1.
Pengertian Perilaku
Menyimpang
Perilaku menyimpang disebut juga deviasi sosial. Perilaku
menyimpang adalah segala bentuk pola perilaku
yang tidak sesuai dengan nilai dan norma social dalam masyarakat. Segala sesuatu yang bertentangan atau tidak berhasil menyesuaikan diri dengan nilai
dan norma akan dianggap sebagai perilaku
menyimpang.
2.
Sebab Terjadinya Perilaku
Menyimpang
Sebab perilaku menyimpang dalam kehidupan bermasyakarat
sebagai berikut:
a.
Penyerapan nilai dan norma dalam proses sosialisasi
tidak maksimal.
b.
Faktor anomie, yaitu ketidaksesuaian antara harapan dan kondisi
yang sebenarnya.
c.
Adanya differential association atau asosiasi diferensial. Agen-agen
sosialisasi menyampaikan proses sosialisasi yang berbeda-beda sehingga mendorong terjadinya konflik internal yang menyebabkan orang melakukan
perbuatan menyimpang.
d.
Pemberian julukan (labelling) sebagai bentuk control sosial.
Labelling mendorong individu untuk melaku- kan perbuatan menyimpang sebagai akibat pem- berian julukan negatif.
e.
Sosialisasi subkebudayaan menyimpang. Bentuk penyimpangan
ini disebabkan oleh subkultur yang menyimpang
sehingga bertentangan dengan kultur dominan.
f.
Sosialisasi tidak sempurna. Proses sosialisasi tidak sempurna
mengakibatkan terjadinya konflik internal dalam
diri seseorang sehingga mendorong untuk berbuat
menyimpang. Disintegrasi keluarga adalah faktor
utama penyebab sosialisasi tidak sempurna.
g.
Faktor dari dalam (intern) yaitu perilaku menyimpang karena
individu ingin mempelajari bentuk penyimpangan dalam
masyarakat.
h.
Sistem pengendalian sosial dalam masyarakat lemah.
Dalam hal ini, pelaku penyimpangan social tidak
diberi hukuman yang dapat membuat efek jera.
1. Jenis-jenis Perilaku Menyimpang
Jenis perilaku menyimpang
dapat dibedakan sebagai berikut:
a. Tindakan nonconfirm, yaitu tindakan yang menunjukkan
perilaku individu tidak sesuai dengan nilai dan norma dalam
masyarakat.
b. Sikap antisosial (tindakan asosial), yaitu sikap yang
melawan norma kebiasaan (folkways) dan betentangan dengan kepentingan umum.
Soerjono Soekanto (sosiolog Indonesia)
membedakan sikap antisosial sebagai
berikut:
1) Antikonformitas, yaitu
pelanggaran nilai dan norma sosial secara berulang yang dilakukan dengan
sengaja dalam suatu lingkungan
masyarakat
2) Antisosial, yaitu tindakan
yang menempatkan kepentingan pribadi atau golongan di atas kepentingan
umum.
3) Antisosial grudge, yaitu
penyimpangan yang dilakukan akibat unsur dendam kepada seseorang atau aturan
hingga mendorong individu untuk melakukan
tindakan di luar kontrol dirinya.
c. Tindakan kriminal, yaitu tindakan menyimpang yang secara
nyata melanggar aturan-aturan hukum tertulis.
Berdasarkan bentuknya,
perilaku menimpang dibedakan menjadi 2, yaitu :
a.
Penyimpangan primer, yaitu penyimpangan social yang
bersifat sementara dan berskala kecil, sehingga masyarakat masih memberikan toleransi.
b.
Penyimpangan sekunder, yaitu penyimpangan sosial yang
dilakukan secara berulang-ulang, sehingga masyarakat
tidak lagi bisa memberikan toleransi.
Berdasarkan sifatnya, perilaku menyimpang
dibedakan menjadi 2, yaitu:
a.
Penyimpangan positif, yaitu bentuk penyimpangan yang
berdampak positif dan tidak merugikan pihak manapun. Perilaku
seperti ini tetap dianggap bertentangan
dengan norma masyarakat.
b.
Penyimpangan negatif, yaitu seluruh perilaku yang bertentangan
dengan nilai dan norma yang berlaku dalam
masyarakat.
Berdasarkan jumlah pelakunya, perilaku menyimpang
dapat dibedakan menjadi 2, yaitu:
a.
