutuhan hidup antaranggota keluarga.

    d.    Fungsi sosialisasi, yaitu keluarga mampu memberikan penanaman nilai-nilai sosial kepada anak-anak mereka sebelum hidup dalam masyarakat.

    e.    Fungsi control sosial masyarakat, yaitu memberikan pengawasan terhadap perilaku anggota keluarga,

    f.      Fungsi biologis, yaitu keluarga berperan untuk menJaga garis keturunannya agar tetap ada.

     

    Sedangkan fungsi laten keluarga yaitu:

    a.    Memelihara nama baik keluarga

    b.    Menjaga harta milik keluarga

    c.     Menjaga gelar yang di milikinya.

     

    2.   LEMBAGA PENDIDIKAN

    A.    Fungsi Lembaga Pendidikan

    Lembaga Pendidikan dibedakan menjadi 3 bentuk, yaitu Pendidikan formal, nonformal, dan informal, Pendidikan formal merupakan Lembaga yang bersifat resmi, memiliki Kurikulum yang jelas, Ijazah, dan dilakukan secara
    mengikat misalnya sekolah dan universitas. Lembaga pendidikan nonformal lebih fleksibel dibandingkan lembaga pendidikan formal, memiliki sertifikat dan berbasis keterampilan, misalnya kursus dan bimbingan belajar. Sementara itu, pendidikan informal merupakan bentuk pendidikan yang bersifat tidak resmi seperti Kelompok bermain dan pendidikan dalam keluarga.

    Fungsi manifes Lembaga Pendidikan antara lain:

    a.    Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari
    nafkah.

    b.    Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.

    c.     Melestarikan kebudayaan.

    d.    Menanamkan keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi

    e.    Transmisi ilmu pengetahuan dan teknologi

    Pendidikan memiliki fungsi yang tersembunyi (laten) yaitu:

    a.    Mengurangi pengawasan orang tua terhadap anak.

    b.    Mengajarkan siswa berpikir kritis.

    c.     Mempertahankan sistem kelas sosial masyarakat,

    d.    Memperpanjang masa remaja dengan melepas beban-beban keluarga.

    B.      Unsur-unsur lembaga pendidikan

    a.       Pola perilaku : cinta pengetahuan, kehadiran, meneliti, dan semangat belajar

    b.      Budaya simbolis : seragam sekolah, mascot, lagu-lagu sekolah, dan logo

    c.       Budaya manfaat : kelas, perpustakaan, buku, laboratorium, dan lapangan

    e.       Kode spesialisasi : akreditasi, tata tertib, kurikulum, dan tingkatan atau strata

    f.        Ideologi : keberhasilan akademis, pendidikan progresif, inovatif, dan klasikisme

    3.   Lembaga Ekonomi

    Lembaga ekonomi berguna sebagai pengatur ekonomi atau pengatur cara-cara atau usaha-usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan primer dan sekundernya.

     Tujuan ekonomi

    a.       Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan

    b.      Memberikan pedoman untuk melakukan pertukaran barang (barter)

    c.       Memberikan pedoman tentang harga jual beli

    d.      Memberikan pedoman untuk menggunakan tenaga kerja

    e.       Memberikan pedoman tentang cara pengupahan

    g.       Memberikan pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja

    h.      Memberi identitas diri bagi masyarakat

    Unsur-unsur lembaga ekonomi

    a.       Pola perilaku : efisiensi, penghematan, profesional, dan mencari keuntungan

    b.      Budaya simbolis : merek dagang, hak paten, slogan, dan lagu komersial

    c.       Budaya manfaat : toko, pabrik, pasar, kantor, blangko, dan formulir

    d.      Kode spesialisasi : kontrak, lisensi, hak monopoli, dan akte perusahaan

    e.       Ideologi : liberalism, tanggung jawab, manajerial, kebebasan, berusaha, dan hak buruh

    Lembaga ekonomi memiliki 3 fungsi utama sebagai berikut:

    a.    Fungsi produksi, mengolah barang mentah menjadi
    setengah jadi atau barang jadi yang siap pakai.

    Terbagi menjadi beberapa kegiatan sebagai berikut.

    a)     Berburu dan meramu

    b)     Bercocok tanam di ladang

    c)     Bercocok tanam di lahan basah

    d)    Peternakan

    e)     Perindustrian

    b.    Fungsi distribusi, proses penyaluran barang dan jasa
    dari produsen kepada konsumen.
    Kegiatan distribusi barang dan jasa terdiri atas tiga cara

    a)     Resiprositas (timbal-balik)

    b)     Redistribusi

    c)     Pertukaran pasar

    c.     Fungsi konsumsi, berkaitan penggunaan suatu ba-
    rang dan jasa sesuai kebutuhan

    Pranata ekonomi memiliki fungsi laten yaitu:

    a.    Meningkatkan kegiatan ekonomi yang di lakukan tanpa kendali

    b.    Kerusakan lingkungan

    c.     Komersialisme

    d.    Merusak budaya tradisional dan kearifan local

    e.    Menyebabkan gaya hidup konsumtif, ketergantungan dan alienasi (keterasinga) pada masyarakat.

