-->
    BLANTERORBITv102

    MATERI UTBK_PENYIMPANGAN SOSIAL

    Jumat, 24 September 2021

     


    A. PERILAKU MENYIMPANG

    1.      Pengertian Perilaku Menyimpang

    Perilaku menyimpang disebut juga deviasi sosial. Perilaku menyimpang adalah segala bentuk pola perilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma social dalam masyarakat. Segala sesuatu yang bertentangan atau tidak berhasil menyesuaikan diri dengan nilai dan norma akan dianggap sebagai perilaku menyimpang.

    2.    Sebab Terjadinya Perilaku Menyimpang

    Sebab perilaku menyimpang dalam kehidupan bermasyakarat sebagai berikut:

    a.       Penyerapan nilai dan norma dalam proses sosialisasi
    tidak maksimal.

    b.      Faktor anomie, yaitu ketidaksesuaian antara harapan dan kondisi yang sebenarnya.

    c.       Adanya differential association atau asosiasi diferensial. Agen-agen sosialisasi menyampaikan proses sosialisasi yang berbeda-beda sehingga mendorong terjadinya konflik internal yang menyebabkan orang melakukan perbuatan menyimpang.

    d.      Pemberian julukan (labelling) sebagai bentuk control sosial. Labelling mendorong individu untuk melaku- kan perbuatan menyimpang sebagai akibat pem- berian julukan negatif.

    e.       Sosialisasi subkebudayaan menyimpang. Bentuk penyimpangan ini disebabkan oleh subkultur yang menyimpang sehingga bertentangan dengan kultur dominan.

    f.        Sosialisasi tidak sempurna. Proses sosialisasi tidak sempurna mengakibatkan terjadinya konflik internal dalam diri seseorang sehingga mendorong untuk berbuat menyimpang. Disintegrasi keluarga adalah faktor utama penyebab sosialisasi tidak sempurna.

    g.      Faktor dari dalam (intern) yaitu perilaku menyimpang karena individu ingin mempelajari bentuk penyimpangan dalam masyarakat.

    h.      Sistem pengendalian sosial dalam masyarakat lemah. Dalam hal ini, pelaku penyimpangan social tidak diberi hukuman yang dapat membuat efek jera.

     

    B. BERBAGAI JENIS PERILAKU MENYIMPANG

    1.       Jenis-jenis Perilaku Menyimpang

    Jenis perilaku menyimpang dapat dibedakan sebagai berikut:

    a.       Tindakan nonconfirm, yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku individu tidak sesuai dengan nilai dan norma dalam masyarakat.

    b.      Sikap antisosial (tindakan asosial), yaitu sikap yang melawan norma kebiasaan (folkways) dan betentangan dengan kepentingan umum. Soerjono Soekanto (sosiolog Indonesia) membedakan sikap antisosial sebagai berikut:

    1)     Antikonformitas, yaitu pelanggaran nilai dan norma sosial secara berulang yang dilakukan dengan sengaja dalam suatu lingkungan
    masyarakat

    2)     Antisosial, yaitu tindakan yang menempatkan kepentingan pribadi atau golongan di atas kepentingan umum.

    3)     Antisosial grudge, yaitu penyimpangan yang dilakukan akibat unsur dendam kepada seseorang atau aturan hingga mendorong individu untuk melakukan tindakan di luar kontrol dirinya.

    c.       Tindakan kriminal, yaitu tindakan menyimpang yang secara nyata melanggar aturan-aturan hukum tertulis.

    Berdasarkan bentuknya, perilaku menimpang dibedakan menjadi 2, yaitu :

    a.      Penyimpangan primer, yaitu penyimpangan social yang bersifat sementara dan berskala kecil, sehingga masyarakat masih memberikan toleransi.

    b.      Penyimpangan sekunder, yaitu penyimpangan sosial yang dilakukan secara berulang-ulang, sehingga masyarakat tidak lagi bisa memberikan toleransi.

    Berdasarkan sifatnya, perilaku menyimpang dibedakan menjadi 2, yaitu:

    a.          Penyimpangan positif, yaitu bentuk penyimpangan yang berdampak positif dan tidak merugikan pihak manapun. Perilaku seperti ini tetap dianggap bertentangan dengan norma masyarakat.

    b.          Penyimpangan negatif, yaitu seluruh perilaku yang bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.