Penyimpangan individual, yaitu penyimpangan yang
dilakukan oleh seseorang yang melanggar tatanan nilai dan norma di lingkungan.
b.
Penyimpangan kolektif, yaitu bentuk penyimpangan terhadap
nilai dan norma secara terkoordinasi oleh sekelompok orang
atau masyarakat tertentu.
2. Tipe Kejahatan
Berikut merupakan tipe
kejahatan dalam masyarakat:
a. Kejahatan Tanpa Korban (Victimless Crimes)
Kejahatan tanpa korban adalah tindakan kejahatan yang hanya
merugikan pelakunya. Contoh bentuk kejahatan
ini adalah hubungan seks di luar nikah.
b. Kejahatan Terorganisasi (Organized Crimes)
Kejahatan terorganisasi adalah kejahatan yang dilakukan secara
berkelompok dan memiliki hubungan berkesinambungan untuk memperoleh uang atau kekuasaan dengan cara menghindari hukum misalnya penjualan barang curian.
c. Kejahatan Terorganisasi Transnasional (Transnational
Organized Crimes)
Kejahatan terorganisasi transnasional adalah bentuk kejahatan
yang dilakukan oleh organisasi-organisasi kejahatan
dengan jaringan global dan melampaui batas-batas
negara. Contoh kejahatan ini adalah trafficking.
d. Kejahatan Kerah Putih (White Collar Crimes) kejahatan kerah
putih adalah kejahatan yang dilakukan
orang terpandang atau oleh orang yang
memiliki kedudukan.
e. Kejahatan Perusahaan (Corporate Crimes)
Kejahatan perusahaan adalah kejahatan yang dilakukan atas
nama organisasi formal (perusahaan) dengan tujuan menaikkan
keuntungan dan menekan kerugian. Contoh
kejahatan perusahaan adalah pihak
perusahaan menipu konsumen.
f. Kejahatan Kerah Biru (Blue Collar Crimes)
Kejahatan kerah biru dilakukan oleh masyarakat kelas bawah. Hal
ini identik dengan tindakan kekerasan secara
langsung misalnya perampokan.
3.
TEORI PENYIMPANGAN SOSIAL
Dalam
sosiologi, dikenal beberapa teori yang mencoba menjelaskan terjadinya penyimpangan.
Teori tersebut tentunya terdapat kekurangan yang tidak dapat dilepaskan dari
situasi zamannya.
1) Teori Asosiasi Diferensial
Edwin H. Sutherland
Menurut
Sutherland, penyimpangan bersumber pada pergaulan yang berbeda. Penyimpangan
dipelajari melalui proses alih budaya (cultural transmission). Melalui proses
alih budaya ini seseorang belajar subkebudayaan menyimpang.
2) Teori Labelling Edwin M.
Lemert
Menurut
Lemert, seseorang berperilaku menyimpang karena proses labelling, yaitu pemberian
julukan, cap, merek yang diberikan masyarakat kepada seseorang. Mula-mula
seseorang melakukan penyimpangan primer. Akibat penyimpangan primer tersebut
pelaku mendapat cap atau stigma tertentu. Sebagai tanggapan terhadap pemberian
cap oleh orang lain, pelaku penyimpangan primer kemudian mendefinisikan
dirinya sebagai penyimpang dan mengulangi lagi perbuatan menyimpangnya.
Selanjutnya, ia menganut gaya hidup menyimpang yang menghasilkan karier
menyimpang.
3) Teori Penyimpangan Robet
K. Merton
Menurut
Merton, penyimpangan terjadi melalui struktur sosial. struktur sosial tidak
hanya menghasilkan perilaku konformis, tetapi juga menghasilkan perilaku menyimpang.
Struktur sosial menghasilkan tekanan ke arah memudarnya kaidah (anomi) dan
perilaku menyimpang. Merton membagi 5 tipe cara adaptasi individu terhadap
situasi tertentu.
a.
Konformitas
(conformity), yaitu perilaku yang mengikuti tujuan dan cara yang ditentukan
masyarakat.
b.
Inovasi
(innovation), yaitu perilaku yang mengikuti tujuan yang ditentukan masyarakat,
namun cara yang dipakai adalah tindakan kriminal. Misalnya mencuri untuk
menafkahi keluarga.
c.
Ritualisme
(ritualism), yaitu perilaku seseorang yang telah meninggalkan tujuan budaya
tetapi masih berpegang pada cara-cara yang telah digariskan masyarakat.