     

    4.   Lembaga Agama

    Dalam hal ini agama diartikan dengan istilah religion. Menurut Durkheim (1966), agama adalah suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci atau sacral. Kepercayaan dan praktik tersebut mempersatukan semua orang yang beriman ke dalam suatu komunitas moral yang dinamakan umat.

    Durkheim menjelaskan bahwa semua agama membagi semua benda yang ada di bumi ini, baik yang berwujud nyata maupun ideal, kedalam dua kelompok yang saling bertentangan, yaitu hal yang bersifat profane dan suci (sacred), atau duniawi dan Ilahi.

    1)    Fungsi agama

    a.       Sebagai sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok

    b.      Mengatur tata cara hubungan antarmanusia dan manusia dengan Tuhan

    c.       Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah untuk menghindari perilaku menyimpang

    d.      Pedoman untuk mengungkapkan rasa kebersamaan yang mewajibkan seseorang untuk selalu berbuat baik terhadap sesama dan lingkungan hidupnya

    f.        Pedoman perasaan keyakinan (confidence)

    g.       Pedoman keberadaan (existence)

    h.      Pengungkapan keindahan (estetika)

    i.        Pedoman rekreasi dan hiburan

    j.        Memberikan identitas

     

    2)    Unsur lembaga agama

    Menurut Light, Keller dan Callhoun (1989), unsur-unsur dasar agama

    a.       Kepercayaan

    b.      Praktik keagamaan

    c.       Simbol keagamaan

    d.      Umat

    e.       Pengalaman keagamaan

    Fungsi Lembaga agama antara lain:

    a.    Memberikan pedoman hidup bagi para pemeluknya.

    b.    Mengajarkan kebenaran bagi para pemeluk nya.

    c.     Mengajarkan kerukunan dan keseimbangan dengan
    lingkungan yang ada di sekitar.

    d.    Meningkatkan kualitas kehidupan sosial bagi peme-
    luknya yang taat beragama.

     

    Adapun fungsi laten Lembaga agama yaitu:

    a.    Mengajarkan hidup yang harmonis

    b.    Mengajarkan kerukunan antar umat beragama

    c.     Menanamkan dogma bagi pemeluknya.

     

     

    5.   Fungsi Lembaga Hukum

    Lembaga hukum memiliki apparat, yaitu polisi, jaksa dan hakim. Polisi bertugas menangkap, menyedik, dan memberikan perlindungan kepada warga masyarakat. Jaksa bertugas memberikan dakwaan, Semenatara Itu, hakim bertugas memutuskan perkara hukum.

    Adapun fungsi Lembaga hukum di antaranya sebagai berikut:

    a.    Melindungi masyarakat melalui cara preventif
    (mencegah) dan represif (memperbaiki) demi kenya-
    '
    manan hidup bersama dalam masyarakat

    b.    Menegakan dan memajukan aturan hukum. Mem-
    berikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar
    hukum,

    c.     Memberikan teladan bagi masyarakat.

    d.    Sebagai alat untuk mengubah perilaku masyarakat

     

    Fungsi laten Lembaga hukum yaitu:

    a.    Menindak pelaku criminal

    b.    Mengawasi Lembaga-lembaga lainya.

     

    6.   Lembaga Politik

    Keseluruhan tata nilai dan norma yang berkaitan dengan kekuasaan dan wewenang yang ada dalam masyarakat dinamakan lembaga politik. Lembaga politik berkaitan dengan masalah-masalah bentuk negara, bentuk pemerintahan, dan bentuk kekuasaan, serta sistemnya.

    3)    Bentuk Negara

    a.       Negara kesatuan memiliki ciri-ciri, antara lain hanya ada satu pemerintahan, satu parlemen, satu lembaga peradilan, dan satu konstitusi.

    b.      Negara federasi atau serikat memiliki ciri-ciri antara lain terdapat negara di dalam negara atau sering disebut negara bagian.

     

    4)    Bentuk pemerintahan

    a.       Republik adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin seorang presiden.

    c.       Monarki adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang raja atau ratu

    d.      Kekaisaran adalah bentuk pemerintah dengan kepala negara seorang kaisar.

     

    5)    Bentuk kekuasaan

    Kekuasaan dapat diperoleh melalui cara-cara berikut.

    a.       Kekuasaan kharismatik yang dimiliki oleh orang yang berkharisma atau disegani orang lain.

    b.      Tradisi atau keturunan.

    c.       Pemberian secara formal (legal-rasional)

    6)    Fungsi lembaga politik

    a.       Memelihara ketertiban di dalam (internal order)

    b.      Menjaga keamanan di luar (external security)

    d.      Mengusahakan kesejahteraan umum (general welfare)

    e.       Mengatur proses politik

    7)    Unsur-unsur lembaga politik

    a.       Pola perilaku : loyalitas, kepatuhan, subordinasi, kerja sama, dan consensus

    b.      Budaya simbolis : bendera, materai, mascot, dan lagu kebangsaan

    c.       Budaya manfaat : gedung, persenjataan, pekerjaan pemerintah, blanko, dan formulir

    d.      Kode spesialisasi : program, konstitusi, traktat, dan hukum

    f.        Ideologi : nasionalisme, hak rakyat, demokrasi, dan republik/ monarki