    Berdasarkan jumlah pelakunya, perilaku menyimpang
    dapat dibedakan menjadi 2, yaitu:

    a.         Penyimpangan individual, yaitu penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang yang melanggar tatanan nilai dan norma di lingkungan.

    b.         Penyimpangan kolektif, yaitu bentuk penyimpangan terhadap nilai dan norma secara terkoordinasi oleh sekelompok orang atau masyarakat tertentu.

     

    2.       Tipe Kejahatan

    Berikut merupakan tipe kejahatan dalam masyarakat:

    a.    Kejahatan Tanpa Korban (Victimless Crimes)

    Kejahatan tanpa korban adalah tindakan kejahatan yang hanya merugikan pelakunya. Contoh bentuk kejahatan ini adalah hubungan seks di luar nikah.

    b.    Kejahatan Terorganisasi (Organized Crimes)
    Kejahatan terorganisasi adalah kejahatan yang
    dilakukan secara berkelompok dan memiliki hubungan berkesinambungan untuk memperoleh uang atau kekuasaan dengan cara menghindari hukum misalnya penjualan barang curian.

    c.    Kejahatan Terorganisasi Transnasional (Transnational Organized Crimes)

    Kejahatan terorganisasi transnasional adalah bentuk kejahatan yang dilakukan oleh organisasi-organisasi kejahatan dengan jaringan global dan melampaui batas-batas negara. Contoh kejahatan ini adalah trafficking.

    d.    Kejahatan Kerah Putih (White Collar Crimes) kejahatan kerah putih adalah kejahatan yang dilakukan orang terpandang atau oleh orang yang
    memiliki kedudukan.

    e.    Kejahatan Perusahaan (Corporate Crimes)

    Kejahatan perusahaan adalah kejahatan yang dilakukan atas nama organisasi formal (perusahaan) dengan tujuan menaikkan keuntungan dan menekan kerugian. Contoh kejahatan perusahaan adalah pihak perusahaan menipu konsumen.

    f.     Kejahatan Kerah Biru (Blue Collar Crimes)
    Kejahatan kerah biru dilakukan oleh masyarakat kelas bawah. Hal ini identik dengan tindakan kekerasan secara langsung misalnya perampokan.

    3.       TEORI PENYIMPANGAN SOSIAL

    Dalam sosiologi, dikenal beberapa teori yang mencoba menjelaskan terjadinya penyimpangan. Teori tersebut tentunya terdapat kekurangan yang tidak dapat dilepaskan dari situasi zamannya.

    1)     Teori Asosiasi Diferensial Edwin H. Sutherland

    Menurut Sutherland, penyimpangan bersumber pada pergaulan yang berbeda. Penyimpangan dipelajari melalui proses alih budaya (cultural transmission). Melalui proses alih budaya ini seseorang belajar subkebudayaan menyimpang.

    2)     Teori Labelling Edwin M. Lemert

    Menurut Lemert, seseorang berperilaku menyimpang karena proses labelling, yaitu pemberian julukan, cap, merek yang diberikan masyarakat kepada seseorang. Mula-mula seseorang melakukan penyimpangan primer. Akibat penyimpangan primer tersebut pelaku mendapat cap atau stigma tertentu. Sebagai tanggapan terhadap pemberian cap oleh orang lain, pelaku penyimpangan primer kemudian mendefinisikan dirinya sebagai penyimpang dan mengulangi lagi perbuatan menyimpangnya. Selanjutnya, ia menganut gaya hidup menyimpang yang menghasilkan karier menyimpang.

    3)     Teori Penyimpangan Robet K. Merton

    Menurut Merton, penyimpangan terjadi melalui struktur sosial. struktur sosial tidak hanya menghasilkan perilaku konformis, tetapi juga menghasilkan perilaku menyimpang. Struktur sosial menghasilkan tekanan ke arah memudarnya kaidah (anomi) dan perilaku menyimpang. Merton membagi 5 tipe cara adaptasi individu terhadap situasi tertentu.

    a.       Konformitas (conformity), yaitu perilaku yang mengikuti tujuan dan cara yang ditentukan masyarakat.

    b.       Inovasi (innovation), yaitu perilaku yang mengikuti tujuan yang ditentukan masyarakat, namun cara yang dipakai adalah tindakan kriminal. Misalnya mencuri untuk menafkahi keluarga.

    c.        Ritualisme (ritualism), yaitu perilaku seseorang yang telah meninggalkan tujuan budaya tetapi masih berpegang pada cara-cara yang telah digariskan masyarakat. Misalnya upacara dan perayaan yang tetap dijalankan, tetapi makna dan fungsinya telah hilang.

    d.       Pengunduran/pengasingan diri (retreatism), yaitu perilaku yang meninggalkan baik tujuan maupun cara pencapaian konvensional. Misalnya pecandu obat bius, pemabuk, pencuri, dan sebagainya.

    e.       Pemberontakan (rebellion), yaitu perilaku yang menarik diri dari tujuan dan cara-cara konvensional yang disertai dengan upaya untuk melembagakan tujuan dan cara baru tersebut. Misalnya reformasi dalam agama.