Misalnya upacara dan perayaan yang tetap dijalankan, tetapi makna dan
fungsinya telah hilang.
d.
Pengunduran/pengasingan
diri (retreatism), yaitu perilaku yang meninggalkan baik tujuan maupun cara
pencapaian konvensional. Misalnya pecandu obat bius, pemabuk, pencuri, dan
sebagainya.
e.
Pemberontakan
(rebellion), yaitu perilaku yang menarik diri dari tujuan dan cara-cara
konvensional yang disertai dengan upaya untuk melembagakan tujuan dan cara
baru tersebut. Misalnya reformasi dalam agama.
4. Teori Fungsi Emile
Durkheim
Emile
Durkheim berpendapat bahwa dalam struktur masyarakat akan selalu ada individu-individu
yang berwatak penjahat atau orang yang memberontak terhadap nilai dan norma
sosial. Menurut Durkheim keseragaman dalam kesadaran moral bagi semua warga
masyarakat tidaklah mungkin dicapai karena indvidu dalam kelompok sosial
tersebut berbeda satu sama lain. Perbedaan disebabkan karena mereka
dipengaruhi oleh faktor keturunan, lingkungan fisik, lingkungan sosial yang berbeda.
Bagi Durkheim, penyimpangan sosial selalu ada dalam kehidupan sosial.
5. Teori Konflik
Teori
ini dirumuskan berdasarkan pemikiran Karl Marx. Marx melihat bahwa kepentingan
kapitalis sering bergandengan dengan kepentingan penguasa dan ini tercermin
dari bagaimana norma dan perangkat hukum diciptakan dengan maksud untuk
mendukung kepentingan mereka.
4. SIKAP ANTI SOSIAL
a)
Pengertian
Menurut
Kathleen Stassen Berger, sikap antisosial adalah sikap dan perilaku yang tidak
mempertimbangkan penilaian dan keberadaan orang lain atau masyarakat
di
sekitarnya. Seseorang yang memiliki sikap antisosial menunjukkan sikap yang tidak
bertanggung jawab serta kurangnya penyesalan atas kesalahan-kesalahan yang
mereka lakukan. Orang dengan gangguan kepribadian antisosial secara
terusmenerus melakukan pelanggaran terhadap hak-hak orang lain dan sering
melanggar norma. Mereka mengabaikan norma dan konvensi sosial, mengabaikan
sikap impulsive (cepat bertindak menurut hati), serta gagal dalam membina
hubungan interpersonal dan pekerjaan. Tindakan antisosial sering mendatangkan
kerugian bagi masyarakat sebab pelaku tidak menyukai keteraturan sosial yang
diinginkan oleh masyarakat. Sikap antisosial dipengaruhi oleh faktor berikut.
1.)
Terdapat
norma dan nilai sosial yang tidak sesuai keinginan masyarakat sehingga terjadi
kesenjangan budaya dan pola pikir masyarakat.
2.)
Masyarakat
kurang siap dalam menerima perubahan dalam tatanan masyarakat. Dalam perubahan
ada komponen yang tidak sepakat dalam perubahan, misalnya perusakan terhadap
fasilitas umum.
3.)
Ketidakmampuan
seseorang untuk memahami bentuk perbedaan sosial sehingga muncul kecemburuan
sosial.
4.)
Adanya
ideologi yang dipaksakan masuk ke dalam lingkungan masyarakat. Hal ini akan
menimbulkan kegoncangan budaya bagi masyarakat.
5.)
Pemimpin
yang kurang sigap dan tanggap atas fenomena sosial dalam masyarakat serta
tidak mampu menerjemahkan keinginan masyarakat secara keseluruhan.
b) Bentuk-bentuk perilaku
antisosial
1.) Berdasarkan penyebabnya
a)
Sikap
antisosial yang muncul karena penyimpangan (deviasi)
·
Pembandel,
orang yang tidak mau tunduk pada peringatan orangorang yang berwenang di
lingkungan tersebut.
·
Pembangkang,
orang yang tidak mau tunduk kepada nasihat-nasihat orang yang ada di
lingkungan tersebut.
·
Pelanggar,
orang yang melanggar norma-norma umum atau masyarakat yang berlaku.