    4.       Teori Fungsi Emile Durkheim

    Emile Durkheim berpendapat bahwa dalam struktur masyarakat akan selalu ada individu-individu yang berwatak penjahat atau orang yang memberontak terhadap nilai dan norma sosial. Menurut Durkheim keseragaman dalam kesadaran moral bagi semua warga masyarakat tidaklah mungkin dicapai karena indvidu dalam kelompok sosial tersebut berbeda satu sama lain. Perbedaan disebabkan karena mereka dipengaruhi oleh faktor keturunan, lingkungan fisik, lingkungan sosial yang berbeda. Bagi Durkheim, penyimpangan sosial selalu ada dalam kehidupan sosial.

    5.       Teori Konflik

    Teori ini dirumuskan berdasarkan pemikiran Karl Marx. Marx melihat bahwa kepentingan kapitalis sering bergandengan dengan kepentingan penguasa dan ini tercermin dari bagaimana norma dan perangkat hukum diciptakan dengan maksud untuk mendukung kepentingan mereka.

    4.       SIKAP ANTI SOSIAL

    a)      Pengertian

    Menurut Kathleen Stassen Berger, sikap antisosial adalah sikap dan perilaku yang tidak mempertimbangkan penilaian dan keberadaan orang lain atau masyarakat

    di sekitarnya. Seseorang yang memiliki sikap antisosial menunjukkan sikap yang tidak bertanggung jawab serta kurangnya penyesalan atas kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan. Orang dengan gangguan kepribadian antisosial secara terusmenerus melakukan pelanggaran terhadap hak-hak orang lain dan sering melanggar norma. Mereka mengabaikan norma dan konvensi sosial, mengabaikan sikap impulsive (cepat bertindak menurut hati), serta gagal dalam membina hubungan interpersonal dan pekerjaan. Tindakan antisosial sering mendatangkan kerugian bagi masyarakat sebab pelaku tidak menyukai keteraturan sosial yang diinginkan oleh masyarakat. Sikap antisosial dipengaruhi oleh faktor berikut.

    1.)     Terdapat norma dan nilai sosial yang tidak sesuai keinginan masyarakat sehingga terjadi kesenjangan budaya dan pola pikir masyarakat.

    2.)     Masyarakat kurang siap dalam menerima perubahan dalam tatanan masyarakat. Dalam perubahan ada komponen yang tidak sepakat dalam perubahan, misalnya perusakan terhadap fasilitas umum.

    3.)     Ketidakmampuan seseorang untuk memahami bentuk perbedaan sosial sehingga muncul kecemburuan sosial.

    4.)     Adanya ideologi yang dipaksakan masuk ke dalam lingkungan masyarakat. Hal ini akan menimbulkan kegoncangan budaya bagi masyarakat.

    5.)     Pemimpin yang kurang sigap dan tanggap atas fenomena sosial dalam masyarakat serta tidak mampu menerjemahkan keinginan masyarakat secara keseluruhan.

    b)     Bentuk-bentuk perilaku antisosial

    1.)    Berdasarkan penyebabnya

    a)      Sikap antisosial yang muncul karena penyimpangan (deviasi)

    ·         Pembandel, orang yang tidak mau tunduk pada peringatan orangorang yang berwenang di lingkungan tersebut.

    ·         Pembangkang, orang yang tidak mau tunduk kepada nasihat-nasihat orang yang ada di lingkungan tersebut.

    ·         Pelanggar, orang yang melanggar norma-norma umum atau masyarakat yang berlaku.

    ·         Penjahat, orang-orang yang mengabaikan norma-norma umum atau masyarakat. Berbuat sekehendak hati yang dapat menimbulkan kerugian-kerugian harta atau jiwa lingkungan di sekitar.

    b)     Sikap antisosial yang muncul karena penyimpangan situasional Penyimpangan situasional adalah penyimpangan yang dipengaruhi oleh situasi tertentu. Penyimpangan situasional akan selalu Kembali apabila situasinya berulang. Dalam hal ini penyimpangan dapat menjadi kumulatif. Bentuk sikap antisosial yang muncul adalah sebagai berikut.

    ·         Degradasi moral atau demoralisasi karena kata-kata keras dan radikal yang keluar dari mulut pekerja yang di-PHK secara sepihak oleh perusahaan tempatnya bekerja. Tingkah laku kasar pada golongan remaja.

    c)      Sikap antisosial yang muncul karena penyimpangan biologis

    Penyimpangan biologis merupakan faktor pembatas yang tidak memungkinkan memberikan respons tertentu. Gangguan akan terjadi apabila individu tidak dapat melakukan peranan sosial tertentu yang sangat perlu.

    d)     Sikap antisosial yang bersifat sosiokultural

    Bentuk antisosial yang bersifat sosiokultural antara lain sebagai berikut.

    ·         Primodialisme, pandangan yang berpegang teguh pada hal-hal yang didapat sejak lahir.

    ·         Etnosentrisme atau fanatisme suku bangsa, suatu sikap yang menilai kebudayaan masyarakat lain dengan ukuran masyarakat sendiri.

    ·         Sekularisme, sikap yang mengedepankan hal yang bersifat nonagamawi, seperti teknologi dan ilmu pengetahuan.

    ·         Hedonisme, sikap yang mendasarkan diri kepada pola kehidupan yang serba mewah, glamor, dan menempatkan kesenangan materiil di atas segalanya.

    ·         Fanatisme, sikap yang menyukai suatu hal secara berlebihan. Fanatisme yang berlebihan dapat menyebabkan konflik dan perpecahan.

    ·          Diskriminasi, sikap yang membeda-bedakan secara sengaja golongan-golongan yang berkaitan dengan kepentingankepentingan tertentu.

    2.)    Berdasarkan sifatnya

             Tindakan antisosial yang dilakukan secara sengaja

    Tindakan ini dilakukan secara sadar oleh pelaku, namun tetap tidak mempertimbangkan penilaian orang lain terhadap tindakannya tersebut. Contohnya, vandalisme atau aksi corat coret pada tembok rumah orang lain.

             Tindakan antisosial karena tidak peduli

    Tindakan ini dilakukan karena ketidakpedulian si pelaku terhadap keberadaan masyarakat di sekitarnya. Contohnya, membuang sampah di sembarang tempat atau mengebut ketika berkendara di jalan raya. Sikap antisosial yang dimiliki seseorang bukanlah suatu sikap yang tetap, artinya pada suatu saat bisa berubah menjadi sikap konformitas. Faktor yang memengaruhi sikap antisosial adalah usia dan pendidikan. Umumnya sikap antisosial akan berkurang seiring dengan bertambahnya usia seseorang. Menurut Soerjono Soekanto, ada tiga istilah yang berkaitan dengan istilah sikap antisosial.

    a.       Antikonformitas (rebellion)

    Suatu pelanggaran terhadap norma-norma dan nilai-nilai sosial yang disengaja oleh individu atau sekelompok orang. Contohnya, mencuri, membuat keributan, membunuh, dan mengisolasi diri dari pergaulan masyarakat.

    b.       Aksi antisosial

    Suatu aksi yang menempatkan kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok tertentu di atas kepentingan umum. Contohnya, menutup jalan umum untuk acara tertentu sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas dan tidak mau ikut gotong royong bersama warga sekitar.

    c.        Antisosial grudge

    Rasa sakit hati atau dendam terhadap masyarakat atau terhadap aturan sosial tertentu sehingga menimbulkan perilaku menyeleweng, sikap ini disebut dendam antisosial. Contohnya, melakukan kekerasan dalam rumah tangga karena merasa frustasi dan kecewa pada norma-norma sosial yang mengatur upaya pemenuhan kebutuhan.

    C. PENGENDALIAN SOSIAL

    1.       Menjelaskan Fungsi Pengendalian Sosial

    Pengendalian sosial dapat diartikan sebagai alat atau cara yang mengatur perilaku anggota masyarakat agar sesuai dengan nilai dan norma dalam masyarakat. Melalui pengendalian sosial (control social), individu dianjurkan atau dipaksa untuk berperilaku sesuai kebiasaan ataupun nilai dan norma dalam masyarakat.