·
Penjahat,
orang-orang yang mengabaikan norma-norma umum atau masyarakat. Berbuat
sekehendak hati yang dapat menimbulkan kerugian-kerugian harta atau jiwa
lingkungan di sekitar.
b) Sikap antisosial yang
muncul karena penyimpangan situasional Penyimpangan situasional adalah
penyimpangan yang dipengaruhi oleh situasi tertentu. Penyimpangan situasional
akan selalu Kembali apabila situasinya berulang. Dalam hal ini penyimpangan
dapat menjadi kumulatif. Bentuk sikap antisosial yang muncul adalah sebagai
berikut.
·
Degradasi
moral atau demoralisasi karena kata-kata keras dan radikal yang keluar dari
mulut pekerja yang di-PHK secara sepihak oleh perusahaan tempatnya bekerja. Tingkah
laku kasar pada golongan remaja.
c)
Sikap
antisosial yang muncul karena penyimpangan biologis
Penyimpangan
biologis merupakan faktor pembatas yang tidak memungkinkan memberikan respons
tertentu. Gangguan akan terjadi apabila individu tidak dapat melakukan peranan
sosial tertentu yang sangat perlu.
d) Sikap antisosial yang
bersifat sosiokultural
Bentuk
antisosial yang bersifat sosiokultural antara lain sebagai berikut.
·
Primodialisme,
pandangan yang berpegang teguh pada hal-hal yang didapat sejak lahir.
·
Etnosentrisme
atau fanatisme suku bangsa, suatu sikap yang menilai kebudayaan masyarakat
lain dengan ukuran masyarakat sendiri.
·
Sekularisme,
sikap yang mengedepankan hal yang bersifat nonagamawi, seperti teknologi dan
ilmu pengetahuan.
·
Hedonisme,
sikap yang mendasarkan diri kepada pola kehidupan yang serba mewah, glamor,
dan menempatkan kesenangan materiil di atas segalanya.
·
Fanatisme,
sikap yang menyukai suatu hal secara berlebihan. Fanatisme yang berlebihan
dapat menyebabkan konflik dan perpecahan.
·
Diskriminasi, sikap yang membeda-bedakan
secara sengaja golongan-golongan yang berkaitan dengan kepentingankepentingan tertentu.
2.) Berdasarkan sifatnya
•
Tindakan
antisosial yang dilakukan secara sengaja
Tindakan
ini dilakukan secara sadar oleh pelaku, namun tetap tidak mempertimbangkan
penilaian orang lain terhadap tindakannya tersebut. Contohnya, vandalisme atau
aksi corat coret pada tembok rumah orang lain.
•
Tindakan
antisosial karena tidak peduli
Tindakan
ini dilakukan karena ketidakpedulian si pelaku terhadap keberadaan masyarakat
di sekitarnya. Contohnya, membuang sampah di sembarang tempat atau mengebut
ketika berkendara di jalan raya. Sikap antisosial yang dimiliki seseorang
bukanlah suatu sikap yang tetap, artinya pada suatu saat bisa berubah menjadi
sikap konformitas. Faktor yang memengaruhi sikap antisosial adalah usia dan
pendidikan. Umumnya sikap antisosial akan berkurang seiring dengan
bertambahnya usia seseorang. Menurut Soerjono Soekanto, ada tiga istilah yang berkaitan
dengan istilah sikap antisosial.
a.
Antikonformitas
(rebellion)
Suatu
pelanggaran terhadap norma-norma dan nilai-nilai sosial yang disengaja oleh
individu atau sekelompok orang. Contohnya, mencuri, membuat keributan, membunuh,
dan mengisolasi diri dari pergaulan masyarakat.
b.
Aksi
antisosial
Suatu
aksi yang menempatkan kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok tertentu
di atas kepentingan umum. Contohnya, menutup jalan umum untuk acara tertentu
sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas dan tidak mau ikut gotong royong
bersama warga sekitar.
c.
Antisosial
grudge
Rasa
sakit hati atau dendam terhadap masyarakat atau terhadap aturan sosial tertentu
sehingga menimbulkan perilaku menyeleweng, sikap ini disebut dendam antisosial.
Contohnya, melakukan kekerasan dalam rumah tangga karena merasa frustasi dan
kecewa pada norma-norma sosial yang mengatur upaya pemenuhan kebutuhan.
1.
Menjelaskan Fungsi
Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial dapat diartikan sebagai alat atau cara
yang mengatur perilaku anggota masyarakat agar sesuai
dengan nilai dan norma dalam masyarakat. Melalui pengendalian sosial (control
social), individu dianjurkan atau dipaksa untuk berperilaku sesuai kebiasaan
ataupun nilai dan norma dalam masyarakat.