    Ciri-ciri pengendalian sosial sebagai berikut:

    a.    Suatu cara, metode, atau teknik tertentu terhadap masyarakat.

    b.    Dapat dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok lainnya atau oleh suatu kelompok terhadap individu

    c.    Bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan yang terus terjadi di dalam suatu masyarakat.

    Menurut Koenjaraningrat pengendalian sosial memiliki sejumlah fungsi sebagai berikut.

    a.    Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap nilai dan norma social

    b.    Memberikan imbalan atau penghargaan (reward) pada warga masyarakat yang menaati nilai dan norma social

    c.    Menanamkan rasa malu pada pelaku

    d.    Mengembangkan rasa takut

    e.    Menciptakan sistem hukum yang mengatur hubungan masyarakat

    Pengendalian sosial dalam masyarakat dapat tidak berfungsi maksimal. Sebab tidak berfungsinya pengendalian sosial dalam masyarakat dipengaruhi oleh faktor laktor berikut.

    a          Tidak adanya aturan hukum yang memadai.

    b         Ditinggalkannya pengendalian sosial informal Adanya tindak penyalahgunaan wewenang untuk melindungi pihak yang bersalah.

    Jika pengendalian sosial tidak berfungsi akan mengakibatkan hal-hal berikut:

    a.    Keseimbangan sosial terganggu

    b.    Nilai dan nomma pudar

    c.    Tindak kejahatan dan kekerasan marak

    d.    Terjadi krisis sosial dan disintegrasi social

     

    2.      Menjelaskan Tujuan Pengendalian Sosial

    Tujuan pengendalian sosial dalam masyarakat sebagai berikut:

    a.    Mewujudkan ketentraman dan keserasian dalam masyarakat.

    b.    Pelaku penyimpangan kembali mematuhi norma-norma yang berlaku.

    c.    Masyarakat dapat mematuhi nilai dan norma sosial, baik dengan kesadaran sendiri maupun dengan paksaan.

    d.    Pelaku menyadari kesalahannya dan memperbaiki tingkah lakunya.

    e.    Mengurangi tindak penyimpangan sosial.

     

     

    D. JENIS-JENIS PENGENDALIAN SOSIAL

    1.    Jenis-jenis Lembaga Pengendalian Sosial

     

    a      Lembaga Keluarga

    Keluarga adalah lambaga pengendalian sosial yang memiliki intensitas tinggi untuk mengawasi tingkah laku anak. Oleh karena itu, keluarga diharapkan dapat mencegah terjadinya perilaku menyimpang,

    b      Lembaga Agama

    Ajaran agama adalah pedoman bagi setiap orang. Nilai-nilai agama memiliki sanksi mutlak dalam mengatur tingkah laku setiap orang.

    c      Lembaga Pendidikan

    Lembaga pendidikan adalah lembaga yang mengawasi seluruh aktivitas siswa di lingkungan sekolah melalui peraturan yang ditetapkan. Lembaga sekolah dapat berfungsi sebagai sarana untuk menanamkan nilai dan norma dalam masyarakat serta mengajak siswa untuk tidak melakukan perbuatan menyimpang.

    d      Lembaga Kepolisian

    Lembaga kepolisian adalah lembaga yang bertugas mengendalikan perilaku warga masyarakat untuk memelihara dan mewujudkan ketertiban dan keamanan dalam masyarakat.

    e      Lembaga Pengadilan

    Lembaga pengadilan adalah lembaga yang bertugas menyelidiki, mengusut, dan menjatuhkan hukuman kepada warga masyarakat yang melanggar hukum secara tertulis.

    f       Lembaga Media Massa

    Lembaga media massa adalah lembaga yang berperan sebagai alat pengendalian sosial dengan cara mengawasi seluruh kegiatan masyarakat dan pemerintah melalui sajian informasi. Melalui media massa diharapkan publik dapat menilai serta melakukan pengawasan lebih lanjut.

    g      Lembaga Adat

    Lembaga adat adalah lembaga yang berfungsi sebagai alat pengendalian sosial dalam masyarakat tradisional. Nilai dan norma adat setempat menjadi pedoman untuk mengatur seluruh perilaku masyarakat adat. Dengan demikian, lembaga adat diharapkan dapat mengatur perilaku masyarakat sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam adat. Sebagai hukum, adat mengendalikan perilaku agar tidak menyimpang. Adat memiliki tingkatan berikut.