Ciri-ciri pengendalian
sosial sebagai berikut:
a. Suatu cara, metode, atau
teknik tertentu terhadap masyarakat.
b. Dapat dilakukan oleh suatu
kelompok terhadap kelompok lainnya atau oleh suatu kelompok terhadap individu
c. Bertujuan mencapai
keserasian antara stabilitas dengan perubahan yang terus terjadi di dalam
suatu masyarakat.
Menurut Koenjaraningrat
pengendalian sosial memiliki sejumlah fungsi sebagai berikut.
a. Mempertebal keyakinan
masyarakat terhadap nilai dan norma social
b. Memberikan imbalan atau
penghargaan (reward) pada warga masyarakat yang menaati nilai dan norma social
c. Menanamkan rasa malu pada
pelaku
d. Mengembangkan rasa takut
e. Menciptakan sistem hukum
yang mengatur hubungan masyarakat
Pengendalian sosial dalam
masyarakat dapat tidak berfungsi maksimal. Sebab tidak berfungsinya
pengendalian sosial dalam masyarakat dipengaruhi oleh faktor laktor berikut.
a
Tidak adanya aturan hukum yang memadai.
b
Ditinggalkannya pengendalian sosial informal Adanya tindak
penyalahgunaan wewenang untuk melindungi pihak yang bersalah.
Jika pengendalian sosial
tidak berfungsi akan mengakibatkan hal-hal berikut:
a. Keseimbangan sosial
terganggu
b. Nilai dan nomma pudar
c. Tindak kejahatan dan
kekerasan marak
d. Terjadi krisis sosial dan
disintegrasi social
2.
Menjelaskan Tujuan
Pengendalian Sosial
Tujuan pengendalian sosial dalam masyarakat sebagai berikut:
a. Mewujudkan ketentraman dan
keserasian dalam masyarakat.
b. Pelaku penyimpangan
kembali mematuhi norma-norma yang berlaku.
c. Masyarakat dapat mematuhi
nilai dan norma sosial, baik dengan kesadaran sendiri maupun dengan paksaan.
d. Pelaku menyadari
kesalahannya dan memperbaiki tingkah lakunya.
e. Mengurangi tindak
penyimpangan sosial.
1.
Jenis-jenis Lembaga
Pengendalian Sosial
a
Lembaga Keluarga
Keluarga adalah lambaga pengendalian sosial yang memiliki
intensitas tinggi untuk mengawasi tingkah laku anak. Oleh karena itu, keluarga
diharapkan dapat mencegah terjadinya perilaku menyimpang,
b Lembaga Agama
Ajaran agama adalah pedoman bagi setiap orang. Nilai-nilai
agama memiliki sanksi mutlak dalam mengatur tingkah laku setiap orang.
c Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan adalah lembaga yang mengawasi seluruh
aktivitas siswa di lingkungan sekolah melalui peraturan yang ditetapkan.
Lembaga sekolah dapat berfungsi sebagai sarana untuk
menanamkan nilai dan norma dalam masyarakat serta mengajak siswa untuk tidak
melakukan perbuatan menyimpang.
d Lembaga Kepolisian
Lembaga kepolisian adalah lembaga yang bertugas mengendalikan
perilaku warga masyarakat untuk memelihara dan mewujudkan ketertiban dan
keamanan dalam masyarakat.
e Lembaga Pengadilan
Lembaga pengadilan adalah lembaga yang bertugas menyelidiki,
mengusut, dan menjatuhkan hukuman kepada warga masyarakat yang melanggar hukum
secara tertulis.
f Lembaga Media Massa
Lembaga media massa adalah lembaga yang berperan sebagai alat
pengendalian sosial dengan cara mengawasi seluruh kegiatan masyarakat dan pemerintah
melalui sajian informasi. Melalui media massa diharapkan publik dapat menilai
serta melakukan pengawasan lebih lanjut.
g Lembaga Adat
Lembaga adat adalah lembaga yang berfungsi sebagai alat
pengendalian sosial dalam masyarakat tradisional. Nilai dan norma adat setempat
menjadi pedoman untuk mengatur seluruh perilaku masyarakat
adat. Dengan demikian, lembaga adat diharapkan dapat mengatur perilaku
masyarakat sesuai dengan nilai dan norma
yang berlaku dalam adat. Sebagai hukum, adat mengendalikan perilaku agar tidak
menyimpang. Adat memiliki tingkatan berikut.
1.)
Mode adalah adat yang lazim berisi kebiasaan-kebiasaan dan bersifat
sementara, misalnya pakaian dan kesenian.
2.)
Tradisi adalah adat yang melembaga dan sudah berjalan lama secara
turuntemurun.
3.)
Upacara adalah adat istiadat yang dipakai dalam merayakan hal
hal resmi.
4.)
Etiket adalah tata cara dalam masyarakat dan sopan santun dalam
upaya memelihara hubungan baik antara sesama manusia.
5.)
Folkways adalah adat kebiasaan yang dijalankan dalam masyarakat
sehari-hari karena dianggap baik dan menyenangkan.
2. Cara
Pengendalian Sosial
a. Pengendalian Sosial Formal
Pengendalian sosial formal dilakukan secara sadar dan
berkesinambungan melalui lembaga-lembaga formal yang ada di masyarakat, seperti
lembaga pendidikan dan hukum. Pengendalian sosial formal bisa
dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1) Pendidikan
2) Hukuman
3) Agama
b. Pengendalian Sosial Nonformal
Pengendalian sosial nonformal dilakukan oleh masyarakat
melalui cara-cara yang tidak resmi. Pengendalian social nonformal bisa
dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a.
Gosip (desas-desus)Bentuk pengendalian sosial desas-desus
atau gosip adalah berita yang menyebar secara cepat dan tidak berlandaskan pada
fakta atau kenyataan. Gosip biasanya terjadi ketika kritik sosial secara
terbuka tidak dapat dilontarkan. Gosip dapat tersebar melalui media massa atau
dari pembicaraan dari mulut ke mulut. Isi gossip tidak harus benar tetapi yang
penting adalah gosip dapat membuat orang yang melakukan penyimpangan sadar akan
perbuatannya dan kembali kepada perilaku yang normal dalam masyarakat.
b.
Teguran
Teguran adalah salah satu bentuk pengendalian sosial yang
dilakukan masyarakat pada anggotanya yang dianggap melakukan pelanggaran yang
telah disepakati bersama dengan cara ditegur atau diingatkan.
c.
Ostrasisme
Ostrasisme dapat diartikan pengucilan. Individu yang
melakukan penyimpangan tetap diperkenankan bekerja sama dengan anggota
masyarakat lain, tetapi tidak diajak berkomunikasi oleh anggota masyarakat
lainnya.
d.
Intimidasi
Intimidasi adalah salah satu bentuk pengendalian sosial yang
dilakukan dengan cara menekan, memaksa, mengancam atau menakut-nakuti. Dengan
intimidasi, maka orang yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran menjadi
takut sehingga akhirnya akan mengakui pelanggarannya.
e.
Fraundulens
Fraundulens adalah pengendalian sosial dengan jalan meminta
bantuan kepada pihak lain yang dianggap dapat mengatasi masalah. Contohnya si A
dan si B bertengkar. Jika si A lebih lemah dari si B, maka si A akan meminta
bantuan kakaknya yang kuat dan berani mengalahkan lawannya untuk membantu si A.
Dengan cara demikian, maka pihak lawan (si B) tidak mau melakukan perbuatan
yang menentangnya.
1.
Sifat Pengendalian Sosial
a. Preventif, yaitu upaya pengendalian sosial yang dilakukan sebagai
langkah pencegahan terhadap tindakan menyimpang yang dimungkinkan terjadi di
masyarakat
b. Represif, yaitu upaya
pengendalian sosial yang dilakukan sebagai langkah untuk memulihkan keadaan
setelah terjadinya penyimpangan sosial.
2.
Proses Pengendalian Sosial
Proses pengendalian sosial dalam
masyarakat sebagai berikut:
a. Persuasif, pengendalian sosial tanpa kekerasan, dengan menyarankan dan
membimbing individu atau kelompok agar mematuhi nilal dan norma masyarakat.
b. Koersif, pengendalian sosial dengan kekerasan atau paksaan baik
secara fisik maupun nonfisik untuk membentuk masyarakat yang tertib sosial. Pengendalian
sosial secara koersif dapat dilakukan dengan dua cara berikut ini:
1) Kompulasi (compulasion)
merupakan pemaksaan terhadap seseorang agar taat dan patuh terhadap norma
sosial yang berlaku
2) Pervasi (pervasion) merupakan penanaman norma yang dilakukan
secara berulang-ulang. Pervasi bertujuan agar norma sosial dapat melekat pada
pribadi setiap orang.

0 komentar