    1.)    Mode adalah adat yang lazim berisi kebiasaan-kebiasaan dan bersifat sementara, misalnya pakaian dan kesenian.

    2.)    Tradisi adalah adat yang melembaga dan sudah berjalan lama secara turuntemurun.

    3.)    Upacara adalah adat istiadat yang dipakai dalam merayakan hal hal resmi.

    4.)    Etiket adalah tata cara dalam masyarakat dan sopan santun dalam upaya memelihara hubungan baik antara sesama manusia.

    5.)    Folkways adalah adat kebiasaan yang dijalankan dalam masyarakat sehari-hari karena dianggap baik dan menyenangkan.

     

    2.    Cara Pengendalian Sosial

     

    a.    Pengendalian Sosial Formal

    Pengendalian sosial formal dilakukan secara sadar dan berkesinambungan melalui lembaga-lembaga formal yang ada di masyarakat, seperti lembaga pendidikan dan hukum. Pengendalian sosial formal bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

    1)     Pendidikan

    2)     Hukuman

    3)     Agama

    b.    Pengendalian Sosial Nonformal

    Pengendalian sosial nonformal dilakukan oleh masyarakat melalui cara-cara yang tidak resmi. Pengendalian social nonformal bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

    a.       Gosip (desas-desus)Bentuk pengendalian sosial desas-desus atau gosip adalah berita yang menyebar secara cepat dan tidak berlandaskan pada fakta atau kenyataan. Gosip biasanya terjadi ketika kritik sosial secara terbuka tidak dapat dilontarkan. Gosip dapat tersebar melalui media massa atau dari pembicaraan dari mulut ke mulut. Isi gossip tidak harus benar tetapi yang penting adalah gosip dapat membuat orang yang melakukan penyimpangan sadar akan perbuatannya dan kembali kepada perilaku yang normal dalam masyarakat.

    b.       Teguran

    Teguran adalah salah satu bentuk pengendalian sosial yang dilakukan masyarakat pada anggotanya yang dianggap melakukan pelanggaran yang telah disepakati bersama dengan cara ditegur atau diingatkan.

    c.       Ostrasisme

    Ostrasisme dapat diartikan pengucilan. Individu yang melakukan penyimpangan tetap diperkenankan bekerja sama dengan anggota masyarakat lain, tetapi tidak diajak berkomunikasi oleh anggota masyarakat lainnya.

    d.       Intimidasi

    Intimidasi adalah salah satu bentuk pengendalian sosial yang dilakukan dengan cara menekan, memaksa, mengancam atau menakut-nakuti. Dengan intimidasi, maka orang yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran menjadi takut sehingga akhirnya akan mengakui pelanggarannya.

    e.       Fraundulens

    Fraundulens adalah pengendalian sosial dengan jalan meminta bantuan kepada pihak lain yang dianggap dapat mengatasi masalah. Contohnya si A dan si B bertengkar. Jika si A lebih lemah dari si B, maka si A akan meminta bantuan kakaknya yang kuat dan berani mengalahkan lawannya untuk membantu si A. Dengan cara demikian, maka pihak lawan (si B) tidak mau melakukan perbuatan yang menentangnya.

    1.             Sifat Pengendalian Sosial

    a.    Preventif, yaitu upaya pengendalian sosial yang dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap tindakan menyimpang yang dimungkinkan terjadi di masyarakat

    b.    Represif, yaitu upaya pengendalian sosial yang dilakukan sebagai langkah untuk memulihkan keadaan setelah terjadinya penyimpangan sosial.

    2.        Proses Pengendalian Sosial

    Proses pengendalian sosial dalam masyarakat sebagai berikut:

    a.     Persuasif, pengendalian sosial tanpa kekerasan, dengan menyarankan dan membimbing individu atau kelompok agar mematuhi nilal dan norma masyarakat.

    b.     Koersif, pengendalian sosial dengan kekerasan atau paksaan baik secara fisik maupun nonfisik untuk membentuk masyarakat yang tertib sosial. Pengendalian sosial secara koersif dapat dilakukan dengan dua cara berikut ini:

    1)   Kompulasi (compulasion) merupakan pemaksaan terhadap seseorang agar taat dan patuh terhadap norma sosial yang berlaku

    2)   Pervasi (pervasion)  merupakan penanaman norma yang dilakukan secara berulang-ulang. Pervasi bertujuan agar norma sosial dapat melekat pada pribadi setiap orang.